Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kejari Sanana Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus BTT 2021

Kejari Sanana Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus BTT 2021

  • account_circle Faisal
  • calendar_month Rab, 26 Nov 2025

SULA, Mahabari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanana masih terus melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2021. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanana dalam agenda hearing bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Sula.

Kepala Kejari Juli Antoro Hutapea, menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami dan mengembangkan perkara tersebut.

“Kami pastikan kasus ini terus berjalan hingga ada tersangka baru. Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa dan teman-teman IMM yang datang bersilaturahmi dan berdiskusi. Jika bukan mahasiswa yang menjadi fungsi kontrol sosial daerah, maka kepada siapa lagi masyarakat berharap,” ujarnya.

Terkait BTT Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), Kejari menyebut proses pengembangan perkara terus dilakukan terhadap kasus yang sebelumnya menjerat dua tersangka, yakni M. Yusril dan M. Bimbi. Untuk memperkuat kajian, Kejari juga akan menghadirkan ahli hukum pidana.

“Langkah ini untuk memastikan tidak ada keraguan hukum, termasuk menarik pihak-pihak yang memiliki peran meski tidak terlibat secara langsung,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sanana, Raimon Crisna Noya, mengungkapkan bahwa tim penyidik masih mendalami bukti tambahan terkait pihak lain yang diduga terlibat. Raimon menyebut adanya kendala pada hasil audit yang tidak secara tegas melarang proses pencairan anggaran meski dokumen belum lengkap.

“Permasalahan juga muncul karena barang yang diminta tidak sesuai dengan kebutuhan puskesmas, baik dari spesifikasi maupun jumlah yang melebihi permintaan. Selain itu, hasil review tidak menjelaskan pengecekan barang di lapangan. Hal ini sudah kami tanyakan kepada ahli BPKP,” jelas Raimon.

Menurutnya, ahli audit menyampaikan bahwa pengecekan barang bisa saja dilakukan atau ditunda karena situasi pada saat itu dianggap darurat (emergency). Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pernyataan eksplisit dari Inspektorat yang melarang pencairan dana.

“Kami masih mendalami bukti-bukti tambahan. Jika ditemukan indikasi yang lebih kuat, maka sangat mungkin akan ada penetapan tersangka lain,” tutupnya.

IMM Kepulauan Sula yang hadir dalam hearing tersebut menyampaikan harapannya agar Kejari dapat bergerak lebih progresif dalam menuntaskan kasus BTT 2021. Mereka menilai kasus ini telah lama menjadi perhatian publik dan membutuhkan kepastian hukum.

  • Penulis: Faisal
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus HAORNAS, Pemuda Adat Ternate Minta Agar Tauhid Soleman Juga Ditangkap

    Kasus HAORNAS, Pemuda Adat Ternate Minta Agar Tauhid Soleman Juga Ditangkap

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Terkait kasus korupsi anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) Kota Ternate tahun 2018, kini Sekretaris Panitia Haornas inisial SH telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan nomor: TAP-03/Q.2.10/F.d/07/2022, tertanggal 26 Juli 2022. Terdapat temuan sebesar Rp. 633.200 juta lebih itu pada dana pendamping, dan dana tersebut dikeluarkan oleh Pemkot Ternate melalui Dispora Ternate […]

  • UMMU Ternate Sikapi Tuntutan Kesejahteraan Dosen dan Pegawai

    UMMU Ternate Sikapi Tuntutan Kesejahteraan Dosen dan Pegawai

    • calendar_month Sen, 9 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate akan menyikapi isu yang berkembang terkait dengan tuntutan terhadap kesejateran para Dosen dan Pegawai di ruang lingkup UMMU, hal ini di sampaikan Wakil Rektor II Dr. Ranita Rope saat di temui Senin (09/05/2022). Menurut Ranita, sejak periode pertama Rektor UMMU sudah punya cita-cita yang sama untuk […]

  • Terima SK, PWI Halsel Bangun Konsolidasi Jelang Pelantikan

    Terima SK, PWI Halsel Bangun Konsolidasi Jelang Pelantikan

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Halmahera Selatan akan melakukan konsolidasi internal dan eksternal setelah resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan. Sekretaris PWI Halmahera Selatan, Sadam Hadi, mengatakan agenda utama pasca-penyerahan SK adalah mempersiapkan pelantikan pengurus yang direncanakan berlangsung pada bulan suci Ramadhan 2026. “Setelah menerima SK dari PWI Provinsi Maluku Utara, kami […]

  • Pekan Ini, 43 Orang CJH Halut Bertolak Dari Tobelo Menuju Ternate

    Pekan Ini, 43 Orang CJH Halut Bertolak Dari Tobelo Menuju Ternate

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TOBELO- Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Halmahera Utara (Halut) akan diberangkatkan pada pekan ini dari Tobelo menuju Ternate yang dilepas langsung oleh Bupati Halut Frans Manery di halaman kantor Bupati Halut. Kasi Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag Halut Yanto Senen mengatakan, untuk jadwal keberangkatan CJH Halut tepat pada 23 juni 2022, […]

  • Irawati Nurman Caleg PBB Terpilih Dapil II Kota Ternate Selatan Dan Moti

    Pasca Pleno KPU Ternate, Irawati Nurman Beri Ucapan Terima Kasih Ke Pendukung

    • calendar_month Sel, 5 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com- Caleg anggota DPRD dapil 2 Kota Ternate Selatan Dan Moti, Irawati Nurman dari Partai Bulan Bintang (PBB) berhasil merebut satu kursi dapil 1 Ternate selatan dan moti. Saat di temui awak media pasca Pleno Tingkat KPU kota Ternate di hotel jati, kelurahan jati kota Ternate Selatan. Senin (05/03/24). Irawati Nurman mengatakan, sebagai pendatang […]

  • IMM Sula Desak Polres Segera Tahan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak

    IMM Sula Desak Polres Segera Tahan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Penanganan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, menuai sorotan tajam dari Pimpinan Cabang, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sula. Pasalnya, meskipun kasus tersebut telah teregistrasi di Polres Kepulauan Sula sejak Februari 2025 dan surat penetapan tersangka telah diterbitkan, hingga kini terduga pelaku berinisial […]

expand_less