Home / Redaksi

Selasa, 15 November 2022 - 07:24 WIT

PT. FMI Diduga Kuat Lakukan Ilegal Mining Di Halmahera Timur



Haltim- PT. FMI diduga kuat melakukan penambangan ilegal atau ilegal mining. Perusahaan nikel yang beroperasi di Desa Subaim kecamatan wasile Kabupaten halmahera timur itu disinyalir melakukan aktivitas penambangan tanpa ada izin usaha pertambangan.

Selain tidak memiliki izin usaha pertambangan, PT. FMI dikabarkan tidak memiliki Dampak analisis lingkungan (Amdal).

Informasi yang dihimpun media ini, keberadaan Perusahan ilegal dengan luas konsesi kurang lebih 30 Ha di Halmahera timur tersebut terindikasi memiliki bec up yang cukup kuat dari oknum pejabat daerah dengan memanfaatkan revisi RTRW yang sementara berlangsung.

Baca Juga  Dugaan Kasus KDRT, BK DPRD Kota Ternate Hadirkan Dua Saksi Dalam Pemeriksaan

” Keberadaan PT. FMI dengan areal konsesi kurang lebih 30 Ha ini diduga merupakan akal-akalan oknum pejabat daerah dengan memanfaatkan cela revisi RTRW yang sementara berjalan” Ungkap salah satu sumber kepada Wartawan sembari meminta agar identitasnya tidak dipublis. Selasa, (15/11/22).

Kata dia, Aktivitas penambangan yang di lakukan tanpa izin negara khususnya izin hak atas tanah, izin penambang dan izin eksplorasi atau transportasi mineral kerap menimbulkan dapmpak. di antaranya kerusakan lingkungan hidup, hilangnya penerimaan negara timbulnya konflik sosial serta dampak K3.

Baca Juga  KM Tatamailau Disiapkan PT Pelni Untuk Jadi Hotel Terapung Saat Sail Tidore 2022

Di sisi lain, Ilegal mining juga akan berujung kepada sangsi pidana sebagaimana diatur dalam pasal 158 UU minerba yang menyatakan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin dapat di pidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000.00 ( seratus miliar rupiah).

Baca Juga  Kuker ke Malut, Komisi VI DPR RI Minta BUMN Perkuat Industri Baterai

Atas persoalan tersebut, Pihaknya mendesak kepada Pemda dan DPRD Haltim untuk segera memanggil PT. FMI. Ia juga mendesak Dinas ESDM Maluku utara untuk turun melakukan inspeksi Ke PT. FMI.

Bahkan, Polda maluku utara juga diminta untuk segera melakukan penyelidikan indikasi ilegal mining yang dilakukan oleh PT. FMI.

Hingga berita ini ditayang wartawan masih berusaha mengkonfirmasi pihak PT. FMI.

Peliput: Rian


Baca Juga

Redaksi

Dispar Ternate Dapat Kucuran DAK 2,5 Miliyar Untuk Bangun Pantai Wisata Sulamadaha

Redaksi

Wali Kota Ternate Enggan Komentari SE MenPAN-RB Terkait Pegawai Non ASN

Redaksi

Selain Kunjungi Lokasi Sail Tidore, Menteri Desa PDTT Akan Bantu Listrik di Pulau Mare

Redaksi

Peringati Milad Ke- 105 Aisyiyah Dengan Jalan Santai di Tidore

Lokal

Tim BPJN Malut Juara Turnamen Sepakbola BWS Merdeka Cup Usia 40 Tahun

Redaksi

Sebanyak 215 Calon Anggota Panwascam di Halut Lolos Verifikasi Administrasi

Redaksi

Idul Adha Bawa Keuntungan Bagi Motor Kayu Pengangkut Sapi Korban

Lokal

50 Anggota PPK Haltim Resmi Di Lantik