Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Bawaslu Dinilai Masuk Angin Lambat Respon Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Bawaslu Dinilai Masuk Angin Lambat Respon Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 19 Sep 2023

Jen Fangker : Bawaslu Tetap Tindak Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

 

TOBELO-Mahabari.Com, Peristiwa bagi bagi sembako salah satu Bakal Calon Legislatif (Caleg) Daerah pemilihan (Dapil) IV partai Golkar Halut Christina Lesnusa, diduga ada pelanggaran netralitas ASN mendapat sorotan Akademisi Universitas Halmahera (Uniera).

Dugaan pelanggaran netralitas ASN itu, lantaran Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Halut Naftali Gita, Camat Galela Barat, dan Kepala Desa Ngidiho turut mendampingi Bacaleg tersebut bagi bagi sembako kepada Masyarakat Desa Ngidiho. Tindakan Bawaslu dinilai masuk angin, karena lambat merespon dugaan pelanggaran tersebut.

“Untuk menjaga netralitas ASN, Bawaslu harus mengedepankan upaya pencegahan pemilu, jadi Bawaslu halut jagan masuk angin, tetap bekerja trasparansi, profesional dalam bekerja pengawasan,” Ujar Dosen Uniera Dr Ibnu Kanaha, kepada wartawan Selasa, (16/09).

Menurut ia, Bawaslu wajib tindak lanjuti dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut, karena sudah jauh terlibat dalam politik praktis, dengan ikut mendampingi Bacaleg untuk bagi bagi bantuan.

“menindak lanjuti ASN terlibat politik praktis. bawaslu turun kelapangan jangan diundang baru turun kelapangan, tidak diundang harus datan melakukan pengawasan. saya mengajak masyarakat, mahasiswa melakukan pengawasan partisipasi pemilu

Bawaslu Halut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Jenfanher Lahi, melalui rilis mengatakan, bahwa Bawaslu telah melakukan langka penelusuran melalui jajaran tingkat kecamatan,” kita telah perintahkan jajaran kami ditingkat kecamatan, untuk lakukan penelusuran,”tegasnya.

Langka penelusuran yang dilakukan Bawaslu Halmahera Utara itu untuk memastikan kebenaran informasi,”semua ada prosedurnya, dan kita akan sampaikan hasil penelusurannya,”katanya.

Lebih lanjut kata Jenfanher,ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” ASN dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada momentum Pemilu 2024,”tegasnya

Pemilu 2024 Netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi Bersama-sama,  agar Pemilu berjalan dengan baik dan berkualitas, selain UU ASN, ada juga Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan,” yang jelas Bawaslu tidak akan diam dan tidak akan menutup mata, tapi semua ada prosedurnya, tidak serampangan lakukan”Katanya.

Peliput Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Ditetapkan DCT Anak Kandung Gubernur Curi Star Kampanye di Kao Utara

    Usai Ditetapkan DCT Anak Kandung Gubernur Curi Star Kampanye di Kao Utara

    • calendar_month Sab, 4 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Usai Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon DPR RI Muhammad Toriq Kasuba, dan Calon DPRD Provinsi Malut Najlatun Kasuba dari Partai Gerindra, Sabtu (04/11) pukul 20.00 WIT Kampanye terbuka di Desa Gulo Kecamatan Kao Utara Kabupaten Halmahera Utara ( Halut. Kedua Caleg DPR RI dan DPRD Provinsi Malut Dapil Halut- Morotai itu merupakan anak […]

  • Alasan Klasik Penyidik Dibongkar: Penahanan Tak Bergantung P-21

    Alasan Klasik Penyidik Dibongkar: Penahanan Tak Bergantung P-21

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Kepala kasi Intelijen Kejaksaan Negeri, (Kejari). Kepulauan Sula, Raimond menegaskan bahwa, penahanan tersangka dalam perkara pidana tidak harus menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum. Raimond menjelaskan, kewenangan penahanan secara hukum melekat pada penyidik, penuntut umum, dan hakim sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Penahanan […]

  • Tonny: Tidak Masalah Jika Dicopot Jabatannya Sebagai Kadis DLH

    Tonny: Tidak Masalah Jika Dicopot Jabatannya Sebagai Kadis DLH

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Menanggapi komentar Anggota DPRD Ternate Nurlela Syarif yang meminta agar dirinya tidak diloloskan pada Seleksi Asessmen Pejabat Eselon II baginya itu tidak masalah. Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate Tonny S Pontoh, Selasa (2/8/2022) mengatakan, jabatan itu adalah rahmat, kalaupun hari ini dirinya dicopot maka sudah siap […]

  • PT NHM Penuhi Penanaman DAS di Galela Selatan

    PT NHM Penuhi Penanaman DAS di Galela Selatan

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      TOBELO-Mahabari.Com, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), Akhirnya penuhi untuk menyelesaikan kegiatan Penanaman dan Perawatan di area rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terletak di Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Berdasarkan SK.869/Menlhk-PDASHL/KTA/DAS.1/3/2017 tanggal 3 Maret 2017 tentang penetapan lokasi DAS, dan dokumen rancangan teknis kegiatan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS. NHM melalui kontraktor, PT […]

  • Aksi Unjukrasa 16 Mahasiswa Diamankan 4 Dirawat di RST 2:56 Play Button

    Aksi Unjukrasa 16 Mahasiswa Diamankan 4 Dirawat di RST

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar
  • KEWALAHAN KAPAL MOTOR KAYU MELAYANI PENUMPANG TERNATE-TIDORE

    KEWALAHAN KAPAL MOTOR KAYU MELAYANI PENUMPANG TERNATE-TIDORE

    • calendar_month Sab, 2 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI – Suasana di pelabuhan Bastiong pada Sabtu, 2 April 2022 terlihat antrian panjang kendaraan bermotor untuk naik ke kapal motor kayu rute Ternate-Rum. Antrian tersebut sampai menggangu aktifitas bongkar muat, keluar masuk kendaraan dipelabuhan. Kenaikan jumlah penumpang kapal motor kayu khususnya pengguna kendaraan bermotor disebabkan banyaknya warga masyarakat yang kembali ke Tidore untuk melaksanakan […]

expand_less