Home / Redaksi

Selasa, 15 November 2022 - 07:24 WIT

PT. FMI Diduga Kuat Lakukan Ilegal Mining Di Halmahera Timur



Haltim- PT. FMI diduga kuat melakukan penambangan ilegal atau ilegal mining. Perusahaan nikel yang beroperasi di Desa Subaim kecamatan wasile Kabupaten halmahera timur itu disinyalir melakukan aktivitas penambangan tanpa ada izin usaha pertambangan.

Selain tidak memiliki izin usaha pertambangan, PT. FMI dikabarkan tidak memiliki Dampak analisis lingkungan (Amdal).

Informasi yang dihimpun media ini, keberadaan Perusahan ilegal dengan luas konsesi kurang lebih 30 Ha di Halmahera timur tersebut terindikasi memiliki bec up yang cukup kuat dari oknum pejabat daerah dengan memanfaatkan revisi RTRW yang sementara berlangsung.

Baca Juga  Wali Kota Terus Koordinasi Terkait Persiapan Sail Tidore 2022

” Keberadaan PT. FMI dengan areal konsesi kurang lebih 30 Ha ini diduga merupakan akal-akalan oknum pejabat daerah dengan memanfaatkan cela revisi RTRW yang sementara berjalan” Ungkap salah satu sumber kepada Wartawan sembari meminta agar identitasnya tidak dipublis. Selasa, (15/11/22).

Kata dia, Aktivitas penambangan yang di lakukan tanpa izin negara khususnya izin hak atas tanah, izin penambang dan izin eksplorasi atau transportasi mineral kerap menimbulkan dapmpak. di antaranya kerusakan lingkungan hidup, hilangnya penerimaan negara timbulnya konflik sosial serta dampak K3.

Baca Juga  Peringati Milad Ke- 105 Aisyiyah Dengan Jalan Santai di Tidore

Di sisi lain, Ilegal mining juga akan berujung kepada sangsi pidana sebagaimana diatur dalam pasal 158 UU minerba yang menyatakan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin dapat di pidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000.00 ( seratus miliar rupiah).

Baca Juga  Proyek Jalan Hotmix di Kota Ternate Senilai 1,2 Milyar Sudah Berlubang

Atas persoalan tersebut, Pihaknya mendesak kepada Pemda dan DPRD Haltim untuk segera memanggil PT. FMI. Ia juga mendesak Dinas ESDM Maluku utara untuk turun melakukan inspeksi Ke PT. FMI.

Bahkan, Polda maluku utara juga diminta untuk segera melakukan penyelidikan indikasi ilegal mining yang dilakukan oleh PT. FMI.

Hingga berita ini ditayang wartawan masih berusaha mengkonfirmasi pihak PT. FMI.

Peliput: Rian


Baca Juga

Redaksi

DPD IMM Maluku Utara Periode 2022- 2024 Resmi Dilantik

Redaksi

Dukung Regsosek BPS 2022, Wali Kota Tidore Ikut Pendataan

Redaksi

Komnas Perempuan Uji Coba Program SPPT-PKKTP di Maluku Utara

Redaksi

Ini Syarat Pendaftaran Calon Anggota Baznas Kota Tidore

Politik

Hasil Assesmen Pejabat Dilingkup Pemda Haltim Akan di Serahkan ke Bupati
Ketua Terpilih IMIKI Cabang Malut Kameja Kotak-kotak Bersama Wakil Walikota Tidore Muhammad Senen

Redaksi

Ayah Erik Siap Sukseskan Pelantikan IMIKI Cabang Malut

Budaya

SPMMT Malut bersama Masyarakat Morotai Timur Gelar Pawai Takbiran

Politik

Komisi I DPRD Halut Nilai Satpol-PP Tidak Serius Awasi BBM Subsidi di SPBU