Pengajuan Kembali
PK di Kabulkan, Muhammad Bimbi Bebas Dari Penjara
- calendar_month Kam, 19 Feb 2026
- 0Komentar
Mahabari.com – Muhammad Bimbi, Terpidana Kasus Korupsi BMHP, pada Dinas Kesehatan Tahun 2021 Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, akhirnya Bebas. Setelah Pengajuan Permohon Peninjauan Kembali (PK) yang di ajukan oleh Kuasa Hukumnya, Abdulah Ismail, di terima oleh Mahkamah Agung Abdulah Ismail, Kuasa Hukum Muhammad Bimbi, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sanana untuk berkoordinasi terkait Putusan […]


