Home / Lokal / Redaksi

Selasa, 24 Mei 2022 - 19:58 WIT

Dispar Halut Hanya Kelola Dua Destinasi Wisata



MAHABARI, TOBELO- Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) saat ini hanya mengelola dua destinasi wisata yang ada di Halut dari total sebanyak 26 destinasi.

Masalah pengelolaan destinasi wisata ini karena sebagian besar lokasi wisata masih milik warga dan tidak diberikan untuk dilakukan perluasan oleh Pemda Halut.

Kadispar Halut Syahril Djrumudi mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan terkait perda tentang retribusi pengelolaan pariwisata, sebab beberapa waktu lalu pihaknya baru menyampaikan Perda tentang retribusi dibagian hukum.

Baca Juga  UNHENA Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Ini Keunggulan Prodi Bimbingan Konseling 

Lanjutnya, untuk pajak retribusi pengelolaan destinasi pariwisata, retribusi rumah makan, rumah potong hewan dan yang lain nanti akan berada dibawah satu Perda.

“Kita tinggal menunggu saja sebab nanti ada koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah sehingga tidak lagi berdiri sendiri, jadi Perda yang sudah dirancang itu secara keseluruhan akan masuk dalam 1 dokumen Perda,” ujarnya

Baca Juga  Komisi II DPRD Kota Ternate Minta Agar Gedung Duafa Center Dikelola BAZNAS

Sebelumnya peraturan terkait dengan retribusi dan pengelolaan destinasi sudah ada dalam perda sebelumnya namun masih umum, hanya saja dianggap tidak maksimal sehingga sekarang dibuat perda khusus untuk jumlah destinasi pariwisata yang ada di Halut sebanyak 26 destinasi.

“Destinasi pariwisata Kupa-Kupa merupakan milik Pemda Halut, namun masih terkendala dengan lahan parkir yang merupakan lahan milik masyarakat dan untuk Destinasi Wisata Air Panas di desa Mamuya itu merupakan milik Pemda, namun untuk item pengelolaan lainnya masih dilakukan masyarakat,” terangnya.

Baca Juga  Soal Jual Beli Tanah TPA, Kadis DLH diduga Berbohong

Dengan disahkannya perda ini maka diharapkan akan ada sistem pinjam pakai lahan untuk dikelolah oleh Pemda Halut.

Peliput: Jasman
Editor: ZI


Baca Juga

Redaksi

Ini 12 Nama Calon Anggota Bawaslu Malut Yang Lolos Tes Tertulis dan Psikologi

Ekonomi

ISSAP; Edaran Wali Kota Tentang Pengendalian Harga BBM Hanya Pembodohan Publik

Nasional

Bimtek P2L “alien Mus minta kesadaran masyarakat untuk pemanfaatan pekarangan rumah”

Politik

Jelang Pemilu 2024, Akademisi UMMU Minta KPU dan Bawaslu Jaga Netralitas

Lokal

Ketua DPRD Kota Ternate Sesalkan Kenaikan Secara Sepihak Tarif Angkutan Umum

Lokal

Gelar Jum’at Curhat, Kapolsek Galela Sampaikan Pesan Persatuan

Home

DPMD Halut tak Berdaya Hadapi Kades Toweka

Lokal

Mediasi Pemerintah Kecamatan Ternate Selatan Dengan Warga Jati Perumnas, “Sultan Soamole Belum Bisa Diganti”