TERNATE Mahabari.com – Dalam mengawal pelaksanaan pengawasan Pemilu, pada Pilkada serentak 2024. Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate telah melakukan penyusunan anggaran hibah dengan akumulasi anggaran kurang lebih 12 Miliar.
Hal itu Berdasarkan peraturan Permendagri Terkait tahapan pemilu secara serentak. untuk Pemilihan Gubernur dan juga Bupati, Wali Kota, bahwa separuh anggaran itu ditanggung oleh pemerintah provinsi dan juga separuh anggaran yang ditanggung oleh pemerintah Kabupaten atau kota.
Dari usulan anggaran tersebut, Bawaslu kota Ternate telah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah kota Ternate sebesar 60% atau 10,3 miliar, hal itu suda sesuai dengan Permendagri. ujar ketua Bawaslu kota Ternate Kifli Sahlan, Kamis (04/07/2024)
Namun untuk kost sering sebesar 1,7 miliar atau 40%. Dari pemerintah provinsi belum terkonfirmasi dari bagian keuangan Bawaslu kota Ternate. Ucapnya
Sehingga total anggaran yang akan di peroleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate itu sebesar 12 Miliar. dan hal itu sudah sesuai dengan Permendagri Terkait tahapan pemilu secara serentak 2024.
Kifli Sahlan menambahkan. Setelah mendapat kucuran dana 60% itu. Akan dilakukan sosialisasi terkait tahap Pilkada serentak di tingkat kecamatan sampai di TPS. Jelasnya
Peliput: Faisal
Editor: Kibo