Home / Headline

Rabu, 31 Januari 2024 - 15:07 WIT

Anggota Koperasi TKBM Ternate Tolak Rancangan Permenaker


Foto Aksi TKBM

Foto Aksi TKBM


TERNATE-Mahabari.com, Aksi unjuk rasa  anggota koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) kota Ternate. Bertempat kantor Dinas tenaga kerja kota Ternate, Rabu (31/01). Masa unjuk rasa menolak Peraturan Mentri Tenaga Kerja (Permenaker).

Wakil ketua Koperasi TKBM kota Ternate Irfan M Saleh mengatakan bahwa, Kami Keluarga besar Koperasi TKBM Pelabuhan Ternate menunjukan sikap keras dan tegas.

“Apabila Sikap kami tidak ditanggapi sebagaiman mestinya, kami akan mogok kerja secara Nasional,” tegas Irfan.

Baca Juga  DPRD Halut Bakal Sasar Tambang Tidak Aktif

Ia menegaskan Pemerintah harus menghapus pasal 4 pada rancangan Permenaker tentang perlindungan kerja bagi TKBM di pelabuhan.

“Permenaker ini, tidak sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 07 Tahun 2021 tentang Kemudahan, perlindungan, Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil serta Menengah” jelasnya.

Lanjut ia, berbeda dengan Peraturan Pemerintah pasal 29 yang berbunyi Pemberdayaan bagi Koperasi di sektor angkutan perairan Pelabuhan sebagaimana dimaksud pasal 25 huruf b juga Bertentangan dengan Permenaker pasal 4 tersebut.

Baca Juga  Ribuan Ikan Tewas Diduga Terkena Racun Limba Tahu

Dalam aksi itu Irfan juga menguraikan soal poin-poin yang meliputi, Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat oleh Koperasi, dan Pembinaan dan Pengawasan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat

“ Saya meminta kepada kepala dinas tenaga kerja kota Ternate agar menindak lanjuti ke kementerian sehingga pasal 4 itu di hapus. Meski itu baru berupa rancang” Pintanya.

Terpisa Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate Nur Nawawi Mengatakan, bahwa soal rancangan undang-undang ini, pihaknya belum mengetahui. sehingga Iya memberikan apresiasi kepada keluarga besar koperasi TKBM kota Ternate karena dengan hal ini iya dapat mengetahui.

Baca Juga  Mebel dan Kios Penampung Kayu Tidak Miliki Dokumen Izin Marak di Halut

“Saya baru mengetahui soal rancangan undang-undang ini” ucap Nur Nawawi Kepada awak media

Dirinya juga menambahkan bahwa iya akan menindak lanjuti aksi damai ini untuk disampaikan ke walikota Ternate.

“Hari ini juga saya akan sampaikan ke walikota, dan saya mengawal tuntutan ini di kementerian ketenagakerjaan” Tutupnya.

Peliput M Faisal

Editor Kibo


Baca Juga

Headline

BKD Halut Tunggu Penolakan Resmi DPRD

Headline

Hi Robert Tidak Mungkin Bertindak Wanprestasi Kepada RY

Headline

APBD Terlilit Hutang DPRD Halut Tolak Penerimaan PPPK

Headline

Polres Halut Helat Simulasi Sispamkot Hadapi Pemilu 2024

Headline

Bawaslu Halut Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024

Headline

Sebagai Acuan Dasar, Bappeda-Litbang Morotai Gelar Konsultasi Publik.

Headline

Pemda Teken NPHD Anggaran KPU, Bawaslu Polres Halut dan TNI Pada Pemilu 2024
IPEMI Cabang Ternate Lakukan Foto Bersama Anak-anak Pondok Pesantren Hafiz Qur'an Gambesi.

Headline

Jelang Idul Fitri, IPEMI Kota Ternate Salurkan Peket Sembako Ke Panti Asuhan Dan Pondok Pesantren