Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » “Selain OTT” AGK Juga Tercatat Mengobral 54 Izin IUP Di Maluku Utara 

“Selain OTT” AGK Juga Tercatat Mengobral 54 Izin IUP Di Maluku Utara 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 21 Des 2023

TERNATE MAHABARI.com -Pegiat Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK),

Dalam dugaan korupsi yang melibatkan AGK sesungguhnya tidak hanya sebatas pelelangan jabatan dan pengadaan barang dan jasa, selain itu juga terkait dengan proses penerbitan izin tambang, pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), hingga pembiaran operasi perusahaan tambang yang melanggar regulasi.

Selama dua periode menjabat sebagai gubernur Maluku Utara, AGK tercatat mengobral 54 Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Pada periode pertama berkuasa (2014 – 2019), dari seluruh izin tambang yang diterbitkan AGK, sebanyak 26 IUP diduga abal-abal. Puluhan izin tambang itu diduga melanggar UU Minerba No 4 Tahun 2009 (sebelum direvisi menjadi UU No 3 Tahun 2020) dan PP No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Menteri ESDM No 25 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sebagaian besar Izin-izin tambang yang bermasalah itu, empat di antaranya dikeluarkan kepada PT Halmahera Jaya Mining, PT Budhi Jaya Mineral, CV Orion Jaya, dan PT Kieraha Tambang Sentosa. PT Budhi Jaya Mineral merupakan anak perusahaan Harita Group yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan.

Lalu pada momentum sebelum dan pasca Pilkada 2018 lalu, dimana AGK ikut berkontestasi dan terpilih, juga mengobral 36 izin tambang. Penerbitan izin tambang pada tahun politik ini diduga sebagai bagian dari praktik ijon politik, dimana AGK berkepentingan mendapatkan dana operasional kampanye, sementara perusahaan berkepentingan mendapat jaminan hukum atas keberlanjutan investasi.

Selain itu, pada 2022 lalu, AGK juga merekomendasikan ke Kementerian ESDM untuk memunculkan 13 IUP di aplikasi MODI dan MOMI Kementerian ESDM. Langkah ini patut dibaca sebagai bagian dari transaksi gelap antara kepentingan perusahaan tambang dan Gubernur AGK.

Sebagaimana diketahui, selain AGK, terdapat enam orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Satu di antaranya atas nama Stevi Thomas (ST). ST merupakan orang penting di Harita Group, salah satu perusahaan tambang nikel terbesar yang beroperasi di Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

ST tercatat sebagai Direktur Hubungan Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk, anak perusahaan Harita Group. Selain itu, ST juga menjabat sebagai Komisaris di PT Gane Tambang Sentosa, yang juga merupakan anak perusahaan Harita Group.

Dalam operasionalnya, perusahaan-perusahaan dibawa Harita Group ini tercatat mencaplok lahan-lahan warga, mencemari sumber air dan perairan laut, melakukan intimidasi dan kekerasan serta kriminalisasi terhadap warga, hingga terganggunya kesehatan warga yang diduga akibat operasi pembangkit listrik tenaga batubara di kawasan industri Harita.

Keterlibatan ST hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka diduga karena telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap kepada AGK, untuk kepentingan pembangunan jalan tambang milik Harita Group di Pulau Obi, Halmahera Selatan.

Dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan AGK dan ST menunjukkan pratik pengelolaan pertambangan di Maluku Utara yang penuh dengan transaksional. Elit politik lokal dan pengusaha tambang justru bersekongkol, mengeruk kekayaan tambang untuk kepentingan diri dan kelompok.

Praktik korupsi di sektor pertambangan ini diduga tidak hanya terkait antara AGK dengan petinggi Harita, tetapi juga diduga dengan perusahaan-perusahaan tambang lainnya, yang izinnya diterbitkan selama AGK menjabat sebagai gubernur.

Selain itu juga iya meminta kepada lembaga Anti Rasua agar dapat mengusut kasus korupsi di wilayah pertambangan yang Tercatat Mengobral 54 Izin IUP di Maluku Utara tegasnya.

Sehingga, kami meminta dengan tegas kepada KPK juga segera menyasar praktik korupsi di sektor pertambangan yang telah lama mengendap tanpa penegakan hukum, ungkap Melky Nahar Koordinator JATAM

Proses hukum atas AGK dan para tersangka lainnya juga mesti menjangkau aspek kerugian negara, termasuk yang dialami oleh warga, tempat di mana perusahaan-perusahaan beroperasi. Salah satunya terkait rencana operasi perusahaan tambang nikel PT Priven Lestari. Konsesi perusahaan yang mencapai hampir 5000 hektar ini, mencaplok lahan dan mengancam saru-satunya sumber air warga di Kecamatan Buli, Halmahera Timur.

