Tersangka Berkeliaran, GMNI Sula Desak Copot Kanit PPA Polres Sula
- account_circle Ihsan
- calendar_month Sen, 9 Feb 2026

Lambat Penanganan kasus kekerasan seksual, pelaku berkeliaran. GMNI sula minta agar Kanit PPA Polres Sula segera di copot dari jabatannya.
SANANA, Mahabari.com, – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kepulauan Sula menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula. Aksi tersebut menyoroti penanganan dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dinilai tidak profesional oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepulauan Sula.
Kasus tersebut melibatkan terduga pelaku berinisial IS alias Iskandar dengan korban berinisial ZT. GMNI menilai proses penegakan hukum dalam perkara ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, meskipun tersangka disebut telah mengakui perbuatannya.
GMNI menyoroti belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka, padahal kasus persetubuhan anak di bawah umur memiliki ancaman pidana hingga 15 tahun penjara. Kondisi ini dinilai mencederai rasa keadilan dan menimbulkan kecurigaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Bidang Sarinah GMNI Kepulauan Sula, Yanti Tidore, mempertanyakan alasan penyidik Unit PPA yang belum menahan tersangka, meski status hukum IS telah ditetapkan secara jelas.
“Kami mempertanyakan profesionalitas penyidik. Tersangka sudah ditetapkan, namun belum ditahan. Ini menimbulkan pertanyaan publik dan berpotensi mencederai rasa keadilan, khususnya bagi korban,” ujar Yanti kepada wartawan usai aksi. Senin (9/2/2026).
Yanti juga membandingkan penanganan kasus ini dengan perkara dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum anggota DPRD Kepulauan Sula dari Partai Hanura berinisial MLT. Dalam kasus tersebut, penyidik dinilai bergerak cepat dengan menetapkan tersangka dan langsung melakukan penahanan.
“Kami melihat adanya perbedaan perlakuan. Pada kasus lain, penyidik bertindak cepat. Namun dalam kasus persetubuhan anak di Desa Falabisahaya, proses hukumnya terkesan lamban, bahkan tersangka dibiarkan berkeliaran di Ternate,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, GMNI Kepulauan Sula mendesak Kapolda Maluku Utara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Kepulauan Sula, yang dinilai melakukan pembiaran atas kinerja Kanit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Sula.
GMNI bahkan secara tegas meminta agar Kanit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Ikbal Umanilo, dicopot dari jabatannya apabila terbukti tidak menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak pada korban.
“Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar penanganan kasus kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan anak, benar-benar menjamin kepastian hukum dan perlindungan terhadap korban,” tandas Yanti.
GMNI Kepulauan Sula menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga aparat penegak hukum mengambil langkah tegas dan memberikan kejelasan hukum yang adil bagi korban.
- Penulis: Ihsan
- Editor: Faisal


