TERNATE, Mahabari.com – Universitas Terbuka (UT) Ternate menerima kunjungan kerja dari Majelis Wali Amanat (MWA) dan Tim Auditor Internal dari Kantor Pengawasan Internal (KPI) Universitas Terbuk. Kegiatan yang berlangsung pada 20 hingga 25 Oktober 2025 ini bertujuan untuk menyosialisasikan kebijakan terbaru Universitas Terbuka sekaligus memperkuat sistem penjaminan mutu internal di lingkungan UT Ternate.
Sosialisasi yang digelar pada Senin (20/10/2025) bertempat di Ruang Teleconference UT Ternate, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting Universitas Terbuka pusat. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris MWA UT Dr. Ake Wihadanto, S.E., M.T., Dr. Sofjan Aripin, M.Si., Dr. Muhtarom, S.E., M.M., serta Mayjen (Purn) Erro Kusnara, S.IP..
Dari unsur Kantor Pengawasan Internal (KPI) Universitas Terbuka turut hadir Ketua Tim Audit Internal Andhinur Anugriawan, S.H., LL.M. (Analis Hukum), Deddy Ahmad Suhardi, S.Si., M.M. (Manajer Audit KPI), Moh. Firman Qodri Anugrah, S.Kom. (Auditor), dan Taufik Masrizal, S.Kom. (Penata Dokumen Keuangan).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Universitas Terbuka untuk menjaga serta meningkatkan mutu akademik melalui penerapan sistem penjaminan mutu internal yang terstandar dan berkelanjutan.
Menurut Sekretaris MWA UT Dr. Ake Wihadanto, S.E., M.T., MWA memiliki peran strategis dalam memastikan Universitas Terbuka menjadi perguruan tinggi berkualitas dunia.
“Majelis Wali Amanat Universitas Terbuka (MWA UT) memastikan bahwa UT terus bergerak menuju universitas kelas dunia melalui kebijakan yang mendukung visi tersebut, seperti pengembangan strategi jangka panjang, pengawasan kinerja rektor, serta menjamin pendidikan yang berkualitas, terjangkau, dan inklusif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Ake Wihadanto, menjelaskan bahwa MWA UT memiliki sejumlah tugas dan wewenang utama, di antaranya:
Menetapkan kebijakan umum non-akademik, rencana strategis, serta tolok ukur kinerja universitas;
Melakukan pengawasan umum atas pengelolaan non-akademik dan menilai kinerja tahunan rektor;
Mengangkat dan memberhentikan rektor serta meninjau perubahan statuta UT;
Memberikan pertimbangan dalam pengelolaan keuangan universitas;
Membina jejaring kerja sama eksternal;
Menyelesaikan permasalahan yang tidak dapat diselesaikan oleh rektor atau Senat Akademik Universitas (SAU).
Ia juga menegaskan komitmen MWA terhadap mutu dan akses pendidikan terbuka. “MWA menekankan komitmen UT untuk menyediakan pendidikan berkualitas yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat melalui sistem terbuka dan jarak jauh yang didukung teknologi,” tambahnya.
Informasi lebih lanjut mengenai MWA UT dapat diakses melalui laman resmi https://mwa.ut.ac.id.




