Home / Headline

Rabu, 31 Januari 2024 - 15:07 WIT

Anggota Koperasi TKBM Ternate Tolak Rancangan Permenaker


Foto Aksi TKBM

Foto Aksi TKBM


TERNATE-Mahabari.com, Aksi unjuk rasa  anggota koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) kota Ternate. Bertempat kantor Dinas tenaga kerja kota Ternate, Rabu (31/01). Masa unjuk rasa menolak Peraturan Mentri Tenaga Kerja (Permenaker).

Wakil ketua Koperasi TKBM kota Ternate Irfan M Saleh mengatakan bahwa, Kami Keluarga besar Koperasi TKBM Pelabuhan Ternate menunjukan sikap keras dan tegas.

“Apabila Sikap kami tidak ditanggapi sebagaiman mestinya, kami akan mogok kerja secara Nasional,” tegas Irfan.

Baca Juga  Kemendikbudristek Ajak NHM Kerja Sama Program BIPA

Ia menegaskan Pemerintah harus menghapus pasal 4 pada rancangan Permenaker tentang perlindungan kerja bagi TKBM di pelabuhan.

“Permenaker ini, tidak sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 07 Tahun 2021 tentang Kemudahan, perlindungan, Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil serta Menengah” jelasnya.

Lanjut ia, berbeda dengan Peraturan Pemerintah pasal 29 yang berbunyi Pemberdayaan bagi Koperasi di sektor angkutan perairan Pelabuhan sebagaimana dimaksud pasal 25 huruf b juga Bertentangan dengan Permenaker pasal 4 tersebut.

Baca Juga  Dugaan Pelanggaran Kampanye Anak Kandung Gubernur Sudah Tahap Penyelidikan

Dalam aksi itu Irfan juga menguraikan soal poin-poin yang meliputi, Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat oleh Koperasi, dan Pembinaan dan Pengawasan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat

“ Saya meminta kepada kepala dinas tenaga kerja kota Ternate agar menindak lanjuti ke kementerian sehingga pasal 4 itu di hapus. Meski itu baru berupa rancang” Pintanya.

Terpisa Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate Nur Nawawi Mengatakan, bahwa soal rancangan undang-undang ini, pihaknya belum mengetahui. sehingga Iya memberikan apresiasi kepada keluarga besar koperasi TKBM kota Ternate karena dengan hal ini iya dapat mengetahui.

Baca Juga  Satnarkoba Polres Ternate Kembali Amankan 10 Sachet Ganja Dari Seorang Pria Berinisial RA

“Saya baru mengetahui soal rancangan undang-undang ini” ucap Nur Nawawi Kepada awak media

Dirinya juga menambahkan bahwa iya akan menindak lanjuti aksi damai ini untuk disampaikan ke walikota Ternate.

“Hari ini juga saya akan sampaikan ke walikota, dan saya mengawal tuntutan ini di kementerian ketenagakerjaan” Tutupnya.

Peliput M Faisal

Editor Kibo


Baca Juga

Headline

Bawaslu Beri Pemahaman Pemilu ke Pemilih Disabilitas

Headline

Yhudhihart Berjanji November Gelar Konfrensi Askab Halut
Foto Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Headline

Netralitas Pemilu 2024, Polri Minta Masyarakat Taksebarkan Isu Hoax

Headline

Real Count 100%: Bassam-Helmi Kunci Kemenangan Pilkada Halsel

Headline

Tim Resmob Polres Ternate Ringkus Pelaku Pencurian di Pasar Barito Ternate

Headline

KPU dan Bawaslu Halut Dibandrol Rp 54 Miliar
BNNP Maluku Utara Ungkap Kasus Pengedar Narkoba Antar Provinsi di Indonesia hingga Pegawai dan Napi Lapas Klas IIA Ternate

Headline

Seorang Sipir Lapas Kelas IIA Ternate, Terlibat Peredaran Narkotika Di Malut

Headline

Polres Halut Gelar Natal Oikumene Wujudkan Pemilu Damai