Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dilecehkan Guru Taekwondo 4 Kali, Ibu Korban Malah Dipolisikan: Oknum Polisi Diduga lakukan Intimidasi

Dilecehkan Guru Taekwondo 4 Kali, Ibu Korban Malah Dipolisikan: Oknum Polisi Diduga lakukan Intimidasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 24 Agu 2024

TERNATE Mahabari.com – Satreskrim Polres Ternate yang memiliki seorang Penyidik pembantu berinisial GDP diduga bekerja tidak profesional. Atas dugaan pemeriksaan secara memaksa kepada ibu korban kasus pelecehan dan persetubuhan pelatih taekwondo berinisial RH alias Rama Hamzah (30) untuk mengakui telah menganiaya pelaku.

Dipaksa mengakui, Padahal ibu korban tidak menahu soal peristiwa yang menimpa pelaku Rama, namun penyidik GDP, terus memaksa dan menekan dengan nada tinggi agar korban menyebut siapa saja yang ikut melakukan dugan penganiayaan terhadap pelaku.

Dikonfirmasi awak media. Kuasa Hukum Zulfikran Bailussy menyampaikan tindakan kliennya terhadap pelaku merupakan sikap spontan yang bisa dilakukan oleh siapa saja sebagai orang tua pada saat mengetahui putri kesayangannya dicabuli dan disetubuhi orang.

“Pada saat menjalani pemeriksaan, penyidik terkesan menekan terlapor untuk mengakui bahwa nama yang disebutkan pelaku pencabulan atau pelapor. Tentu ini tidak etis, seharunya penyidik tidak hanya berpatokan pada keterangan satu pihak”, ujar Zulfikran saat ditemui awak media, Sabtu (24/08).

Perlu diketahui, ibu korban dilaporkan oleh keluarga pelaku di Satreskrim Polres Ternate terkait dugaan penganiayaan. Nahasnya, laporan tersebut didahulukan sebelum kasus yang dilaporkan oleh korban di Polsek Ternate Selatan naik ke tahap dua.

Lanjutnya, sebagai pengayom masyarakat penyidik unit Jatanras Polres Ternate Harus mampu melihat persoalan ini. dengan kondisi orang tua yang anaknya masih mengalami trauma atas ulah pelaku RH.

Dengan kondisi trauma korban yang mengalami pelecahan dan persetubuhan secara berulang kali. Sehingga tidak terkesan memihak pada pelapor yang jelas melakukan tindak pidana kejahatan yang merenggut masa depannya.

“Jangan hanya berpatokan pada bunyi pasal dan unsur tindak pidananya akan tetapi lihat juga mengapa sampai terlapor melakukan tindakan secara spontan terhadap pelaku yang mencabuli anaknya. Saya pastikan situasi itu bakal dilakukan oleh siapa saja saat anaknya mengalami hal yang sama”, pungkas Zulfikran

Lebih lanjut, Zulfikran mengatakan penyidik mestinya mencari bukti lainnya baik keterangan terlapor dan saksi-saksi lainnya. Pemanggilan kliennya, kata Zulfikran, masih berstatus terlapor untuk dimintai klarifikasi.

“Seharunya penyidik mencari bukti lain seperti saksi-saksi korban untuk menentukan apakah ini ada unsur pidananya atau tidak, bukan menekan dan menduga terlapor memberikan keterangan palsu. Apalagi dengan nada-nada tinggi seperti orang marah”, imbuhnya.

Zulfikran menjelaskan dalam tata cara penyelidikan dan penyidikan dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : Pol.SKep/1205/IX/2000 tentang Revisi Himpunan Juklak dan Juknis Penyidikan Tindakan Pidana.

“Jadi Keputusan itu kan sudah jelas saat dilakukan pemeriksaan, dilarang menggunakan kekerasan atau penekanan dalam bentuk apapun saat pemeriksaan. Kami hanya minta penyidik kooperatif dalam melihat kasus ini jangan sampai muncul persepsi negatif di publik”, ungkapnya.

Sebelumnya, pelatih taekwondo di Ternate telah melakukan pelecehan dan atau persetubuhan anak di bawah umur berusia 11 tahun. Palaku melancarkan aksinya sebanyak empat kali ditempat yang berbeda, bahkan kejadian sekali dilakukan di salah satu hotel di Ternate.

Setelah perbuatannya diketahui, ibu korban tidak lagi mengizinkan anaknya berlatih taekwondo. Namun, pelaku nekat mendatangi rumah korban dan memaksa agar kembali berlatih bersamanya hingga terjadi cekcok yang mengakibatkan ibu korban menampar pelaku karena merasa shock.

