Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dugaan Kasus Tipikor Kades Lekokadai Dilimpahkan Diam- Diam ke Inspektorat Sula

Dugaan Kasus Tipikor Kades Lekokadai Dilimpahkan Diam- Diam ke Inspektorat Sula

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 22 Mei 2022

MAHABARI, SANANA- Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepala Desa Lekokadai yang ditangani Polres Kepulauan Sula sejak 2021 sampai saat ini masih mandek di meja penyidik.

Kuasa Hukum Kades Lekokadai Adha Buamona menyayangkan sikap tidak objektif penyidik Tipikor Polres Kepulauan Sula yang menangani kasus kliennya terkesan hanya jalan ditempat.

Pasalnya, proses penanganan kasus tersebut hingga kini tidak ada kemajuan, padahal sudah tiga orang diperiksa dan termasuk dua orang saksi, tetapi kasusnya malam tidak ada kejelasan.

“Tetapi diwaktu yang bersamaan, saya pun kaget ketika Penyidik Polres Kabupaten Kepulauan Sula diam-diam telah melimpahkan berkas kasus dugaan Tipikor kepala Desa Lekokadai ke Inspektorat Sula,” cecar Adha.

Menurut dia, kliennya justru sangat siap memberi keterangan jika dimintai, namun penyidik Tipikor Polres Sula malah menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah diserahkan ke Inspektorat, hal ini yang sudah menyalahi prosedur hukum.

Kata dia, sesuai hasil audit Inpektorat Kepulauan Sula dan melakukan penelusun tetapi tidak ada temuan, seharusnya ada rekomendasi secara lembaga baru diperiksa unit Tipikor Polres Sula.

Sebab dalam peraturan Kapolri nomor 12 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian penanganan perkara pidana dilingkungan kepolisian negara repoblik indonesia, bagian empat pengendalian penyelidikan, pasal 29 Poin E menyatakan dalam melaksanakan penyelidikan, penyidik dilarang melakukan penyelidikan untuk kepentingan pribadi secara melawan hukum.

Sementara, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, terkait aduan kasus dugaan Tipikor Kades Lekokadai AMR, akan dikroscek lebih detail apakah memenuhi syarat pidana atau tidak.

“Selanjutnya barulah akan digelar perkara jika memenuhi unsur dan syarat hukum,”singkat Cahyo.

Cahyo menegaskan, untuk masalah Penyidik yang melimpahkan dugaan kasus Tipikor secara diam- diam dirinya akan berkoordinasi dengan Kanit Tipikor dan mengevaluasi kinerjanya.

Peliput : Prabowo Sibela
Editor: ZI

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Burhan Ismail Lantik Pengurus Daerah PORDI Tidore

    Burhan Ismail Lantik Pengurus Daerah PORDI Tidore

    • calendar_month Ming, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE– Pelantikan Pengurus PORDI kota Tidore Kepulauan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : SKEP/02/SK-PENGPROV/PORDI.MALUT/V/2022 tentang susunan personalia Persatuan Olahraga Domino Indonesia Kota Tidore Kepulauan masa Bakti 2022- 2026, yang diketuai oleh Ali Djumati ini secara resmi dilantik oleh Wakil Ketua Pengprov PORDI Maluku Utara Burhan Ismail dan disaksikan oleh Ketua KONI Kota Tidore Kepulauan […]

  • DPRD Halut Bakal Sasar Tambang Tidak Aktif

    DPRD Halut Bakal Sasar Tambang Tidak Aktif

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Janlis : Jika Ada Perusahan Galian C Tak Miliki Izin Siap di Proses Hukum TOBELO-Mahabari.Com, Sejumlah Perusahan Tambang di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) disenyalir suda tidak aktif beroperasi. Hal itu mendapat perhatian khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halut. Tak lama lagi, DPRD bakal menyasar dengan memanggil seluruh perusahaan yang suda tidak aktif. Pasalnya […]

  • Logo partai PKS

    Wacana Koalisi MK-BISA, PKS Itu Baru Klaim Paslon

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejaterah (PKS) Provinsi Maluku Utara (Malut), sampai saat ini belum melakukan pembahasan soal siapa yang menjadi wakil dari Muhammad Kasuba ( MK) nanti pada pemilihan Gubernur Maluku Utara 2024. Hal ini disampaikan langsung Sekertaris Wilayah PKS Malut Basrin Kanaha saat di wawancarai Awak media Mahabari.com di […]

  • Timsel Bawaslu Malut Sebut Dosen Swasta Tidak Perlu Izin Pimpinan

    Timsel Bawaslu Malut Sebut Dosen Swasta Tidak Perlu Izin Pimpinan

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Ketua Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Provinsi Maluku Utara Arwan Mhd Said menyebut jika dosen di kampus swasta yang mengikuti seleksi calon Anggota Bawaslu tidak perlu ada izin dari Pimpinan kampus. Hal ini disampaikan, Arwan Mhd Said menanggapi pernyataan dari Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate Prof. Saiful Deni yang menyatakan tidak […]

  • Burhan Ancam Lapor Balik Kuasa Hukum Bupati Halsel

    Burhan Ancam Lapor Balik Kuasa Hukum Bupati Halsel

    • calendar_month Rab, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Berjanji Menyerahkan Ijazah SMP Miliknya Untuk Diuji TERNATE-Mahabari.com, Pimpinan poskomalut.com Burhan Ismail, mengancam akan melaporkan kuasa Hukum Bupati Halsel, Rahim Yasin atas tuduhan fitnah yang keji dan tidak bertanggung jawab. Burhan mengatakan, tuduhan kuasa hukum Bupati Halsel mengada ngada dan terkesan mengarang. Ia menegaskn dirinya tidak pernah menemui Kepsek SMP N Kayoa di Guruapin, apalgi […]

  • Cagub Sherly-Sarbin: Sebelum Ada Tambang, Malut Jadi Langganan Bencana

    Cagub Sherly-Sarbin: Sebelum Ada Tambang, Malut Jadi Langganan Bencana

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Debat Kandidat Ke Dua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. Selasa (19/11/2024). Pasangan calon gubernur MK-BISA mempertanyakan dampak dari kerusakan lingkungan, ke pasangan calon gubernur Sherly-Sarbin Dalam debat itu Basri Salama melontarkan pertanyaan terkait kerusakan lingkungan yang didalamnya melibatkan calon gubernur Sherly Tjoanda yang juga berstatus sebagai komisaris di beberapa Tambang […]

expand_less