Breaking News
light_mode
Beranda » Home » PT. FMI Diduga Kuat Lakukan Ilegal Mining Di Halmahera Timur

PT. FMI Diduga Kuat Lakukan Ilegal Mining Di Halmahera Timur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 15 Nov 2022

Haltim- PT. FMI diduga kuat melakukan penambangan ilegal atau ilegal mining. Perusahaan nikel yang beroperasi di Desa Subaim kecamatan wasile Kabupaten halmahera timur itu disinyalir melakukan aktivitas penambangan tanpa ada izin usaha pertambangan.

Selain tidak memiliki izin usaha pertambangan, PT. FMI dikabarkan tidak memiliki Dampak analisis lingkungan (Amdal).

Informasi yang dihimpun media ini, keberadaan Perusahan ilegal dengan luas konsesi kurang lebih 30 Ha di Halmahera timur tersebut terindikasi memiliki bec up yang cukup kuat dari oknum pejabat daerah dengan memanfaatkan revisi RTRW yang sementara berlangsung.

” Keberadaan PT. FMI dengan areal konsesi kurang lebih 30 Ha ini diduga merupakan akal-akalan oknum pejabat daerah dengan memanfaatkan cela revisi RTRW yang sementara berjalan” Ungkap salah satu sumber kepada Wartawan sembari meminta agar identitasnya tidak dipublis. Selasa, (15/11/22).

Kata dia, Aktivitas penambangan yang di lakukan tanpa izin negara khususnya izin hak atas tanah, izin penambang dan izin eksplorasi atau transportasi mineral kerap menimbulkan dapmpak. di antaranya kerusakan lingkungan hidup, hilangnya penerimaan negara timbulnya konflik sosial serta dampak K3.

Di sisi lain, Ilegal mining juga akan berujung kepada sangsi pidana sebagaimana diatur dalam pasal 158 UU minerba yang menyatakan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin dapat di pidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000.00 ( seratus miliar rupiah).

Atas persoalan tersebut, Pihaknya mendesak kepada Pemda dan DPRD Haltim untuk segera memanggil PT. FMI. Ia juga mendesak Dinas ESDM Maluku utara untuk turun melakukan inspeksi Ke PT. FMI.

Bahkan, Polda maluku utara juga diminta untuk segera melakukan penyelidikan indikasi ilegal mining yang dilakukan oleh PT. FMI.

Hingga berita ini ditayang wartawan masih berusaha mengkonfirmasi pihak PT. FMI.

Peliput: Rian

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • NHM Tegaskan Netralitas dan Junjung Tinggi Asas Luber Jurdil Pemilu 2024

    NHM Tegaskan Netralitas dan Junjung Tinggi Asas Luber Jurdil Pemilu 2024

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta -Mahabari.com, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) Rabu (31/01) membantah Terkait oknum karyawan PT NHM dituduh bertindak intimidasi kepada sesama karyawan agar memilih salah satu Calon Legislatif DPRD Halmahera Utara dapil III Malifut-KAO pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Manajemen NHM menyampaikan sedang melakukan investigasi dan mendalami isu ini secara internal. NHM sudah membebas tugaskan oknum […]

  • Dandim 1508 Sosialisasi Tugas Perbantuan TNI Pengamanan Pemilu 2024

    Dandim 1508 Sosialisasi Tugas Perbantuan TNI Pengamanan Pemilu 2024

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO -Mahabari.Com, Guna menyukseskan Pemilu 2024 mendatang, Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E memberikan sosialisasi tugas perbantuan TNI dalam Pengamanan Pemilu 2024 kepada Prajurit. Bertempat di aula Makodim 1508/Tobelo Jalan Kawasan Pemerintahan Desa MKCM Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Senin (27/11/2023). Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E dalam kesempatan tersebut mengatakan, […]

  • Gapeknas Halut Pertanyakan Pembayaran Proyek Pihak ke Tiga

    Gapeknas Halut Pertanyakan Pembayaran Proyek Pihak ke Tiga

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Gabungan Pengusaha Kontruksi Nasional (Gapeknas) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), kesal dengan sikap Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut. Pasalnya, sejumlah pengusaha konstruksi tergabung dari Gapeknas Halut, mempertanyakan sistem pembayaran di BKAD Halut. Disenyalir ada pilih kasih dalam sistem pembayaran. Itu dibuktikan pengakuan para pihak ketiga, dimana BKAD Halut menjalankan SPM dan SP2D tidak berdasarkan […]

  • Kasdim 1501 Ternate Beri Materi Peningkatan Kapasitas  ke Pemdes dan BPD

    Kasdim 1501 Ternate Beri Materi Peningkatan Kapasitas ke Pemdes dan BPD

    • calendar_month Jum, 22 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE- Mahabari.Com, Kasdim 1501 Ternate, Letkol Inf Robi Manuel, menjadi pemateri dalam acara pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan Badan permusyawaratan desa (BPD), Jumat (22/09/2023). Bertempat di hotel Grand Majang. Pelatihan tersebut diperuntukkan untuk Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai daerah di Provinsi Maluku utara. Pada kesempatan itu, materi yang […]

  • Burhan Ismail Lantik Pengurus Daerah PORDI Tidore

    Burhan Ismail Lantik Pengurus Daerah PORDI Tidore

    • calendar_month Ming, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE– Pelantikan Pengurus PORDI kota Tidore Kepulauan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : SKEP/02/SK-PENGPROV/PORDI.MALUT/V/2022 tentang susunan personalia Persatuan Olahraga Domino Indonesia Kota Tidore Kepulauan masa Bakti 2022- 2026, yang diketuai oleh Ali Djumati ini secara resmi dilantik oleh Wakil Ketua Pengprov PORDI Maluku Utara Burhan Ismail dan disaksikan oleh Ketua KONI Kota Tidore Kepulauan […]

  • Foto Hitung Ulang Surat Suara Yang Terdapat Kesalahan Angka Pada From C Palno

    PPK Selatan Kejar Deadline, Dua Kelurahan Belum Selesai

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com- Kejar Deadline KPU di tanggal 29 February, Pleno di tingkat kecamatan Ternate Selatan molor hingga tanggal 1 Maret. Dengan jumlah 17 kelurahan dan 152 TPS.   Molornya pleno kecamatan Ternate Selatan karena banyaknya Ditemukan kesalahan penulisan dan perbedaan angka dalam form C (Plano) dan from C1 salinan. Hal itu terjadi di 3 kelurahan. […]

expand_less