Paska kejadian, pelaku dilaporkan di Polsek Ternate Selatan terkait tindak pidana pencabulan dan persetubuhan pada 28 Juni 2024 lalu. Palaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara Kasat Reskrim Polres Ternate Iptu Bondan Manikotomo, mengatakan pemanggilan ibu korban oleh pihaknya sebagai saksi. Hal tersebut dilakukan karena adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap pelatih taekwondo.

“Masih minta keterangan saja sebagai terlapor. Terkait tekanan, kami akan ingatkan penyidik, terima kasih masukannya”, kata Bondan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (24/08/2024).

 

Peliput: Faisal

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhir Tahun Dan Sambut Pemilu 2024, Bawaslu Morotai Gelar Bimtek Keuangan

    Akhir Tahun Dan Sambut Pemilu 2024, Bawaslu Morotai Gelar Bimtek Keuangan

    • calendar_month Sab, 23 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

      Morotai-Mahabari.com, Jelang akhir tahun 2023, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, Sabtu (23/12) gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan. Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Perdana dihadiri oleh seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pulau Morotai. Baca Juga  Tegas Bawaslu Malut, Bakal Periksa KPU Dan Bawaslu Halsel“Tujuan diadakannya kegiatan itu, untuk membuat pelaporan dan […]

  • Jelang Pemilu Bawaslu Ternate Lakukan Pelatihan Saksi Parpol

    Jelang Pemilu Bawaslu Ternate Lakukan Pelatihan Saksi Parpol

    • calendar_month Rab, 13 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Medekati hari pemilihan umum serentak seluruh Indonesia di tanggal 14 Februari 2024 mendatang Bawaslu Kota Ternate Melakukan kegiatan Rapat Fasilitas Saksi Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 Saat di temui awak media mahabari.com Selasa 12/12/2023 ketua Bawaslu kota Ternate Kifli Sahlan mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini mengacu pada ketentuan undang undang […]

  • SATUPENA MALUKU UTARA GELAR BUKBER DAN TADARUS PUISI

    SATUPENA MALUKU UTARA GELAR BUKBER DAN TADARUS PUISI

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI – Perkumpulan Penulis Indonesia (Satupena) Maluku Utara sukses gelar Buka Puasa bersama (Bukber) dan Tadarus Puisi pada Rabu [13/4/2022] bertempat di Jenggala kofi kelurahan Toboko, Ternate Selatan. Koordinator SATUPENA Maluku Utara, Rahmat Abd Fatah mengatakan Bukber tersebut bertujuan untuk menguatkan persaudaraan sesama pengurus dan sekaligus sebagai persiapan peresmian dan pengukuhan Satupena Maluku Utara yang […]

  • Rektor UMMU Lepas 10 Mahasiswa KKS dan Magang Internasional

    Rektor UMMU Lepas 10 Mahasiswa KKS dan Magang Internasional

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Sebanyak 10 orang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate di lepas secara resmi oleh Rektor UMMU Ternate Prof Saiful Deni, untuk mengikuti KKS dan Magang Internasional, Selasa (28/6/2022) di Aula Rektorat UMMU. Rektor UMMU Ternate Prof Saiful Deni menyampaikan, 10 orang mahasiswa KKS dan Magang Internasional terdiri diantaranya 2 orang jurusan […]

  • Pimpin PGRI Kota Ternate, Rizal Marsaoly Terpilih Secara Aklamasi

    Pimpin PGRI Kota Ternate, Rizal Marsaoly Terpilih Secara Aklamasi

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Rizal Marsaoly terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Ternate untuk masa bakti 2025-2030. Saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal terpilih dalam Konfrensi PGRI Kota Ternate XXIII yang dilaksanakan di Grand Majang Hotel, pada Sabtu (25/1/2025). Keputusan ini diambil setelah delapan cabang PGRI (kecamatan) […]

  • Aliong-Sahril Kalah di Pilkada Malut, Ike Masita: Itu Sudah Pasti

    Aliong-Sahril Kalah di Pilkada Malut, Ike Masita: Itu Sudah Pasti

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Partai yang didirikan Prabowo Subianto itu dipastikan kalah pada Pilkada Gubernur Maluku Utara 2024. Pasalnya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara Aliong Mus dan Sahril itu bakal tidak didukung oleh beberapa Ketua DPC Partai Gerindra di 10 kabupaten kota. Hal ini di sampaikan langsung oleh mantan pengurus partai Gerindra Ike […]

expand_less