Home / Redaksi

Selasa, 15 November 2022 - 07:24 WIT

PT. FMI Diduga Kuat Lakukan Ilegal Mining Di Halmahera Timur



Haltim- PT. FMI diduga kuat melakukan penambangan ilegal atau ilegal mining. Perusahaan nikel yang beroperasi di Desa Subaim kecamatan wasile Kabupaten halmahera timur itu disinyalir melakukan aktivitas penambangan tanpa ada izin usaha pertambangan.

Selain tidak memiliki izin usaha pertambangan, PT. FMI dikabarkan tidak memiliki Dampak analisis lingkungan (Amdal).

Informasi yang dihimpun media ini, keberadaan Perusahan ilegal dengan luas konsesi kurang lebih 30 Ha di Halmahera timur tersebut terindikasi memiliki bec up yang cukup kuat dari oknum pejabat daerah dengan memanfaatkan revisi RTRW yang sementara berlangsung.

Baca Juga  Cemari Perkebunan Warga, PT. STS Diminta Bertanggung Jawab

” Keberadaan PT. FMI dengan areal konsesi kurang lebih 30 Ha ini diduga merupakan akal-akalan oknum pejabat daerah dengan memanfaatkan cela revisi RTRW yang sementara berjalan” Ungkap salah satu sumber kepada Wartawan sembari meminta agar identitasnya tidak dipublis. Selasa, (15/11/22).

Kata dia, Aktivitas penambangan yang di lakukan tanpa izin negara khususnya izin hak atas tanah, izin penambang dan izin eksplorasi atau transportasi mineral kerap menimbulkan dapmpak. di antaranya kerusakan lingkungan hidup, hilangnya penerimaan negara timbulnya konflik sosial serta dampak K3.

Baca Juga  Upacara HUT Ke 77 Kemerdekaan RI di Tidore Berlangsung Khidmat

Di sisi lain, Ilegal mining juga akan berujung kepada sangsi pidana sebagaimana diatur dalam pasal 158 UU minerba yang menyatakan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin dapat di pidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000.00 ( seratus miliar rupiah).

Baca Juga  Sesama Staf KPU Malut Nyaris Adu Jotos, Seorang Wartawan Kena Intimidasi

Atas persoalan tersebut, Pihaknya mendesak kepada Pemda dan DPRD Haltim untuk segera memanggil PT. FMI. Ia juga mendesak Dinas ESDM Maluku utara untuk turun melakukan inspeksi Ke PT. FMI.

Bahkan, Polda maluku utara juga diminta untuk segera melakukan penyelidikan indikasi ilegal mining yang dilakukan oleh PT. FMI.

Hingga berita ini ditayang wartawan masih berusaha mengkonfirmasi pihak PT. FMI.

Peliput: Rian


Baca Juga

Politik

Daftarkan Bacaleg Golkar Ke KPU Halut, Samsul Bahri : Mari Bung Rebut Kembali

Redaksi

Nurlela Syarif Bilang Kadisdik Kota Ternate Terlalu Keras Kepala Dan Harus Di Ganti

Pendidikan

Masyarakat Terhibur Dengan Aksi Lucu Karnaval Siswa SD

Redaksi

Dugaan KDRT Oknum Anggota DPRD Kota Ternate, BK Masih Minta Keterangan Saksi

Politik

Menunggu Enam Kabupaten. Empat Kabupaten Kota Telah Selesai Di Pleno

Redaksi

Antisipasi Berkembang Intoleransi Pro Kekerasan, Ditintelkam Polda Malut Gelar FGD

Hukum

AKBP Setyo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Sekaligus Pemberian Reward Kepada Personil Berprestasi

Redaksi

Sebanyak 3.009 Pegawai Non PNS Kota Ternate Mulai di Uji Publik