Home / Home

Selasa, 3 Oktober 2023 - 11:54 WIT

Gapeknas Halut Pertanyakan Pembayaran Proyek Pihak ke Tiga



TOBELO-Mahabari.Gabungan Pengusaha Kontruksi Nasional (Gapeknas) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), kesal dengan sikap Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut.

Pasalnya, sejumlah pengusaha konstruksi tergabung dari Gapeknas Halut, mempertanyakan sistem pembayaran di BKAD Halut. Disenyalir ada pilih kasih dalam sistem pembayaran. Itu dibuktikan pengakuan para pihak ketiga, dimana BKAD Halut menjalankan SPM dan SP2D tidak berdasarkan antrean.

Kordinator Daerah Gapeknas Halut Iksan Tamodehe mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan kinerja Pemda melalui BKAD Halut. Betapa tidak, ada sebagian besar paket pekerjaan suda selesai, namun pembayaran masih nihil.

Baca Juga  Kordinator JATAM Minta KPK Periksa PT Trimega Bangun Persada tbk

“ Kami mempertanyakan mekanisme pembayaran paket pekerjaan, sampai saat ini, banyak paket pekerjaan suda selesai, namun belum ada pembayaran,” Ujarnya. Selasa (03/10).

Menurut ia, jika hal ini dibiarkan, maka para pihak ke tiga bisa terjerat hukum. Sebab ada sejumlah besar pekerjaan tidak dapat diselesaikan akibat dari sistem pencairan yang rumit.

“ Kondisi ini, jika Pemda tidak membayar paket pekerjaan yang suda selesai dan progres 30 hingga 50 persen, ini berpotensi merugikan secara hukum bagi pihak ketiga,” bebernya.

Baca Juga  Tauhid-Nasri Dukung Sahril-Makmur Dengan Simbol Empat Program Bersinar

Iksan mantan Sekretaris KNPI Halut mendesak, Pemda Halut menggelar hering bersama pihak ke tiga, BKAD, Bupati, disaksikan lembaga penegak hukum, Kepolisian, dan Jaksa. Agar kondisi ini, dapat disaksikan sendiri oleh pihak penegak hukum.

“ Hering itu, biar jelas jika ada paket pekerjaan tidak selesai sampai tahun depan, kerena kendala dari sistem pembayaran Pemda Halut ke kontraktor. Jangan sampai jika pekerjaan tidak selesai, kami kontraktor jadi terjerat hukum,” bebernya.

Baca Juga  Jelang Pemilu Bawaslu Ternate Lakukan Pelatihan Saksi Parpol

Iksan menambahkan, mewakili semua pengusaha Kontruksi lokal, mendesak Pemda Halut untuk memperjelas pembayaran pekerjaan. Pihaknya menyesalkan Pemda Halut mengambil keputusan sepihak, dengan mengatur pembayaran 50 persen tahun ini, dan 50 persen tahun muka melalui peluncuran.

“ Jika kesepakatan pembayaran 50 persen, maka harus dibayarkan, jangan memperumit pembayaran dengan alasan, Uang belum masuk, dan Uang abis,” Tambahnya

Peliput Kibo

editor Kibo


Baca Juga

Home

Halut – Haltim Mulai Beber Kandidat 13 Formatur Muswil Pemuda Muhammadiyah Malut

Home

Upacara HUT Ke 77 RI di Ternate Tanpa Kehadiran Wakil Wali Kota

Home

Tauhid-Nasri Dukung Sahril-Makmur Dengan Simbol Empat Program Bersinar

Home

Polda Malut Kembali Berhasil Amankan Pelaku Kasus Judi, Miras dan BBM

Home

Ini Empat Prodi Di UMMU Ternate Yang Paling Diminati Camaba

Advetorial

Diwakili Korem 152/Baabullah Penandatanganan Naskah Kerja Sama Polda Malut Dengan Kodam XVI/Pattimura 

Home

Daftar Bacaleg Golkar, Hi. Samsul Bahri Umar Optimis Raih Kursi DPRD Provinsi Malut

Headline

Ketua DPW Partai Prima Jagokan Aliong Mus Jadi Gubernur Malut