Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Praktisi Hukum Soroti Pembagian Minyak Tanah di Desa Amasing Kota

Praktisi Hukum Soroti Pembagian Minyak Tanah di Desa Amasing Kota

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 7 Mar 2025

HALSEL Mahabari.com – Desa Amasing Kota yang memiliki Lima Pangkalan Minyak Tanah. Namun sebagian besar warga tidak menerima jatah mereka yang sesuai dengan kuota yang telah di tentukan setiap pangkalan.

Sehingga sebagian besar warga mengeluhkan hal itu. Atas pemberian minyak tanah yang sering habis. Parahnya lagi minyak tanah yang di jual diatas het.

Menanggapi hal ini, praktisi hukum Bambang Joisangadji menyebutkan, bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran distribusi BBM Jenis minyak tanah, maka adanya sanksi hukum yang bisa diterapkan oleh dinas terkait selaku pemberi izin.

“Apabila ada penyalahgunaan atau distribusi yang tidak sesuai aturan, maka pihak berwenang harus turun tangan. Pengawasan dan penindakan menjadi tanggung jawab dinas terkait agar tidak terjadi kelangkaan yang merugikan masyarakat,” ujar Bambang. Jum’at (07/03/2025).

Lanjutnya, Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55 mengatur bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat dikenakan sanksi pidana hingga enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar.

Selain itu, secara administratif, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, badan usaha yang terbukti melakukan penimbunan atau distribusi tidak merata dapat dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin usaha.

Sehingga dirinya berharap agar dinas terkait dapat mengambil langkah tegas atas kejadian itu.

Untuk diketahui. Hingga berita ini ditayangkan, pihak dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan monopoli dan ketimpangan distribusi BBM di wilayah tersebut.

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • OKP Cipayung Kecewa Wali Kota Ternate di Luar Daerah

    OKP Cipayung Kecewa Wali Kota Ternate di Luar Daerah

    • calendar_month Sen, 11 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama Organisasi Kepemudaan (OKP) aliansi Cipayung menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Ternate dengan sejumlah isu yaitu meminta Pemerintah menurunkan harga BBM, Menolak penundaan Pemilu tahun 2024 serta menolak Jokowi Presiden Tiga Periode. Dalam aksi tersebut, mereka meminta agar Wali Kota Ternate Tauhid Soleman dapat mendengar […]

  • Hore 310 P3K Guru Se Halut Bakal Terima SK

    Hore 310 P3K Guru Se Halut Bakal Terima SK

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Kabar gembira buat PKKK Guru se Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Kabar itu, sebanyak 310 PKKK Guru Senin (11/09) bakal terima SK Tugas. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Halmahera Utara Hertje Manuel Rabu (06/09) mengatakan, kabar gembira bagi P3K yang lolos seleksi. Pada Senin 11 September Tahun 2023 bakal diberikan SK Tugas.“ ada […]

  • Pasar Murah Aspirasi Alien Mus, 5.000 Paket Sembako untuk Warga Malut

    Pasar Murah Aspirasi Alien Mus, 5.000 Paket Sembako untuk Warga Malut

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Program pasar murah yang merupakan bagian dari aspirasi anggota DPR RI dari Partai Golkar, Alien Mus, mulai disalurkan kepada masyarakat di Provinsi Maluku Utara selama bulan suci Ramadan. Kegiatan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Program yang digagas oleh Alien Mus, yang juga menjabat […]

  • Hadirnya Satgas Dana Desa Dinilai “Menguras” APBD dan Berbau “Politik”

    Hadirnya Satgas Dana Desa Dinilai “Menguras” APBD dan Berbau “Politik”

    • calendar_month Ming, 12 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALTIM-Langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mewujudkan misi Reformasi Birokrasi dan Tata Kelolah Pemerintahan melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Faduli dinilai tepat. Mengingat hal ini sejalan dengan rumusan RPJMD yang bertujuan mengikutsertakan peran serta masyarakat dalam partisipasi pembangunan demi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Dalam Mou tersebut, Telah […]

  • Nasrun A Kadir Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Kelurahan Jati Perumnas

    Nasrun A Kadir Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Kelurahan Jati Perumnas

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pemilihan Ketua Pemuda Kelurahan Jati Perumnas yang di laksanakan di kantor kelurahan pada Jum’at (12/07/2024) itu berjalan lancar. Pesta demokrasi kepemudaan dalam menentukan ketua pemuda dengan masa bakti 2024-2029. Terdapat tiga orang kandidat diantaranya 1. Usman Tukang, 2. Raden K Hamdja, 3. Nasrun A. Kadir, yang mendapat rekomendasi dari tiap RT untuk […]

  • Rebut Ketua DPRD Partai Golkar Halmahera Utara Optimis Raih 7 Kursi

    Rebut Ketua DPRD Partai Golkar Halmahera Utara Optimis Raih 7 Kursi

    • calendar_month Jum, 17 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE-Mahabari.com, Menghadapi persiapan pemilihan umum partai Golkar Halmahera Utara tergetkan 7 kursi DPRD kabupaten halmahera Utara ucap ketua DPD partai Golkar Halmahera Utara Ir. Frans Manery saat di temui awak media mahabari.com di selah RAKORNIS Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) di safirna Golden hotel Jumat(17/11/2023) Baca Juga  Disperindagkop Bakal Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah […]

expand_less