TOBELO-Mahabari.Com, Pemerintah Daerah Halmahera Utara (Halut) kewalahan menyerap pundi pundi Pajak Perusahan Galian C di Halut. Pemda bahkan tekor karena hanya menyerap pajak Galian C senilai 487 Juta pada Tahun 2023.
Pasalnya, puluhan Perusahan Galian C baik itu, di PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), maupun disejumlah titik di wilayah Halut, harus penyerapan Pajak mencapai miliaran. Meski begitu, Pemda pada tahun 2023 hanya menyerap pajak 487 juta. Hal itu membuat Pemda Tekor menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Vera Dobiki mengatakan, ada banyak Perusahan Galian C, namun realisasi penyerapan pajak, hanya tujuh persen.
“ Jadi semua realisasi pajak Galian C tujuh persen itu, dengan nilai Rp 487 Juta pada tahun 2023.” Ujarnya Rabu (25/10).
Lanjut ia, terkait jumlah keseluruhan Galian C, pihaknya belum bisa membeberkan, tetapi sejauh ini, penyerapan pajak Galian C hanya Rp 487 Juta. Hal itu, lantaran pengaruh dari menurunnya produksi PT NHM.
“ Pajak Galian C bayak ada di NHM, namun karena produksi NHM menurun maka, penyerapan pajak Galian C diseluruh wilayah Halut terjun bebas,” Akhirinya.