Pengelola Kusu Island Resort di Polisikan, Diduga Halangi Kerja Jurnalis
- account_circle Fahrun
- calendar_month 2 menit yang lalu

Pengelola Resort Kusu Island, Resmi dilaporkan PWI atas dugaan menghalangi kerja Jurnalistik. (MahabariFoto/FM)
HALSEL, Mahabari.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Halmahera Selatan resmi melaporkan pengelola Kusu Island Resort ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan menghalangi kerja jurnalistik saat peliputan di kawasan resort tersebut.
Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Nomor: STPL/422/VII/2026/SPKT, yang diterbitkan pada Senin, 27 Juli 2026, pukul 15.00 WIT.
Sekretaris PWI Halsel, Sadam Hadi, didampingi Ketua PWI Halsel Samsudin Chalil, meminta Kapolres Halmahera Selatan segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.
“Kami berharap ada atensi serius dari Kapolres untuk menindaklanjuti kasus ini. Ini menyangkut perlindungan kebebasan pers dan hak jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan di Halmahera Selatan,” kata Sadam.
Menurut dia, dugaan tindakan yang dilakukan Barbara, warga negara asing berkebangsaan Austria yang disebut sebagai pengelola resort, tidak dapat dibenarkan karena berkaitan dengan aktivitas jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
Sadam menyebut jurnalis Asbar Ikram diduga dihalangi saat melakukan peliputan, termasuk ketika hendak melakukan wawancara serta pengambilan foto dan video di area resort.
“Jurnalis yang bersangkutan sedang menjalankan tugas peliputan. Kerja pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga tidak boleh ada pihak yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik,” ujarnya.
PWI Halsel meminta penyidik menerapkan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur sanksi terhadap pihak yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pers.
“Langkah hukum ini kami tempuh sebagai bentuk komitmen menjaga kebebasan pers dan memastikan jurnalis dapat bekerja tanpa intimidasi maupun penghalangan di lapangan,” tegas Sadam.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Kusu Island Resort belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang diajukan PWI Halsel ke Polres Halmahera Selatan.
- Penulis: Fahrun
- Editor: Faisal


