Home / Headline

Rabu, 31 Januari 2024 - 15:07 WIT

Anggota Koperasi TKBM Ternate Tolak Rancangan Permenaker


Foto Aksi TKBM

Foto Aksi TKBM


TERNATE-Mahabari.com, Aksi unjuk rasa  anggota koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) kota Ternate. Bertempat kantor Dinas tenaga kerja kota Ternate, Rabu (31/01). Masa unjuk rasa menolak Peraturan Mentri Tenaga Kerja (Permenaker).

Wakil ketua Koperasi TKBM kota Ternate Irfan M Saleh mengatakan bahwa, Kami Keluarga besar Koperasi TKBM Pelabuhan Ternate menunjukan sikap keras dan tegas.

“Apabila Sikap kami tidak ditanggapi sebagaiman mestinya, kami akan mogok kerja secara Nasional,” tegas Irfan.

Baca Juga  GMP Award 2023 NHM Terima Penghargaan Dari Kementrian ESDM

Ia menegaskan Pemerintah harus menghapus pasal 4 pada rancangan Permenaker tentang perlindungan kerja bagi TKBM di pelabuhan.

“Permenaker ini, tidak sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 07 Tahun 2021 tentang Kemudahan, perlindungan, Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil serta Menengah” jelasnya.

Lanjut ia, berbeda dengan Peraturan Pemerintah pasal 29 yang berbunyi Pemberdayaan bagi Koperasi di sektor angkutan perairan Pelabuhan sebagaimana dimaksud pasal 25 huruf b juga Bertentangan dengan Permenaker pasal 4 tersebut.

Baca Juga  Bawaslu: APK Bakal Ditertibkan Termasuk di Angkutan Umum

Dalam aksi itu Irfan juga menguraikan soal poin-poin yang meliputi, Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat oleh Koperasi, dan Pembinaan dan Pengawasan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat

“ Saya meminta kepada kepala dinas tenaga kerja kota Ternate agar menindak lanjuti ke kementerian sehingga pasal 4 itu di hapus. Meski itu baru berupa rancang” Pintanya.

Terpisa Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate Nur Nawawi Mengatakan, bahwa soal rancangan undang-undang ini, pihaknya belum mengetahui. sehingga Iya memberikan apresiasi kepada keluarga besar koperasi TKBM kota Ternate karena dengan hal ini iya dapat mengetahui.

Baca Juga  Kampus STIKIP Kie Raha Ternate Kini Beruba Status Dan Penambahan Tiga Program Studi Baru

“Saya baru mengetahui soal rancangan undang-undang ini” ucap Nur Nawawi Kepada awak media

Dirinya juga menambahkan bahwa iya akan menindak lanjuti aksi damai ini untuk disampaikan ke walikota Ternate.

“Hari ini juga saya akan sampaikan ke walikota, dan saya mengawal tuntutan ini di kementerian ketenagakerjaan” Tutupnya.

Peliput M Faisal

Editor Kibo


Baca Juga

Headline

AGK Tidak Yakin Sofifi Jadi Mekar Ibu Kota Provinsi

Headline

Soal KPT: Sekitar 200 Lebih Warga TPS 04 Jati Perumnas Tidak di Beri Hak Suara

Headline

Kampanye Perdana Ketua DPD PDI-P Malut Di Desa Daeo Disambut Meriah: Ini Kata Ayah Erik

Headline

NHM dan Kementrian ESDM Kolaborasi Agreditasi Program Pelatihan

Headline

Jadi Irup HUT TNI Ke -78, Ini Amanat Panglima TNI Yang Dibacakan Dandim 1508 Tobelo

Headline

Universitas Terbuka Ternate Lakukan Webinar Persiapan Pembelajaran 2023 – 2024 ganjil

Headline

Musyawarah Ke-III, Surandi Terpilih Sebagai Ketua Cabang HPMW-KT Periode 2024-2025

Headline

Bawa Angin Segar, Sahril Abdurrajak Berpeluang di NasDem