Home / Redaksi

Selasa, 15 November 2022 - 07:24 WIT

PT. FMI Diduga Kuat Lakukan Ilegal Mining Di Halmahera Timur



Haltim- PT. FMI diduga kuat melakukan penambangan ilegal atau ilegal mining. Perusahaan nikel yang beroperasi di Desa Subaim kecamatan wasile Kabupaten halmahera timur itu disinyalir melakukan aktivitas penambangan tanpa ada izin usaha pertambangan.

Selain tidak memiliki izin usaha pertambangan, PT. FMI dikabarkan tidak memiliki Dampak analisis lingkungan (Amdal).

Informasi yang dihimpun media ini, keberadaan Perusahan ilegal dengan luas konsesi kurang lebih 30 Ha di Halmahera timur tersebut terindikasi memiliki bec up yang cukup kuat dari oknum pejabat daerah dengan memanfaatkan revisi RTRW yang sementara berlangsung.

Baca Juga  Karena Pengaruh Miras, Lakalantas Kembali Terjadi di Kota Ternate

” Keberadaan PT. FMI dengan areal konsesi kurang lebih 30 Ha ini diduga merupakan akal-akalan oknum pejabat daerah dengan memanfaatkan cela revisi RTRW yang sementara berjalan” Ungkap salah satu sumber kepada Wartawan sembari meminta agar identitasnya tidak dipublis. Selasa, (15/11/22).

Kata dia, Aktivitas penambangan yang di lakukan tanpa izin negara khususnya izin hak atas tanah, izin penambang dan izin eksplorasi atau transportasi mineral kerap menimbulkan dapmpak. di antaranya kerusakan lingkungan hidup, hilangnya penerimaan negara timbulnya konflik sosial serta dampak K3.

Baca Juga  Polisi Didesak Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Di KPU Haltim

Di sisi lain, Ilegal mining juga akan berujung kepada sangsi pidana sebagaimana diatur dalam pasal 158 UU minerba yang menyatakan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin dapat di pidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000.00 ( seratus miliar rupiah).

Baca Juga  BPBD Kota Ternate Imbau Agar Masyarakat Lebih Hati- Hati Dengan Cuaca Saat Ini

Atas persoalan tersebut, Pihaknya mendesak kepada Pemda dan DPRD Haltim untuk segera memanggil PT. FMI. Ia juga mendesak Dinas ESDM Maluku utara untuk turun melakukan inspeksi Ke PT. FMI.

Bahkan, Polda maluku utara juga diminta untuk segera melakukan penyelidikan indikasi ilegal mining yang dilakukan oleh PT. FMI.

Hingga berita ini ditayang wartawan masih berusaha mengkonfirmasi pihak PT. FMI.

Peliput: Rian


Baca Juga

Redaksi

Majukan Sepak Bola, Nuku Siap Bertarung di Konferensi Askab Halut

Redaksi

Netralitas ASN, Pjs Wali Kota Minta Wartawan Beri Edukasi Politik ke Masyarakat

Headline

Masifikasi Politik Transaksional: Fenomena Pemilu 2024

Budaya

Festival Kebangsaan 2022, Resmi Dibuka

Redaksi

IMM Cabang Kepulauan Sula Gelar Musyawarah Ke-VII

Redaksi

Halut Sebagai Pusat Pelaksanaan Musda DPD KNPI Malut

Politik

BK Tetap Sidangkan Dugaan Kasus KDRT Oknum Anggota DPRD Ternate

Ekonomi

ISSAP; Edaran Wali Kota Tentang Pengendalian Harga BBM Hanya Pembodohan Publik