Konsesi perusahaan ini juga berada di kawasan hutan. Rencana penambangan yang berlangsung di tengah derasnya penolakan warga ini, sarat dengan politik transaksional. Salah satu indikasinya melalui otak-atik RTRW Halmahera Timur untuk mengalokasikan ruang tambang di ruang hidup warga. Jelasnya

 

 

Peliput: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Penambahan RKB MI Babullah oleh CV Fayola Abadi Diduga Asal Asalan

    Proyek Penambahan RKB MI Babullah oleh CV Fayola Abadi Diduga Asal Asalan

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Diduga Pekerjaan Tiang Bangunan Gunakan Besi Sambung TERNATE MAHABARI.com -Proyek pembangunan Penambahan RKB MI Babullah yang dikerjakan CV Fayola Abadi disenyalir bermasaalah. Buktinya pekerjaan proyek itu diduga asal asalan. Pasalnya proyek yang menelan anggaran Rp 269.840.457.63 bersumber dari Dana Alaokasi Umum (DAU) Tahun anggaran 2023 APBD Kota Ternate ditemukan besi tiang pengecoran, diduga menggunakan besi […]

  • Hj. Irawati Nurman Tampung Aspirasi Warga, Talud Jadi Prioritas

    Hj. Irawati Nurman Tampung Aspirasi Warga, Talud Jadi Prioritas

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Anggota DPRD Kota Ternate Hj. Irawati Nurman, dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) Dapil II Ternate Selatan dan Moti, menggelar resesnya di Kelurahan Gambesi, Ternate Selatan, pada Ahad (12/01/2025). Malam tadi. Dalam acara reses tersebut, dihadiri Lurah Kelurahan Gambesi Aisyah Togubu. dengan RT/RW dan masyarakat setempat, yang mengemukakan berbagai aspirasi dan permasalahan […]

  • Pelaku Pencurian Dibekuk Anggota Polsek Ternate Selatan di Tempat Hiburan

    Pelaku Pencurian Dibekuk Anggota Polsek Ternate Selatan di Tempat Hiburan

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Pencurian kembali terjadi, kali ini menimpa salah satu pemilik warung Muhammad Junar Dani Gurtamin yang menjadi korban pencurian. Press release yang disampaikan Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada memaparkan, berdasarkan laporan pada tanggal 16 juni 2022 sekitar pukul 09:30 WIT, telah melapor saudara Muhammad Junar Dani Gustamin ke Polsek Ternate Selatan bahwa telah terjadi […]

  • Relasi Umat Untuk Benny Laos di Pilgub Malut

    Relasi Umat Untuk Benny Laos di Pilgub Malut

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Relawan Benny Laos Siap untuk Maluku Utara Bangkit (RELASI UMAT) Akan melakukan deklarasi dalam waktu dekat, sebagai bentuk dukungan relawan “Relasi Umat” yang siap untuk mendukung Benny Laos di pilkada serentak tahun 2024. Deklarasi Relasi Umat yang rencananya akan dilaksanakan pada 8 Agustus 2024, merupakan bentuk dukungan untuk bakal Calon Kepala Daerah […]

  • Kantor Pengadilan Negeri Ternate

    Dipidana 1,6 Tahun, Ketua KPPS Akui Lakukan Pelanggar Pemilu

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Bahwa dalam Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kecamatan Kota Ternate Selatan TPS 08 Kelurahan Tabona berdasarkan Model D. Hasil Kecamatan  DPRD Kabupaten/ Kota dimana hasilnya 1 suara dinyatakan sah, dan 221 suara dinyatakan tidak sah, dari total seluruh suara sah dan suara tidak sah 222 Surat Suara Dalam Rapat […]

  • 233 CPNS Kota Tidore Terima SK 80 Persen

    233 CPNS Kota Tidore Terima SK 80 Persen

    • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE- Sebanyak 233 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2021 Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota 80 persen yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim kepada empat orang perwakilan peserta CPNS terdiri dari 1 orang tenaga kesehatan, 1 orang tenaga teknis dan 2 orang tenaga […]

expand_less