Breaking News
light_mode
Beranda » Breaking News » Habiskan APBD Induk 18 Miliar, Pekerja Proyek Masjid Raya Halsel Abaikan Protokol K3

Habiskan APBD Induk 18 Miliar, Pekerja Proyek Masjid Raya Halsel Abaikan Protokol K3

  • account_circle Fahrun
  • calendar_month Sel, 25 Nov 2025

HALSEL, Mahabari.com – Proyek pembangunan Masjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, yang menghabiskan anggaran sebesar 18 miliar rupiah dari APBD induk tahun 2025, disorot publik akibat kelalaian dalam penerapan protokol keselamatan kerja. Pekerjaan yang dilakukan oleh PT. Sumber Daya Uli Siwa, ini ditemukan mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terutama di area konstruksi yang melibatkan pekerjaan pada ketinggian.

Berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh Mahabari.com di lokasi proyek pada Senin, 24 November 2025, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti body harness, saat bekerja di ketinggian dan membawa material berat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kecelakaan kerja yang bisa membahayakan keselamatan pekerja.

Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Kerja Konstruksi, setiap pekerja wajib menggunakan APD yang sesuai dan mendapatkan pelatihan K3 sebelum melakukan aktivitas kerja. Namun, pada kenyataannya, pengawasan yang lemah dari pihak kontraktor dan pengawas proyek membuat para pekerja tetap melakukan aktivitas berisiko tinggi tanpa perlindungan yang memadai.

Sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek ini mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap penerapan standar K3 selama proses pembangunan dinilai sangat minim. Pihak kontraktor seharusnya memastikan bahwa sistem pengamanan dan prosedur keselamatan diterapkan dengan ketat sebelum pekerjaan dimulai, untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang bisa merugikan banyak pihak.

Bukan hanya pihak kontraktor yang mendapat kritik, namun pengawasan dari pemerintah daerah juga menjadi perhatian. Proyek senilai miliaran rupiah ini seharusnya menjadi contoh dalam penerapan prosedur kerja yang aman dan sesuai dengan standar K3. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kurangnya pengawasan dari instansi terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Selatan.

“Pengawasan terhadap proyek pemerintah yang mengabaikan standar K3 harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ada korban terlebih dahulu baru ada tindakan. Pengawas proyek di lapangan harus proaktif dalam mengingatkan pekerja tentang pentingnya keselamatan kerja,”

  • Penulis: Fahrun
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispar Halut Hanya Kelola Dua Destinasi Wisata

    Dispar Halut Hanya Kelola Dua Destinasi Wisata

    • calendar_month Sel, 24 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TOBELO- Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) saat ini hanya mengelola dua destinasi wisata yang ada di Halut dari total sebanyak 26 destinasi. Masalah pengelolaan destinasi wisata ini karena sebagian besar lokasi wisata masih milik warga dan tidak diberikan untuk dilakukan perluasan oleh Pemda Halut. Kadispar Halut Syahril Djrumudi mengatakan, sampai saat ini […]

  • Paslon No Urut Tiga Erwin-Zulkifli Usung Program Hunian Murah untuk Millenial

    Paslon No Urut Tiga Erwin-Zulkifli Usung Program Hunian Murah untuk Millenial

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pengambilan nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Ternate. Pasangan calon Erwin-Zulkifli Mendapat Nomor urut Tiga dari ke empat pasangan calon walikota dan wakil walikota Ternate. Senin (23/09/2024). Usai pengambilan nomor urut pasangan calon walikota Ternate Erwin-Zulkifli. Dalam sambutannya meminta kepada seluruh kalangan masyarakat agar menjaga sportifitas dan keamanan dalam kontestasi […]

  • Gagal Atur Pedagang, DPRD Kota Ternate Nilai Disperindag Tidak Tegas

    Gagal Atur Pedagang, DPRD Kota Ternate Nilai Disperindag Tidak Tegas

    • calendar_month Sab, 20 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Jamian Kolengsusu menilai Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tidak tegas dalam mengatur pedagang. Menurutnya, pengelolaan pasar yang dilakukan Disperindag seperti mati suri, padahal pasar itu dibangun menggunakan anggaran APBD dan APBN tetapi malah tidak ditempati. Baca Juga  Dugaan Laguna Cafe & […]

  • DPP Partai Golkar Serahkan Keputusan Bakal Calon Gubernur Malut ke Daerah

    DPP Partai Golkar Serahkan Keputusan Bakal Calon Gubernur Malut ke Daerah

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Bakal Calon (Balon) Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) yang diusung dari Partai Golongan Karya (Golkar) diserahkan ke daerah untuk menentukan. Hal ini disampaikan, Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar Akbar Tanjung bahwa daerah diberikan kewenangan untuk menentukan siapa calon Gubernur Malut yang bakal diusulkan pada Pilkada 2024 nanti. Baca Juga  Mislan Syarif Apresiasi […]

  • Halut Sebagai Pusat Pelaksanaan Musda DPD KNPI Malut

    Halut Sebagai Pusat Pelaksanaan Musda DPD KNPI Malut

    • calendar_month Sab, 19 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI Halut- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara berencana melaksanakan Musyawara Daerah di awal Tahun 2023 di pusatkan di Halmahera Utara (Halut). Hal ini disampaikan Ketua DPD KNPI Malut Azis Agus Banapon Sabtu (19/11/2022). Azis, pada Konfrensi Press mengatakan, di Januari Tahun 2023 DPD KNPI Malut akan melaksanakan Musda […]

  • Tahun Depan Anggaran Perbaikan Air Mancur Landmark Ternate Diusulkan

    Tahun Depan Anggaran Perbaikan Air Mancur Landmark Ternate Diusulkan

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Pemerintah Kota Ternate akan mengusulkan untuk perbaikan mesin air mancur Landmark Ternate yang tidak lagi berfungsi selama dua tahun terakhir ini. Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Ternate Muchlis Latif saat dikonfirmasi media ini mengatakan, Pemkot Ternate melalui Dinas Lingkungan Hidup akan mengusulkan perbaikan mesin air mancur di Landmark Ternate yang sudah mengalami […]

expand_less