Home / Lokal / Redaksi

Selasa, 15 November 2022 - 12:17 WIT

Komisi II DPRD Kota Ternate Minta Dewan Dereksi Perumda Ake Gaale Selesaikan Tuntutan Pegawainya



MAHABARI TERNATE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate minta Dewan Dereksi Perusahan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale agar selesaikan tuntutan Pegawainya itu. Hal ini disampaikan Aggota Komisi II Sudarno Taher Selasa (14/11/2022)

Sudarno pada Media ini mengatakan, ini sebagai bentuk evaluasi Dewan Dereksi Perumda ake Gale sebenarnya. Sampai ada karyawan internal mereka demo itu berarti ada sesuatu yang perlu di selidiki oleh Walikota, sebenarnya ada apa?

Memang mengelolah sebuah perusahan itu tidak gampang, apa lagi Perusahan yang kompleksitanya dari sisi pelayanan distribusi air di wilayah perkotaan tidak mudah. Karena ada terjadi tumpan tindi kewenangan, misalnya pemasangan pipa air itu di PU, kemudian penyerahan ke Perusda. Jadi memang masalahnya itu semakin rumit.

Baca Juga  DPD IMM Maluku Utara Periode 2022- 2024 Resmi Dilantik

Makanya, dibutuhkan pemimpin dalam hal ini Dewan Dereksi yang profisional dan memiliki kompetensi di bidangnya, termasuk Dewan pengawasnya. Seperti kempuan kompetensi manajerial yang baik dan punya kepedulian.

“Untuk itu Komisi II minta kepada dewan Dereksi, agar menyelesaikan masalah yang terjadi di iternal Perusda. Itu yang permintaan dari Komisi II. Karena DPRD belum tau masalahnya seperti apa, kita baru lihat di media sosial saja”. Jelasnya

“Kata Sudarno, kalau sampai perusahan itu di demo, berarti ada masalah serius yang perlu ada penyelesaian dari Dewan Dereksi dan juga harus ada evaluasi dari Walikota selaku pimpinan tertinggi.

Baca Juga  BK DPRD Ternate: Nurlela Syarif Tetap Dapat Panggilan Klarifikasi

Kalau terkait soal uang insentif pegawai selama 3 bulan yang dipangkas tanpa melalui koordinasi, Komisi II minta dewan Dereksi Perusda Ake Gaale agar segera diselesaikan tuntutan pegawainya. Apa lagi berkaitan dengan kesejateraan.

Jangan sampai pengalihan dari PDAM ke Perumda justru semakin buruk bukan semakin baik. Pemerintah membuat Perumda itu kan untuk bisa memberikan kewenangan lebih pada Dewan Dereksi untuk melakukan perbaikan – perbaikan pasca peralihan, Jelasnya

“Ini belum sampai setahun Perumda tapi sudah terjadi caos seperti ini, berarti ada terjadi masalah. Masalah itu yang harus diselesaikan oleh dewan dereksi, karena Komisi II belum menginterfensi jauh terkait hal ini. Tuturnya

Baca Juga  Siapa Pengelola Gedung Duafa Center Masih Dipertimbangkan Wali Kota Ternate

“Nanti juga DPRD melalui komisi II kalau ada waktu kita akan coba panggil Dewan Dereksi langsung. Karena belakangan ini banyak terjadi kemacetan air dan juga pelayanan yang terbengkalai”. Ucapnya

Komisi II manilai, pelayanan Perumda itu belum maksimal dilakukan, karena hal itu butuh waktu. dewan dereksi itu harus amanah dalam menjalankan tugas dan termasuk Dewan pengawasnya. Harus ada perbaikan terkait dengan pelayanan air bersih ini, supaya kedepan jauh lebih baik bukan lebih buruk. “Harapnya”

Peliput: Fahrun


Baca Juga

Politik

Komisi I DPRD Kota Ternate Dukung Pergantian OPD Asalkan Sesuai Aturan

Home

Inside Banjir, Pemda Halteng dan PT IWIP Lakukan Rapat Koordinasi Terpadu

Redaksi

Dishub, Lonjakan Penumpang Jelang Idul Fitri: Jadwal Rute Kapal Veri Bastiong, Rum, Sofifi Di Tambah

Lokal

Pembangunan Proyek Anjungan Makassar Timur Minta Tambahan Anggaran

Politik

KPU RI Launching Tahapan Pemilu 2024 dan Nobar di Seluruh Satker

Redaksi

Ini Besaran Zakat Fitrah, Zakat Mal, dan Fidyah di Kota Ternate

Hukum

Paksa Menikah, Terancam Bui 9 Tahun

Lokal

233 CPNS Kota Tidore Terima SK 80 Persen