Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Gapeknas Halut Pertanyakan Pembayaran Proyek Pihak ke Tiga

Gapeknas Halut Pertanyakan Pembayaran Proyek Pihak ke Tiga

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 3 Okt 2023

TOBELO-Mahabari.Gabungan Pengusaha Kontruksi Nasional (Gapeknas) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), kesal dengan sikap Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut.

Pasalnya, sejumlah pengusaha konstruksi tergabung dari Gapeknas Halut, mempertanyakan sistem pembayaran di BKAD Halut. Disenyalir ada pilih kasih dalam sistem pembayaran. Itu dibuktikan pengakuan para pihak ketiga, dimana BKAD Halut menjalankan SPM dan SP2D tidak berdasarkan antrean.

Kordinator Daerah Gapeknas Halut Iksan Tamodehe mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan kinerja Pemda melalui BKAD Halut. Betapa tidak, ada sebagian besar paket pekerjaan suda selesai, namun pembayaran masih nihil.

“ Kami mempertanyakan mekanisme pembayaran paket pekerjaan, sampai saat ini, banyak paket pekerjaan suda selesai, namun belum ada pembayaran,” Ujarnya. Selasa (03/10).

Menurut ia, jika hal ini dibiarkan, maka para pihak ke tiga bisa terjerat hukum. Sebab ada sejumlah besar pekerjaan tidak dapat diselesaikan akibat dari sistem pencairan yang rumit.

“ Kondisi ini, jika Pemda tidak membayar paket pekerjaan yang suda selesai dan progres 30 hingga 50 persen, ini berpotensi merugikan secara hukum bagi pihak ketiga,” bebernya.

Iksan mantan Sekretaris KNPI Halut mendesak, Pemda Halut menggelar hering bersama pihak ke tiga, BKAD, Bupati, disaksikan lembaga penegak hukum, Kepolisian, dan Jaksa. Agar kondisi ini, dapat disaksikan sendiri oleh pihak penegak hukum.

“ Hering itu, biar jelas jika ada paket pekerjaan tidak selesai sampai tahun depan, kerena kendala dari sistem pembayaran Pemda Halut ke kontraktor. Jangan sampai jika pekerjaan tidak selesai, kami kontraktor jadi terjerat hukum,” bebernya.

Iksan menambahkan, mewakili semua pengusaha Kontruksi lokal, mendesak Pemda Halut untuk memperjelas pembayaran pekerjaan. Pihaknya menyesalkan Pemda Halut mengambil keputusan sepihak, dengan mengatur pembayaran 50 persen tahun ini, dan 50 persen tahun muka melalui peluncuran.

“ Jika kesepakatan pembayaran 50 persen, maka harus dibayarkan, jangan memperumit pembayaran dengan alasan, Uang belum masuk, dan Uang abis,” Tambahnya

Peliput Kibo

editor Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Labuha Dapat Penambahan Unit Layanan Kesehatan Sitotoksik

    RSUD Labuha Dapat Penambahan Unit Layanan Kesehatan Sitotoksik

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara bakal memiliki tambahan unit layanan kesehatan di tahun 2025. Direktur RSUD Labuha, dr. Titin Adriyanti saat di temui awak media mahabari.com pada, Kamis 16 Januari 2025 di ruang kerjanya menyampaikan, bahwa di tahun ini RSUD Labuha akan menambah satu ruangan […]

  • Gerindra Tidak Terima Koalisi Dua Parpol, PDIP dan PKS

    Gerindra Tidak Terima Koalisi Dua Parpol, PDIP dan PKS

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari.com – Pemilihan kepala daerah semakin dekat. Dalam membangun koalisi partai agar mencukupi 20 persen sebagai bakal calon gubernur, walikota maupun Bupati. Menjadi syarat utama sebagai calon kepala daerah. Namun ada satu partai politik yang tidak mau melakukan koalisi dengan dua partai politik partai saat ini. baik itu secara nasional maupun di tingkat daerah. Hal […]

  • Nelayan Berkah Kayu Merah Ternate Minta Armada Sampa Laut

    Nelayan Berkah Kayu Merah Ternate Minta Armada Sampa Laut

    • calendar_month Sab, 23 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

      TERNATE-mahabari.com, Menjaga kebersihan pantai, Kelompok Nelayan KUB Berkah kelurahan Kayu Merah, Kota Ternate, Minta armada sampah laut kepada Pemerintah Kota Ternate. Permintaan itu, lantaran Armada sampah laut menjadi kebutuhan menjaga kebersihan di Pantai. Pasalnya Kelompok Nelayan ini, pernah meraih penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono Melalui program Gerakan Nasional Bulan Cinta […]

  • Pemuda Muhammadiyah Malut Dukung Syamsudin A Kadir, Menuju Kementerian

    Pemuda Muhammadiyah Malut Dukung Syamsudin A Kadir, Menuju Kementerian

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Minimnya birokrat asal Maluku Utara yang memiliki potensi besar dalam strata pemerintahan namun tidak lagi melanjutkan kariernya di pusat pemerintahan (Kementerian). Sekretaris Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara, Samsir Hamajen, saat di temui awak media pada Selasa (11/02/2025). menilai bahwa Pj Gubernur Syamsudin A Kadir, dengan latar belakang birokrasi yang solid, layak untuk […]

  • PLTMG Mamuya Ditargetkan Beroperasi November 2025

    PLTMG Mamuya Ditargetkan Beroperasi November 2025

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALUT, Mahabari.com– Proyek, Pembangkit Listrik Tenaga Mesin dan Gas (PLTMG), yang berada di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara. Ditargetkan mulai beroperasi pada November 2025. Informasi tersebut disampaikan. Wakil Ketua DPRD Halmahera Utara. Abdillah Bailussy, saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi proyek pada Selasa, (03/06/2025). Menurutnya, progres pembangunan saat ini telah mencapai 69,09 persen. […]

  • Satpol PP Komitmen Tegakan Perda Sasar Penjualan Lem Ehabond

    Satpol PP Komitmen Tegakan Perda Sasar Penjualan Lem Ehabond

    • calendar_month Ming, 15 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Terus berkomitmen menegakan Peraturan Daerah (Perda). Sabtu (14/10), Satuan Pol PP lansung menyasar penjualan Lem Ehabond disejumlah tokoh dan kios di Kota Tobelo. Satpol PP dibawa Komando Muhammad Kacoa, terus beraksi menegakan Perda, dan menjaga Kemanan dan ketertiban di wilayah Halut. Buktinya melindungi masa […]

expand_less