Home / Lokal / Redaksi

Selasa, 24 Mei 2022 - 19:58 WIT

Dispar Halut Hanya Kelola Dua Destinasi Wisata



MAHABARI, TOBELO- Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) saat ini hanya mengelola dua destinasi wisata yang ada di Halut dari total sebanyak 26 destinasi.

Masalah pengelolaan destinasi wisata ini karena sebagian besar lokasi wisata masih milik warga dan tidak diberikan untuk dilakukan perluasan oleh Pemda Halut.

Kadispar Halut Syahril Djrumudi mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan terkait perda tentang retribusi pengelolaan pariwisata, sebab beberapa waktu lalu pihaknya baru menyampaikan Perda tentang retribusi dibagian hukum.

Baca Juga  24 Pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemda Tidore Resmi Dilantik

Lanjutnya, untuk pajak retribusi pengelolaan destinasi pariwisata, retribusi rumah makan, rumah potong hewan dan yang lain nanti akan berada dibawah satu Perda.

“Kita tinggal menunggu saja sebab nanti ada koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah sehingga tidak lagi berdiri sendiri, jadi Perda yang sudah dirancang itu secara keseluruhan akan masuk dalam 1 dokumen Perda,” ujarnya

Baca Juga  Puluhan Kades Di Halmahera Utara "Geruduk" Kantor BKAD

Sebelumnya peraturan terkait dengan retribusi dan pengelolaan destinasi sudah ada dalam perda sebelumnya namun masih umum, hanya saja dianggap tidak maksimal sehingga sekarang dibuat perda khusus untuk jumlah destinasi pariwisata yang ada di Halut sebanyak 26 destinasi.

“Destinasi pariwisata Kupa-Kupa merupakan milik Pemda Halut, namun masih terkendala dengan lahan parkir yang merupakan lahan milik masyarakat dan untuk Destinasi Wisata Air Panas di desa Mamuya itu merupakan milik Pemda, namun untuk item pengelolaan lainnya masih dilakukan masyarakat,” terangnya.

Baca Juga  Pengunjung Keluhkan Kerusakan Fasilitas di Taman Nukila Ternate

Dengan disahkannya perda ini maka diharapkan akan ada sistem pinjam pakai lahan untuk dikelolah oleh Pemda Halut.

Peliput: Jasman
Editor: ZI


Baca Juga

Hukum

16 Saksi Sudah Di Periksa Dalam Kasus Pembunuhan Warga Desa Gotowasi

Redaksi

Kongres KNPI Maluku Utara, Upaya Majukan Sofifi

Hukum

Soal TPS 08 Tabona, Partai Nasdem Ternate Warning keĀ  Penyelenggara

Lokal

Panaskan Persaingan Jelang Pileg 2024 Golkar Halut Buka Pendaftaran Caleg 2024
Tumpukan Sampah Di dua Kelurahan Gambesi Dan Sasa

Nasional

IMM Ternate, Kali Mati Dan Jalan Jadi Tumpukan Sampah Pasca Ramadhan

Redaksi

Dugaan Kasus KDRT, BK DPRD Kota Ternate Hadirkan Dua Saksi Dalam Pemeriksaan

Ekonomi

Pemkot Ternate Lakukan Penertiban Harga Eceran Pertamax dan Pertalite

Lokal

Gelar Natal Pemda, Bupati Ubaid Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba