Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Bawaslu Dinilai Masuk Angin Lambat Respon Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Bawaslu Dinilai Masuk Angin Lambat Respon Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 19 Sep 2023

Jen Fangker : Bawaslu Tetap Tindak Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

 

TOBELO-Mahabari.Com, Peristiwa bagi bagi sembako salah satu Bakal Calon Legislatif (Caleg) Daerah pemilihan (Dapil) IV partai Golkar Halut Christina Lesnusa, diduga ada pelanggaran netralitas ASN mendapat sorotan Akademisi Universitas Halmahera (Uniera).

Dugaan pelanggaran netralitas ASN itu, lantaran Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Halut Naftali Gita, Camat Galela Barat, dan Kepala Desa Ngidiho turut mendampingi Bacaleg tersebut bagi bagi sembako kepada Masyarakat Desa Ngidiho. Tindakan Bawaslu dinilai masuk angin, karena lambat merespon dugaan pelanggaran tersebut.

“Untuk menjaga netralitas ASN, Bawaslu harus mengedepankan upaya pencegahan pemilu, jadi Bawaslu halut jagan masuk angin, tetap bekerja trasparansi, profesional dalam bekerja pengawasan,” Ujar Dosen Uniera Dr Ibnu Kanaha, kepada wartawan Selasa, (16/09).

Menurut ia, Bawaslu wajib tindak lanjuti dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut, karena sudah jauh terlibat dalam politik praktis, dengan ikut mendampingi Bacaleg untuk bagi bagi bantuan.

“menindak lanjuti ASN terlibat politik praktis. bawaslu turun kelapangan jangan diundang baru turun kelapangan, tidak diundang harus datan melakukan pengawasan. saya mengajak masyarakat, mahasiswa melakukan pengawasan partisipasi pemilu

Bawaslu Halut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Jenfanher Lahi, melalui rilis mengatakan, bahwa Bawaslu telah melakukan langka penelusuran melalui jajaran tingkat kecamatan,” kita telah perintahkan jajaran kami ditingkat kecamatan, untuk lakukan penelusuran,”tegasnya.

Langka penelusuran yang dilakukan Bawaslu Halmahera Utara itu untuk memastikan kebenaran informasi,”semua ada prosedurnya, dan kita akan sampaikan hasil penelusurannya,”katanya.

Lebih lanjut kata Jenfanher,ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” ASN dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada momentum Pemilu 2024,”tegasnya

Pemilu 2024 Netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi Bersama-sama,  agar Pemilu berjalan dengan baik dan berkualitas, selain UU ASN, ada juga Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan,” yang jelas Bawaslu tidak akan diam dan tidak akan menutup mata, tapi semua ada prosedurnya, tidak serampangan lakukan”Katanya.

Peliput Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Irup di Peringatan HSN, Bupati Halsel Bacakan Amanat Menag RI

    Jadi Irup di Peringatan HSN, Bupati Halsel Bacakan Amanat Menag RI

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari. com – Peringati Hari Santri Nasional Tahun 2025 Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) yang digelar di Lapangan MTs Al Khairaat, Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Rabu, (22/10/2025). Upacara peringatan hari santri ini diselenggarakan oleh MTs Al Khairaat Halmahera Selatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut. Forkopimda Halsel, […]

  • Calon Anggota Bawaslu Malut Minim Pendaftar Perempuan

    Calon Anggota Bawaslu Malut Minim Pendaftar Perempuan

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Tahapan pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara sejak dibuka sampai saat ini, sudah ada 22 orang calon yang mendaftar diri, 20 orang calon laki- laki dan 2 orang calon perempuan. Ketua Timsel calon Anggota Bawaslu Malut Arwan Mhd Said saat ditemui di sekretariat Timsel, Selasa (28/6/2022) menerangkan, pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi […]

  • Pemdes Sidopo Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2025

    Pemdes Sidopo Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Pemerintah Desa (Pemdes). Sidopo, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dana Desa tahap I tahun 2025, kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran bantuan yang berlangsung pada Selasa (11/6/2025). itu ditujukan kepada 25 kepala keluarga, masing-masing menerima sebesar Rp 1.800.000, untuk alokasi enam bulan, yakni Januari hingga […]

  • UT Ternate bersama SMA 10 Ternate gelar Ramadan To School

    UT Ternate bersama SMA 10 Ternate gelar Ramadan To School

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ramadan to school menjadi salah satu rangkaian kegiatan edukasi Universitas Terbuka (UT) Ternate selama bulan puasa. Kegiatan yang bertujuan untuk mensosialisasikan UT, mendorong kegiatan produktif siswa, dan meningkatkan kreatifitas siswa, dilaksanakan di SMA 10 Kota Ternate, pada kamis 21/03/2024. Hadir dalam acara tersebut, Ustadz Saleh Sakola selaku penceramah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah SMA […]

  • Bangkit, PD Muhammadiyah Halut Sukses Pengukuhan dan Rakerda

    Bangkit, PD Muhammadiyah Halut Sukses Pengukuhan dan Rakerda

    • calendar_month Kam, 28 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Pimpinan daerah Muhammadiyah Halmahera utara (Halut) dan PD Aisiyah, Kamis (28/09) sukses gelar pengukuhan dan rapat kerja daerah (Rakerda). Membuktikan Muhammadiyah di Halut suda mulai bangkit untuk berdakwa di Halut. Bertempat Mts Muhammadiyah Galela. Pengukuhan itu, oleh Ketua Wilayah Muhammadiyah Malut Drs. Ishak Djamaludin, dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Halut Mulan Ando, […]

  • BK DPRD Malut Periksa Agriati Yulin Mus, Iksan Subur: Sanksi Sedang Bakal Diterima

    BK DPRD Malut Periksa Agriati Yulin Mus, Iksan Subur: Sanksi Sedang Bakal Diterima

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara memeriksa Agriati Yulin Mus, anggota DPRD dari Fraksi Golkar, terkait dugaan perselingkuhan dengan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin. Meski demikian, hingga kini BK masih menunggu bukti-bukti yang cukup untuk menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan. Anggota DPRD Maluku Utara dari Fraksi Hanura, Iksan Subur Karamaha, […]

expand_less