MAHABARI, TERNATE- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate minta pihak Perusahan Umum Daerah (Perumda) Air Minum, perlu ada penjelasan secara jelas ke masyarakat terkait recana kenaikan tarif air minum itu.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate Sudarno Taher, Jumat (30/09/2022) mengatakan, kemarin DPRD mengunjungi Perumda air minum, memastikan terkait rencana kenaikan tarif air, sehingga nanti tidak ada mis komunikasi antara DPRD dan pihak Perumda, apa alasan mendasar untuk menaikan tarif itu.
Dari hasil kunjungan Komisi II, ada dua poin penting yang mendasari perumda untuk menaikan tarif air, alasannya soal Operasional yang membengkak pasca kenaikan BBM dan suku cadang alat-alat yang nanti di beli oleh perumda, seperti pompa air dan lainnya.
Kata Dia, kenaikan bukan hanya di kota Ternate saja, tapi di daerah lain juga mengalami hal yang sama, sementara potensi pendapatan dari pelanggan yang ada ini tidak mencukupi.
Maka kebijakan itu yang kemudian pihak Perumda ambil, salah satunya menaikan tarif air, memang sampai sekarang dari semua Kabupaten Kota di Maluku Utara, Kota Ternate yang paling rendah, bahkan Tidore itu 4000 per kubit sementara Kota Ternate 2000 per kubit.
Untuk kenaikan tarif air yang nanti direncanakan itu hanya 500 rupiah saja, antara tarif lama dengan tarif baru itu selisinya cuma 500 rupiah.
Pada prinsipnya, DPRD meminta kepada perumda untuk terbuka ke public, agar publik bisa tau dan bisa menerima rencana kenaikan tarif air ini, tetapi perlu diketahui, ini baru rencana belum dinaikan tarif air, sekarang masih pakai tarif yang lama.
Hal ini yang harus di jelaskan ke publik. Ini baru mau di desain untuk di naikan tarif air. Sekarang ini belum naik masih pakai tarif yang lama, sehingga publik tidak usah resah atau khawatir dengan rencana kenaikan tarif air ini. Ini bukan kenaikan tapi penyesuaian harga.
Oleh sebab itu, Komisi II minta juga ada penganggaran yang akan datang, untuk memperhatikan kelanjutan pengeboran tambahan sumur bor. Untuk itu komisi II akan berkordinasi dengan pemerintah, agar ada penganggaran tambahan, supaya nanti di tahun 2023, sumur bor sudah di rencanakan bisa teralisasi.
Pahak Perumda juga sampaikan, nanti kedepan ada skema kerja perumda di bagi perzonasi, misalnya tidak semua pegawai SDMnya terkumpul satu tempat saja tapi nanti dibagi, ada kantor cabang di selatan dan tengah.
Sehingga kalau ada masalah-masalah teknis, seperti kebocoran atau ada laporan dari masyarakat, bisa langsung di respon cepat. Perumda juga sudah menyampaikan ke komisi II terkait dengan rencana ini.
Ada aplikasi pengaduan, inovasi-inovasi baru ini tujuannya untuk membuka ruang dan memudahkan masyarakat untuk akses, sehingga dengan cara ini aduan-aduan warga itu bisa cepat tersampaikan ke perumda.
Soal kenaikan tarif air bersih, sudah di sampaikan dan komisi II sudah mengkajinya, walaupun kenaikan itu tarif air itu tidak perlu persetujuan DPRD, itu nanti dereksi mengusulkan ke walikota untuk menerbitka perwali.
Sesuai dengan permendagri nomor 21 tahun 2022 tentang standar kenaikan tarif air, sesuai permendagri itu jelas ada klasifikasi- klasifikasinya. DPRD minta perumda untuk kembali ke permendagri.
Kalau ada masyarakat yang terkendala air bersih, misalnya ada kemacetan, kerusakan dan lainnya. pihak perumda siap menyuplay air lewat tengki ke warga-warga yang terkendala air bersih itu,karena dalam perda 2020 kan jelas tentang pembentukan perumda itu. Bahwa pelayanan perumda itu termasuk juga ketersediaan air lewat mobil tengki.
Masyarakat juga bisa langsung keluhkan lewat aplikasi yang disediakan pihak perumda. Untuk itu DPRD melalui komisi II meminta agar itu hal ini di sosialisasi dulu, termasuk rencana kenaikan tarif air juga perlu di sosialisasi, jangan tiba- tiba langsung naik, perlu disosialisasikan baru kemudian di bentuk Perwali.
Peliput: Fahrun
Editor: ZI