TERNATE Mahabari.com- Salah Seorang pria di Kota Ternate, Maluku Utara, dilaporkan warga melakukan penimbunan BBM dengan menggunakan mobil minibus yang telah di rakit tangkai mobil tersebut.
Pria yang berinisial (F). Telah diamankan polisi, pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 15.30 WIT. Lantaran diduga melakukan tindakan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pria tersebut telah diamankan pihak berwajib (polisi) berdasarkan adanya laporan masyarakat, tepatnya di dekat SPBU Kompak Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.
Saat itu (F) tengah melakukan angkut BBM bersubsidi dengan menggunakan mobil yang telah dimodifikasi tersebut.
Usai ditangkap, terduga pelaku beserta barang bukti mobil yang di dalamnya terdapat 9 jerigen berisi pertalite dengan jumlah kurang lebih 250 liter. Sehingga langsung diamankan ke Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.
Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Afriandi Lesmana melalui Kasubdit IV, Kompol Arinta Fauzi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengamankan satu terduga pelaku dan sementara masih dimintai keterangan.
Lanjutnya, untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan. Namun saat ini dirinya masih melakukan koordinasi dengan pimpinan. Ungkapnya
“Saat ini Masih tindakan awal yakni kita minta keterangan dulu kepada terduga pelaku (F),” jelasnya. (**).
Peliput: Faisal
Editor: Faisal