MAHABARI, HALUT – Menjelang lebaran Idul Fitri sejumlah Kepala Desa (Kades) sudah beberapa pekan melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait dengan gaji Pemerintah Desa (Pemdes) yang belum di bayar selama 4 bulan, padahal ini adalah hak Pemdes namun masih saja tertunda. Sejumlah kades yang mendatangi kantor BKAD itu yakni Kades Wari, Pitu, Rawajaya, Paca, dan Salube.
Kades Wari Yufianus Maliong mengatakan pihaknya setiap hari mendatangi kantor BKAD untuk memastikan Gaji staf desa namun tidak ada titik terang dari pihak BKAD, setiap hari besar seperti ini pasti ada masalah pembayaran gaji.
“Iya kami ini sudah jenuh dengan kondisi seperti ini, karena gaji kami yang sudah termuat dalam APBD ini, masih saja ada keterlambatan pembayaran padahal ini sudah seharusnya di bayar,”jelasnya Senin (17/4).
Dirinya mengatakan saat ini ada beberapa orang stafnya beragama muslim, sehingga dirinya meminta agar pembayaran gaji ini di percepat karena kebutuhan orang menjelang hari besar ini.”staf desa saya di wari ini ada yang muslim, sehingga saya sebagai kades ini bertanggung jawab atas keterlambatan gaji ini, saat ini mereka punya kebutuhan menjelang lebaran,”ujarnya.
Sementara Kades Rawajaya M. Iksan Madu menuturkan dari beberapa kades yang hadir ini ada kades dari Kecamatan Loloda Kepulauan, ini artinya mereka sudah jauh-jauh datang ke sini namun tidak ada hasil juga merugikan bagi teman-teman kades yang lain.
“Kades-kades yang datang ke BKAD ini bukan hanya kades-kades dari Tobelo dan Galela namun ada juga dari Loloda, seharusnya Pemda harus memprioritaskan mereka, kami dengan pegawai-pegawai lain juga memiliki hak yang sama, kenapa gaji kami dengan bulan-bulan belum di bayar, padahal kami juga punya kebutuhan,”tuturnya.
Jika hari ini gaji kades dan staf tidak di bayar maka sejumlah Kades akan melakukan aksi, sebagai bentuk protes terhadap Pemda yang lalai dan tidak memperhatikan Pemdes.”hari ini kami menunggu sampai siang jika belum juga di bayar maka kami akan melakukan demonstrasi,”tutupnya.
Peliput: Jasman