Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Terima Uang Ratusan Juta, PPI Pertanyakan 8 Orang PPK Yang Telah Dilantik

Terima Uang Ratusan Juta, PPI Pertanyakan 8 Orang PPK Yang Telah Dilantik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 1 Jun 2024

HALSEL Mahabari.com – Dugaan pelanggaran kode etik yang di lakukan oleh sejumlah Panitia Pemilihan Kecematan (PPK) Di Halmahera Selatan menuai pertanyaan dari Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Terkait ditugaskan kembali oleh KPU terhadap anggota PPK yang bermasalah pada pileg kemarin

Hal itu disampaikan Koordinator Nasional (Koornas) PPI, Saparuddin bahwa. terdapat sejumlah anggota PPK yang diduga menerima suap atau money Politic dari salah satu calon legislatif pada pileg kemarin sampai saat ini tidak di kenai sanksi tegas.

Parahnya, meski tersandung melakukan pelanggaran Pada pileg kemarin. delapan orang anggota PPK yang berada di tiga kecamatan di Halmahera Selatan itu telah usai mengikuti pelantikan sebagai anggota PPK untuk Pilkada mendatang.

“Sesuai informasi yang kami terima ada dugaan pelanggaran dilakukan oleh sejumlah anggota PPK di tiga kecamatan, namun tidak dievaluasi tapi ditugaskan kembali melalui seleksi kemarin. Tentu ini menjadi citra buruk bagi KPU Halmahera Selatan”, kata Saparuddin saat ditemui awak media Gedung Mahkamah Konstitusi, pada Jumat (31/05/24) kemarin.

Menurut Saparuddin, anggota PPK yang menerima pemberian uang yang diakui dirinya sendiri harus menjadi pertimbangan bagi KPU Halmahera Selatan yang baru dilantik. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas penyelenggara pada Pilkada Serentak di November 2024 mendatang.

“Ketidaklayakan bagi anggota PPK yang bermasalah diluluskan kembali. Sehingga hal ini dapat ditelusuri untuk menjadi bahan evaluasi Bagi komisioner KPU halmahera selatan yang Baru di lantik. Dan ini menjadi awal tugas dari KPU”, pungkasnya.

Eks Tenaga Ahli Bawaslu RI periode 2012-2017 menjelaskan mestinya anggota KPU Halmahera Selatan yang meluluskan sejumlah anggota PPK tersebut itu harus diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggar Pemilu (DKPP) karena diduga telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.

“Langkah tegas DKPP mestinya memberikan sanksi termasuk pemberhentian. Jika terbukti bersalah terhadap Anggota PPK yang terpilih. Karena dipastikan tidak akan menjalankan tugas dan amanat sesuai perundang-undangan”, Tegasnya.

Lebih lanjut, Saparuddin menegaskan pihaknya meragukan integritas sejumlah anggota yang melanggar kode etik itu kembali ditugaskan dalam penyelenggaraan Pilkada Calon Bupati dan Wakli Bupati secara serentak.

“Karena dipastikan, celah-celah yang dikuasainya untuk melakukan pelanggaran pemilu atau menerima sejumlah uang dari calon kepala daerah itu bisa dilakukan kembali. Seperti yang dilakukan pada pileg kemarin.

Sehingga dirinya meminta kepada komisioner KPU halmahera selatan agar dapat melakukan monitoring secara terus-menerus. Untuk melakukan pantauan terhadap kerja dan tugas PPK. Sehingga tidak ada celah untuk melakukan pungutan atau money Politic pada Pilkada mendatang.

Bukan hanya itu. Saparuddin juga berharap agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap oknum PPK yang integritasnya di ragukan. karena sementara ini diduga terlibat money politic Sehingga tidak ada celah untuk melakukan pelanggaran pemilu.

“Hal ini penting dilakukan, agar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2024 ini dapat berlangsung secara jujur dan adil. Jika masih ada Anggota PPK yang melakukan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024, maka mereka dapat dilaporkan kepada penegak hukum yang terkait, baik kepada Kepolisian, Bawaslu, atau DKPP”, tutupnya.

Perlu diketahui, sejumlah anggota PPK yang diduga menerima suap sebesar Rp 115 juta. dari salah satu Caleg pada Pemilu Serentak yang diselenggarakan pada Feberuri 2024 lalu yakni, anggota PPK Kecamatan Kayoa Utara Saiful Ibrahim dan Alfan Saleh.

