DPRD Ternate Soroti Kebocoran Retribusi Parkir dan Kejanggalan Kerja Sama Rp19 Miliar Dishub
- account_circle Faisal
- calendar_month Sel, 18 Nov 2025

DPRD menilai ada kebocoran anggaran di retribusi parkir Kota Ternate. PAD Tak capai target (MahabariFoto)
TERNATE, Mahabari.com – Dugaan kebocoran anggaran retribusi parkir di Kota Ternate kian menguat setelah capaian pendapatan daerah dari sektor tersebut terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Padahal, Pemerintah Kota Ternate telah menetapkan target retribusi sebesar Rp5 miliar setiap tahun, angka yang dinilai realistis berdasarkan potensi kendaraan yang beroperasi di wilayah kota.
Anggota DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahruddin, menegaskan bahwa penurunan capaian ini membuka ruang spekulasi terjadinya kebocoran anggaran. Ia menjelaskan bahwa penilaian DPRD didasarkan pada tiga indikator, yakni tren capaian retribusi yang tidak stabil, fakta jumlah kendaraan yang terus meningkat di Kota Ternate, serta kajian akademik yang dilakukan oleh kalangan akademisi dan telah dipelajari oleh DPRD.
“Kalau potensinya besar sampai bisa mencapai Rp5 miliar, tetapi realisasinya kecil, berarti ada yang bocor. Itu logikanya. Target itu dibuat karena potensi dihitung secara matematis, bukan sekadar perkiraan,” tegas Junaidi saat di temui awak media pada Selasa (18/11/2025).
Menurut Junaidi, Dishub hingga kini tidak pernah memberikan penjelasan komprehensif terkait faktor-faktor yang menyebabkan target retribusi parkir tidak tercapai. Ia menilai Dishub seharusnya mengambil langkah inovatif, salah satunya dengan menerapkan sistem digitalisasi pengelolaan parkir untuk menekan potensi kebocoran di tingkat petugas lapangan maupun pengelola.
“Dinas Perhubungan tidak pernah menyampaikan penyebab detail kebocoran itu. Kalau ingin transparansi dan peningkatan pendapatan, digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan,” ujarnya.
Namun persoalan tidak berhenti pada ketidaktransparanan capaian retribusi. DPRD juga menemukan kejanggalan lain ketika mendapati Dinas Perhubungan secara tiba-tiba memasukkan program kerja sama dengan pihak ketiga ke dalam APBD tanpa melalui pembahasan dengan legislatif. Nilainya pun tidak kecil, yakni mencapai Rp19 miliar.
“Yang sangat disayangkan adalah munculnya kerja sama dengan pihak ketiga senilai Rp19 miliar tanpa pembahasan bersama DPRD. Ini tindakan yang tidak sesuai mekanisme,” kata Junaidi.
- Penulis: Faisal
- Editor: Faisal


