Breaking News
light_mode
Beranda » Kata Mereka » Gerindra Ternate Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Batang Dua

Gerindra Ternate Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Batang Dua

  • account_circle Faisal
  • calendar_month Sen, 6 Apr 2026

TERNATE, Mahabari.com – Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ternate, Jamian Kolengsusu, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa di Pulau Batang Dua.

Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan mendesak warga di lokasi bencana, seperti air mineral, Serbet Sanitasi, popok bayi, gula, dan mie instan.

“Bantuan yang kami kirim memang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat terjadi bencana,” ujar Jamian. Senin (06/05/2026).

Menurutnya, total nilai bantuan yang disalurkan mencapai sekitar Rp 15 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 7–8 juta dikirim dari Ternate, sementara sisanya didistribusikan melalui Bitung.

Jamian menambahkan, penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan koordinasi dengan masyarakat setempat. Salah satu anggota DPRD dari Partai Gerindra yang merupakan warga Batang Dua turut membantu mengidentifikasi kebutuhan prioritas warga.

Ia mengungkapkan, masyarakat sangat membutuhkan air bersih akibat dampak gempa yang menyebabkan sumber air, seperti sumur tidak dapat digunakan karena keruh.

“Masyarakat lebih membutuhkan air mineral dalam kemasan botol besar karena bisa digunakan untuk memasak. Kondisi air sumur di sana saat ini keruh dan tidak bisa dipakai,” jelasnya.

Sebanyak lebih dari 20 dus air mineral telah dikirim ke lokasi terdampak. Minggu (05/04/2026). Namun, keterbatasan ketersediaan barang saat hari libur membuat sebagian bantuan yang dikirim berupa air kemasan botol sedang.

Dalam proses distribusi, Gerindra tidak menurunkan relawan khusus, melainkan berkoordinasi dan mendampingi pemerintah daerah. Penyaluran bantuan juga dikawal langsung oleh anggota DPRD dari Partai Gerindra, Tasman Balak, yang saat ini berada di lokasi bencana.

“Bantuan disalurkan melalui posko di Ternate dan didampingi langsung oleh anggota DPRD Gerindra di lapangan,” tutup Jamian.

  • Penulis: Faisal
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Ada Uang Gelap Yang Dikumpulkan Oknum Petinggi Satpol-PP

    Dugaan Ada Uang Gelap Yang Dikumpulkan Oknum Petinggi Satpol-PP

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MALUT Mahabari.com – Terdapat dugaan pemaksaan terhadap 229 pegawai PPPK oleh empat oknum di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Maluku Utara untuk mengumpulkan dana sebesar 200 ribu rupiah. Berdasarkan sumber terpercaya, dugaan pemaksaan ini sudah terjadi dua kali. Pengumpulan uang tersebut awalnya dikatakan sebagai dana sewa gedung yang bertempat di Badan Kepegawaian Negara Unit […]

  • Operasi Mandiri Keselamatan Kie Raha 2025, Ditindak 50 Pelanggar

    Operasi Mandiri Keselamatan Kie Raha 2025, Ditindak 50 Pelanggar

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Kepala Satuan Lalulintas. Polres Kabupaten Halmahera Selatan, laksanakan Operasi Mandiri Kie Raha, dalam ketertiban masyarakat berkendara, mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan beberapa bulan sebelumnya. Saat dikonfirmasi awak media. Kasat lantas polres Halsel, AKP. Adil, mengungkapkan adanya Peningkatan kesadaran pengendara ditemukan saat Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Keselamatan Kie Raha 2025, yang berlangsung […]

  • Lagi, Masyarakat Jadi Korban Aksi Brutal Polisi Dalam Demo BBM Jilid II

    Lagi, Masyarakat Jadi Korban Aksi Brutal Polisi Dalam Demo BBM Jilid II

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Nasip tragis dialami salah seorang masyarakat di Kota Ternate Uni (60) yang harus dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan intensif usai menghirup gas air mata yang ditembakkan Polisi untuk mengamankan Demo Kenaikan BBM di depan kantor Wali Kota Ternate. Berdasarkan kronologi kejadian, Mahasiswa yang menggelar Demonstrasi menolak kenaikan harga BBM Jilid II […]

  • Kepala UPT PLN Darub Pastikan Tak Ada Pemadaman Listrik Jelang Nataru

    Kepala UPT PLN Darub Pastikan Tak Ada Pemadaman Listrik Jelang Nataru

    • calendar_month Rab, 20 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Morotai-Mahabari.Com, Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) PLN Daruba, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Yodhi Ayodya Wiwah, pastikan jika tidak ada pemadaman listrik selama perayaan Natal dan tahun baru (Nataru). Menurut Yodhi, hal itu berdasarkan himbauan kantor Wilayah PLN Maluku Utara ke semua Unit PLN termasuk UPT PLN Daruba. Baca Juga  Disnaker Turun Tangan, PT […]

  • Polres Serahakan Tersangka Ke Kejari Halut Terkait Kasus Penikaman

    Polres Serahakan Tersangka Ke Kejari Halut Terkait Kasus Penikaman

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Polres Halmahera Utara, (Halut) telah menyerahkanh tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berupa penikaman ke Kejaksaan Negeri Halut. Penyerahan itu, karena telah dinyatakan lengkap berkasnya atau P21. Kapolres Halmahera Utara, AKBP Muhammad Zulfikar Iskandar, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU M. Thoha Alhadar, M.Si mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat pengantar Kasat Reskrim Polres Halmahera […]

  • JPU Tuntut Saida Duwila 1 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Hakim Terapkan Restorative Justice

    JPU Tuntut Saida Duwila 1 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Hakim Terapkan Restorative Justice

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menuntut terdakwa Saida Duwila (SD) dengan hukuman satu bulan penjara dalam perkara dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh SS alias Saida. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Sanana, Senin (5/1/2026). JPU menyatakan tuntutan diajukan berdasarkan fakta-fakta persidangan, […]

expand_less