Breaking News
light_mode
Beranda » Kata Mereka » Tersangka Berkeliaran, GMNI Sula Desak Copot Kanit PPA Polres Sula

Tersangka Berkeliaran, GMNI Sula Desak Copot Kanit PPA Polres Sula

  • account_circle Ihsan
  • calendar_month Sen, 9 Feb 2026

SANANA, Mahabari.com, – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kepulauan Sula menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula. Aksi tersebut menyoroti penanganan dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dinilai tidak profesional oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepulauan Sula.

Kasus tersebut melibatkan terduga pelaku berinisial IS alias Iskandar dengan korban berinisial ZT. GMNI menilai proses penegakan hukum dalam perkara ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, meskipun tersangka disebut telah mengakui perbuatannya.

GMNI menyoroti belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka, padahal kasus persetubuhan anak di bawah umur memiliki ancaman pidana hingga 15 tahun penjara. Kondisi ini dinilai mencederai rasa keadilan dan menimbulkan kecurigaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Bidang Sarinah GMNI Kepulauan Sula, Yanti Tidore, mempertanyakan alasan penyidik Unit PPA yang belum menahan tersangka, meski status hukum IS telah ditetapkan secara jelas.

“Kami mempertanyakan profesionalitas penyidik. Tersangka sudah ditetapkan, namun belum ditahan. Ini menimbulkan pertanyaan publik dan berpotensi mencederai rasa keadilan, khususnya bagi korban,” ujar Yanti kepada wartawan usai aksi. Senin (9/2/2026).

Yanti juga membandingkan penanganan kasus ini dengan perkara dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum anggota DPRD Kepulauan Sula dari Partai Hanura berinisial MLT. Dalam kasus tersebut, penyidik dinilai bergerak cepat dengan menetapkan tersangka dan langsung melakukan penahanan.

“Kami melihat adanya perbedaan perlakuan. Pada kasus lain, penyidik bertindak cepat. Namun dalam kasus persetubuhan anak di Desa Falabisahaya, proses hukumnya terkesan lamban, bahkan tersangka dibiarkan berkeliaran di Ternate,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, GMNI Kepulauan Sula mendesak Kapolda Maluku Utara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Kepulauan Sula, yang dinilai melakukan pembiaran atas kinerja Kanit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Sula.

GMNI bahkan secara tegas meminta agar Kanit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Ikbal Umanilo, dicopot dari jabatannya apabila terbukti tidak menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak pada korban.

“Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar penanganan kasus kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan anak, benar-benar menjamin kepastian hukum dan perlindungan terhadap korban,” tandas Yanti.

GMNI Kepulauan Sula menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga aparat penegak hukum mengambil langkah tegas dan memberikan kejelasan hukum yang adil bagi korban.

  • Penulis: Ihsan
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pukul Staf, Kadis Disnaker Halmahera Timur Dipolisikan

    Pukul Staf, Kadis Disnaker Halmahera Timur Dipolisikan

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari Haltim– Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera timur inisial RS terpaksa harus berurusan dengan Pihak Kepolisian. Ia dilaporkan ke Polsek Maba Selatan Pada Rabu, 1 februari 2023 atas dugaan Penganiayaan setelah memukul stafnya Idman Yasir. Idman Yasir ketika di temui Mahabari.com menjelaskan, Peristiwa tersebut berawal dari postingannya di status Facebook yang bertulisan […]

  • Dugaan Pengeroyokan, Dua Warga Tawabi Berhasil di Ringkus

    Dugaan Pengeroyokan, Dua Warga Tawabi Berhasil di Ringkus

    • calendar_month Sab, 28 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Kapolsek Bacan Barat, IPTU Zulkifli Machmud,S.H,.M.H., pimpin langsung proses penangkapan 2 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Desa Tawabi, Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan. Pada, Sabtu (28/12/2024) Kejadian Pengeroyokan yang terjadi di Dermaga Desa Tawabi pada hari Senin 23 Desember 2024. Kejadian itu bermula ketika korban atas nama Hendri (23) berada diatas kapal penumpang […]

  • IMM Desak APH Periksa PT MTP atas Dugaan Penyamaran Status Pekerja

    IMM Desak APH Periksa PT MTP atas Dugaan Penyamaran Status Pekerja

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kepulauan Sula mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan pemeriksaan terhadap PT Mangoli Timber Producer (PT MTP) terkait dugaan penyamaran status hubungan kerja karyawan yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Cabang IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, Kamis (08/01/2025). […]

  • Pemdes Tolonuo: Penghapusan Penerima BLT Sudah Sesuai Prosedur

    Pemdes Tolonuo: Penghapusan Penerima BLT Sudah Sesuai Prosedur

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT- Pemerintah Desa (Pemdes) Tolonuo membantah dugaan penghapusan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) tahun 2022 itu tidak benar, sebab penetapan penerima BLT-DD sudah sesuai prosedur yang jelas. Hal ini dibantah langsung oleh, Sekretaris Desa (Sekdes) Tolonuo Mushifin Barapa kepada Mahabari.com Jumat (3/6/2022) menuturkan, penghapusan sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun […]

  • 16 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP: 7 Ditetapkan Tersangka

    16 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP: 7 Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Polres Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan rudapaksa seorang siswi SMP di Kecamatan Bacan Timur Tengah. Ini disampaikan Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan, saat diwawancarai pada Senin, (21/04/2025) Menurut dia, Kasus ini akan ada penambahan Tersangka lainnnya. Para tersangka tidak lain adalah nama-nama yang […]

  • Aksi FPP Malut: BPJN Maluku Utara Diduga Sarang Korupsi

    Aksi FPP Malut: BPJN Maluku Utara Diduga Sarang Korupsi

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

     TERNATE, Mahabari.com – Front Pemuda Peduli Maluku Utara (FPP Malut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ternate dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Senin (22/12/2025). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan dugaan adanya praktik korupsi, kongkalikong proyek, serta jual beli jabatan di lingkungan BPJN Maluku Utara yang dinilai merugikan keuangan negara. […]

expand_less