Excavator PT Intim Kara Langgar SOP, Warga: Pemda Ada Dimana?
- account_circle Fahrun
- calendar_month 0 menit yang lalu

PT Intim Kara Abaikan SOP Mobilisasi Alat Berat. (MahabariFoto/Tangkap Layar)
HALSEL Mahabari. com – Aktivitas alat berat milik PT Intim Kara yang melintas di ruas jalan raya di Desa Tawa, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), menuai protes warga.
Ekskavator perusahaan jasa konstruksi itu disebut melintas di jalan umum tanpa menggunakan tronton dan tanpa pengawalan Patwal Satlantas Polres Halmahera Selatan.
Aksi tersebut viral di media sosial setelah rekaman siaran langsung akun Facebook Mhan Dodengo beredar di grup Info Halmahera Selatan, pada Rabu (19/8/2026). Dalam unggahan video tersebut, terlihat excavator milik PT Intim Kara melintasi ruas jalan raya Desa Tawa hanya dikawal seorang petugas pengawas.
Mobilisasi alat berat tersebut kemudian memicu adu mulut antara seorang sopir dan karyawan PT Intim Kara yang berada di lokasi. Sopir tersebut kemudian mempertanyakan mobilisasi excavator di jalan raya karena khawatir aktivitas itu memperparah kerusakan jalan yang menjadi akses masyarakat.
“Pemerintah dan dinas terkait harus usut masalah begini, karena kalau dibiarkan terus menerus terjadi jalan akan hancur bahkan yang rugi kita masyarakat. Perusahan dapat untung tapi warga yang jadi korban bahkan rugi kalau fasilitas umum dirusak,” ujar sopir itu.
Menurutnya, kondisi ruas jalan sudah mengalami kerusakan seharusnya tidak kembali dibebani alat berat. Ia meminta pemerintah dan instansi terkait mengambil tindakan agar penggunaan jalan umum untuk mobilisasi alat berat tidak merugikan masyarakat.
“Bagaimana jalan raya tidak rusak kalau alat berat melintas tidak dilarang atau ditindak. Kondisi jalan rusak tapi malah tambah dirusak alat perusahan PT Intim Kara,” kesalnya.
Sopir tersebut juga meminta PT Intim Kara menerapkan prosedur keselamatan saat memobilisasi alat berat di jalan raya. Menurutnya, pengawalan diperlukan untuk mengantisipasi kecelakaan karena ruas tersebut merupakan jalur yang menghubungkan sejumlah desa dengan ibu kota kabupaten.
Ia juga mempertanyakan pihak yang akan bertanggung jawab apabila jalan mengalami kerusakan akibat mobilisasi alat berat tersebut.
“Kalau jalan rusak nanti siapa yang tanggung jawab. Karyawan itu mengklaim nanti pihak perusahan yang akan ganti rugi,” jawab petugas yang mengawal alat ekskavator.
Perdebatan sempat berlangsung antara sopir dan petugas pengawal. Namun, ekskavator tersebut tetap melanjutkan perjalanan melintasi jalan raya.
Dalam rekaman yang beredar, seorang karyawan PT Intim Kara juga membantah adanya persoalan meski mobilisasi alat berat dilakukan tanpa menggunakan tronton dan tanpa pengawalan Patwal dari kepolisian. “Kalau mau protes silahkan ke bos kami, kami hanya pekerja silahkan ke pimpinan,” ujarnya.
Peristiwa ini kemudian menjadi sorotan warga karena menyangkut penggunaan fasilitas jalan umum untuk kepentingan aktivitas perusahaan. Warga meminta pemerintah daerah dan instansi teknis memastikan setiap mobilisasi alat berat di jalan raya mengikuti ketentuan keselamatan serta tidak merusak infrastruktur yang digunakan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak PT Intim Kara serta instansi pemerintah terkait mengenai mobilisasi excavator tersebut, termasuk prosedur penggunaan jalan raya dan pengawalan alat berat.
- Penulis: Fahrun
- Editor: Faisal


