MAHABARI, TERNATE– Istri sah JS Munira Husen meminta kepada IT agar segera mengembalikan suaminya JS karena telah melakukan pernikahan tanpa izin darinya di salah satu kamar hotel di Kota Ternate
Kasus pernikahan tanpa izin ini terungkap setelah korban Munira Husen yang merupakan istri sah JS melihat unggahan foto pernikahan di akun sosial media IT.
Munira kemudian merasa geram atas tindakan yang dilakukan IT sebagai sesama perempuan bukannya menolong, tetapi malah menghancurkan pernikahan.
Dirinya meminta, agar IT segera mengembalikan suaminya, jika tidak maka dirinya akan mempolisikannya beserta suami juga saksi nikah dan hakim yang menikahkan suaminya, karena pernikahan tersebut tidak memiliki izin darinya sebagai istri sah.
“Saat ini, saya sudah berkoordinasi dengan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan melakukan pengaduan ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Ternate untuk melakukan pendampingan.
Terpisah, Ketua Harian PUSPAGA Marlita Puasa saat dikonfirmasi mengatakan, terkait nikah tanpa izin yang dilakukan JS dan IT akan dikawal kasus ini untuk melakukan proses hukum.
Sementara, Ketua Harian P2TP2A Nurdewa Safar mengatakan, pernikahan tanpa izin itu batal demi hukum, sehingga akan melakukan pendampingan terhadap korban istri sah untuk melakukan laporan polisi.
“Jika JS dan IT paham hukum, maka kita akan ketemu untuk melakukan proses hukum yang berlaku,” ucap Nurdewa.
Peliput: Faisal
Editor: ZI