Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » Bapemperda DPRD Halut Bahas Tiga Ranperda Di Awal Tahun 2022

Bapemperda DPRD Halut Bahas Tiga Ranperda Di Awal Tahun 2022

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022

MAHABARI, TOBELO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melalui Badan Pembentukan Paraturan Daerah (Bapemperda) telah mengkaji beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang nantinya di sahkan pada tahun 2022 ini, pengkajian Perda ini DPRD mengundang tim ahli hukum dari Universitas Halmahera (Uniera), rapat pengkajian Ranperda ini di pimpin langsung oleh wakil Ketua Bapinperda Budiyanto.

Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong mengatakan DPRD melalui Bapinperda telah merancang 3 Ranperda di awal tahun ini, yakni Ranperda tentang Penggunaan Jalan umum, Bantuan hukum bagi masyarakt miskin, Ranperda Perubahan atas Perda nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

“Saya memberikan apresiasi terhdap Bapinperda di awal tahun telah melakukan 3 Ranperda ini sangat luar biasa. dalam jangka waktu dekat kami akan paripurnakan Ranperda ini Perda”jelasnya Rabu (18/5) Rabu (18/5)

Ranperda tentang jalan umum ini di buat karena sesuai dengan landasan Undang-undang Dasar tahun 1945 dan tidak semerta-merta kemauan DPRD, tujuan Ranperda ini di buat karena selama ini tidak ada di Halut, dan hampir sebagian besar masyarakat di Halut ketik membuat acara mengunakan jalan umum tanpa meminta ijin ke Dinas terkait maupun pihak Kepolisian.

“Jika Ranperda jalan umum ini sudah di sahkan makan tidak ada lagi masyarakat maupun siapapun membuat acara tidak bisa megunakan jalan seutuhnya, karena penggunaan jalan ini juga dapat menggangu pengguna jalan”terangnya

Sementara Ranperda tentang bantuan hukum ini sebelumnya di bahas di rapat gabungan dan di sepakti oleh semua unsur DPRD Halut, karena selama ini di Halut tidak ada Perda yang mengatur tentang bantua hukum bagi masyarakat, maka di tahun ini DPRD telah memasukan Ranperda tersebut untuk di jadikan sebagai Perda, agar kedepannya masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum bisa langsung berkoordinasi dengan Pemkab Halut, agar bisa di bantu ketika masyarakat mengalami kesulitan terkait dengan pengacara.

“Kami membuat Ranperda bantuan hukum ini hanya untuk meringankan masyarakat, jika kedepannya masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum langsung saja berkordinasi dengan lembaga yang menangani soal hukum”ungkapnya

Sedangkan untuk Ranperda tentang retribusi ini sebelumnya sudah ada namun tidak berjalan maksimal, da saat ini DPRD telah melakukan perubahan Perda tersebut, jika Ranperda retribusi ini sudah di sahkan maka Dinas terkait harus menargetkan PAD melalui retribusi, karena selama ini retribusi di Halut tidak berjalan normal padahal jika retribusi ini di gunakan dengan baik bisa mendongkrak PAD di Halut.

“Kedepannya kami mau Dinas terkait harus maksimal menjalankan retribusi ini dengan baik, sehingga kita bisa mencapai PAD lewat retribusi, karena retribusi ini menjadi pendapatan yang sangat besar jika di kelolah dengan baik”pungkasnya

Peliput : Jasman

Editor  : ZI

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muchlis Djumadil Akui Tak Ada Tenaga Pustakawan Di Sekolah: Lagi Diupayakan

    Muchlis Djumadil Akui Tak Ada Tenaga Pustakawan Di Sekolah: Lagi Diupayakan

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muchlis Djumadil, mengungkapkan bahwa hingga saat ini seluruh sekolah di Kota Ternate, baik tingkat SD maupun SMP, belum memiliki tenaga pustakawan khusus. Pengelolaan perpustakaan di sekolah-sekolah masih ditangani oleh guru dan kepala sekolah secara rangkap tugas. “Memang di sekolah-sekolah itu ada perpustakaan, namun tenaga yang membantu anak-anak […]

  • Kapolres Tinjau Kembali Penggunaan Senpi dan Sikologi Personil

    Kapolres Tinjau Kembali Penggunaan Senpi dan Sikologi Personil

    • calendar_month Sel, 31 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Kapolres Halsel AKBP. Hendra Gunawan, tekankan perlu ada Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penggunaan senjata Api di setiap (Senpi) personil. Hal ini disampaikan kepada personil saat mengambil apel pagi di halaman Mako Polres Halmahera Selatan. Pada, Senin (30/12/2024). Dalam arahannya, kapolres Halsel menghimbau pada setiap Personel di Polres Halsel agar dapat memahami […]

  • Jelang Natal Tahun Baru Harga Cabe Rawit Dan Keriting Melambung Tinggi

    Jelang Natal Tahun Baru Harga Cabe Rawit Dan Keriting Melambung Tinggi

    • calendar_month Sen, 11 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      TERNATE MAHABARI.com -Harga bahan pangan seperti sayur mayur dan telur mengalami kenaikan di pasaran, seperti yang terjadi di pasar Higenis kota Ternate. Senin 11/12/2023 Harga ini melonjak seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2023. Seperti jenis telur mengalami kenaikan dari harga sebelumnya per butir 1.900 menyentuh angka Rp 2.000 sampai […]

  • Merasa Tuntuntan Tidak Dipenuhi Pemkot Ternate, Warga Jati Perumnas Kembali Palang Kantor Lurah

    Merasa Tuntuntan Tidak Dipenuhi Pemkot Ternate, Warga Jati Perumnas Kembali Palang Kantor Lurah

    • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI TERNATE- Kekesalan warga Kelurahan Jati Perumnas, Kota Ternate Selatan, Maluku Utara atas tuntutan yang tidak dipenuhi berujung pada pemalangan kembali kantor Kelurahan, Selasa (1/11/2022) malam pukul 10:00. Mereka protes terhadap Pemkot Ternate dan juga camat Ternate Selatan yang tidak menempati janji ungkap warga. Hal ini disampaikan ketua RT 5 dan ketua RT 9 juga […]

  • Minim Penerapan (HSE) PT. IWIP, Satu Orang Meninggal Dunia Dilindas Dump Truk

    Minim Penerapan (HSE) PT. IWIP, Satu Orang Meninggal Dunia Dilindas Dump Truk

    • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Kembali Terjadi Kecelakaan Maut, yang menimpah salah seorang karyawan saat menuju lokasi kerja, di Area Tambang PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, Jum’at (07/06/24). Kejadian itu terjadi menurut salah seorang karyawan PT. IWIP yang enggan menyebutkan namanya Mengatakan bahwa, kecelakaan Maut itu terjadi sekitar pukul 06:30 […]

  • Siapa Pengelola Gedung Duafa Center Masih Dipertimbangkan Wali Kota Ternate

    Siapa Pengelola Gedung Duafa Center Masih Dipertimbangkan Wali Kota Ternate

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Terkait siapa yang akan menjadi pengelola gedung duafa center masih dipertimbangkan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman. Hal ini diungkapkannya saat ditemui dihalaman kantor Wali Kota mengatakan, untuk pengelolaan gedung duafa center sampai saat ini tidak ada kejelasan. Baca Juga  DPW dan DPP NasDem Dinilai Lindungi DPRD Terpilih Halbar Kasus Dugaan AsusilaSehingga, dirinya […]

expand_less