Izin Panas Bumi Telaga Rano Dipersoalkan: Transisi Energi atau Pengabaian Ekologi dan Geopolitik?
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 2 Mar 2026

Ketua Aliansi Pemuda Ekonomi Maluku Utara, Rizky Chalik. Desak agar pemerintah segera bekukan izin PT Ormat Geothermal Indonesia. (Ilustrasi/MahabariFoto)
TERNATE, Mahabari.com – Penerbitan izin Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Rano di Kabupaten Halmahera Barat kini memasuki babak kontroversi. Aliansi Pemuda Ekonomi Maluku Utara secara terbuka menantang kebijakan pemerintah pusat yang memberikan konsesi kepada PT Ormat Geothermal Indonesia, dan menilai keputusan tersebut sarat persoalan lingkungan, sosial, hingga geopolitik.
Desakan ini muncul setelah terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026. Ketua Aliansi Pemuda Ekonomi Maluku Utara Rizky Chalik. mempertanyakan transparansi proses lelang, metodologi penetapan pemenang, hingga kelayakan sosial-ekologis proyek di kawasan yang disebut sebagai bentang sensitif Wallacea.
Pemerintah tengah mendorong percepatan bauran energi hijau sebagai bagian dari agenda transisi energi nasional. Namun di Telaga Rano, kebijakan itu dinilai berbenturan dengan kepentingan perlindungan ekologi.
Kawasan tersebut merupakan habitat spesies endemik seperti Burung Bidadari Halmahera (Semioptera wallacii). Selain itu, wilayah konsesi seluas 16.650 hektare dikhawatirkan mengganggu sistem hidrologi alami dan debit mata air yang menopang pertanian warga.
“Jika transisi energi dibangun di atas risiko ekologis yang tak terukur, maka negara sedang mempertaruhkan benteng lingkungan demi target angka,” tegas Ketua Aliansi Pemuda Ekonomi Maluku Utara Rizki Chalik. Selasa (03/03/2026).
Telaga Rano juga menjadi bagian dari ruang hidup Masyarakat Adat Suku Sahu. Hutan dan mata air di kawasan tersebut bukan sekadar sumber ekonomi, tetapi ruang budaya yang menopang tradisi seperti ritual Orom Sasadu.
Aliansi mempertanyakan sejauh mana proses konsultasi publik dilakukan secara bebas dan bermakna. Mereka menilai belum ada keterbukaan komprehensif terkait analisis dampak sosial maupun potensi konflik horizontal akibat aktivitas survei dan eksplorasi.
“Transisi energi tidak boleh menjadi legitimasi untuk mereduksi hak masyarakat adat,” ujarnya.
Polemik kian menguat karena PT Ormat Geothermal Indonesia disebut memiliki keterkaitan dengan korporasi global berakar dari Israel. Aliansi meminta pemerintah membuka secara transparan struktur kepemilikan dan afiliasi korporasi tersebut.
Menurut mereka, pengelolaan sumber daya strategis tidak bisa dilepaskan dari sensitivitas politik luar negeri Indonesia yang secara konstitusional menolak kolonialisme.
“Jika aspek geopolitik tidak dihitung secara matang, kebijakan ini berpotensi menimbulkan resistensi publik yang lebih luas,” kata dia.
Aliansi Pemuda Ekonomi Maluku Utara mendesak DPRD Provinsi dan Gubernur Maluku Utara tidak bersikap pasif. Mereka meminta:
- Pembekuan sementara seluruh aktivitas perusahaan di WKP Telaga Rano.
- DPR RI memanggil Kementerian ESDM dalam Rapat Dengar Pendapat untuk membuka metodologi lelang dan kajian dampak sosial.
- Percepatan proses penetapan Telaga Rano sebagai kawasan konservasi berbasis perlindungan ekosistem dan pengakuan masyarakat adat.
- Ujian Integritas Kebijakan Energi
Kasus Telaga Rano kini menjadi cermin konflik kebijakan antara ambisi energi hijau dan kewajiban perlindungan ekologis serta moral politik luar negeri. Pemerintah dihadapkan pada pilihan: mempercepat proyek strategis nasional atau meninjau ulang demi menjaga legitimasi sosial dan lingkungan.
“Transisi energi harus adil, transparan, dan tidak menabrak kedaulatan masyarakat adat. Jika tidak, proyek ini akan dikenang sebagai preseden buruk tata kelola energi di Maluku Utara,” pungkasnya.
- Penulis: Redaksi
- Editor: Faisal