Sementara Kecamatan Makian Barat yakni Fahmi Mukmin dan Ardian Ludin. Untuk Kecamatan Kayoa yakni Syafrudin Syukur, Fadli Ridwan, Darsun Kamarudin, dan Suharto R Yusup. Sejumlah anggota PPK di Halmahera Selatan itu telah menerima suap senilai Rp 115 Juta.

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Kabag ULP Morotai Pesta Miras Bersama Dua Wanita dan Tiga Rekannya

    Diduga Kabag ULP Morotai Pesta Miras Bersama Dua Wanita dan Tiga Rekannya

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MOROTAI, Mahabari.com – Kepala Bagian, Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Pulau Morotai, berinisial (HJ), diduga kedapatan mengonsumsi minuman keras bersama wanita penghibur di salah satu cafe, akhir pekan kemarin. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku melihat (HJ) sedang pesta miras bersama dua perempuan di Cafe Sea, Desa Muhajirin, Kecamatan Morotai Selatan, sekitar […]

  • Nasrun A Kadir Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Kelurahan Jati Perumnas

    Nasrun A Kadir Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Kelurahan Jati Perumnas

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pemilihan Ketua Pemuda Kelurahan Jati Perumnas yang di laksanakan di kantor kelurahan pada Jum’at (12/07/2024) itu berjalan lancar. Pesta demokrasi kepemudaan dalam menentukan ketua pemuda dengan masa bakti 2024-2029. Terdapat tiga orang kandidat diantaranya 1. Usman Tukang, 2. Raden K Hamdja, 3. Nasrun A. Kadir, yang mendapat rekomendasi dari tiap RT untuk […]

  • Kapolres Bersama PJU Gelar Patroli Kemanan di Galela Barat

    Kapolres Bersama PJU Gelar Patroli Kemanan di Galela Barat

    • calendar_month Sab, 9 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Kepolisian Resor, (Polres) Halmahera Utara (Halut), Sabtu (09/09) gelar  patroli di Desa Samuda Kecamatan Galela Barat Kabupaten Halut. Patroli ini, untuk memastikan keamanan warga, dan tidak lagi terjadi tauran. Dalam patroli kali ini, Kapolres Halut AKBP Moh Zulfikar Iskandar, S.I.K turun langsung didampingi Wakapolres, Kompol Andreas Adi Febrianto, S.I.K Kabag Ops AKP Johanis Aipipidely, […]

  • LMND Morotai: Bongkar Aktor di Balik Dugaan Dana Umrah dan Yerusalem Rp1,5 M

    LMND Morotai: Bongkar Aktor di Balik Dugaan Dana Umrah dan Yerusalem Rp1,5 M

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MOROTAI, Mahabari.com – Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Pulau Morotai mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai untuk mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran daerah tahun 2023–2024 yang diduga digunakan untuk kegiatan ibadah umrah dan wisata religi ke Yerusalem. Desakan tersebut disampaikan Ketua EK LMND Morotai, Habib Inga, menyusul langkah Kejari Morotai yang […]

  • Sosialisasi Eksplorasi NHM dengan Masyarakat Berjalan Interaktif

    Sosialisasi Eksplorasi NHM dengan Masyarakat Berjalan Interaktif

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari. Com, Sebagai tahap awal dari kegiatan eksplorasi yang kembali dilakukan untuk pencarian sumber daya baru di area Kontrak Karya (KK) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), Tim Eksplorasi didampingi Tim Kinerja Sosial (SP) menyelenggarakan Sosialisasi Eksplorasi pada masyarakat Desa Sosol, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (27/10) di Balai Desa Sosol. […]

  • Wali Kota Terus Koordinasi Terkait Persiapan Sail Tidore 2022

    Wali Kota Terus Koordinasi Terkait Persiapan Sail Tidore 2022

    • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE– Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim kembali mendatangi Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) di Jakarata, Senin (26/9/2022). Kunjugan kerja Wali Kota Tidore ini untuk membahas terkait persiapan Sail Tidore 2022, serta meminta agar Kementerian Perdagangan membangun pasar moderen di Sofifi, Kecamatan Oba Utara dan Pulau Tidore. “Saya melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian […]

expand_less