Breaking News
light_mode
Beranda » Kata Mereka » Disnaker Turun Tangan, PT MTP Dipanggil

Disnaker Turun Tangan, PT MTP Dipanggil

  • account_circle Ihsan
  • calendar_month Sab, 10 Jan 2026

SANANA, Mahabari.com — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengambil langkah tegas dengan memanggil manajemen PT MTP untuk dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan perusahaan tersebut.

Kepala Disnakertrans Kepulauan Sula, M. Natsir Yoisangadji, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan resmi kepada PT MTP yang beroperasi di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara. Pemanggilan ini dilakukan sebagai respons atas informasi dan pemberitaan yang mencuat di ruang publik terkait praktik ketenagakerjaan perusahaan tersebut.

“Kami sudah membuat surat panggilan kepada pihak perusahaan untuk menghadap ke Disnaker. Pemanggilan ini berkaitan dengan pemberitaan yang saya baca dan informasi yang berkembang di masyarakat,” ujar Natsir saat dikonfirmasi Mahabari.com melalui aplikasi tukar pesan. Sabtu (10/01/2025).

Menurut Natsir, Disnakertrans berkewajiban memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kepulauan Sula mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, terutama yang berkaitan dengan hak-hak dasar pekerja.

PT MTP sendiri diduga kerap melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pekerja tanpa memberikan hak pesangon sebagaimana diatur dalam undang-undang. Selain itu, perusahaan juga disorot karena diduga menyamarkan status pekerja tetap menjadi “mitra”, yang dinilai sebagai upaya menghindari kewajiban normatif terhadap tenaga kerja.

Tak hanya soal PHK, perusahaan tersebut juga diduga mempekerjakan karyawan tanpa perjanjian kerja tertulis, baik perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) maupun perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT). Praktik ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mewajibkan adanya kejelasan status dan hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja.

“Kami akan mendengar langsung penjelasan dari pihak perusahaan. Setelah itu, Disnaker akan melakukan kajian sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Natsir.

Ia menambahkan, apabila dalam proses klarifikasi ditemukan adanya pelanggaran, Disnakertrans Kepulauan Sula tidak akan ragu untuk mengambil langkah sesuai kewenangan, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi maupun pusat.

Langkah pemanggilan PT MTP ini mendapat perhatian publik, khususnya dari kalangan pekerja dan pemerhati ketenagakerjaan di Kepulauan Sula. Mereka berharap Disnakertrans dapat bertindak objektif dan tegas demi menjamin perlindungan hak-hak tenaga kerja serta menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil dan berkeadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT MTP belum memberikan tanggapan resmi terkait pemanggilan tersebut.

  • Penulis: Ihsan
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Obi Fishing Tournament, Laut Kawasi Terjaga: Tangkapan Ikan Melimpah

    Obi Fishing Tournament, Laut Kawasi Terjaga: Tangkapan Ikan Melimpah

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Harita Nickel kembali menggelar Obi Fishing Tournament 2025 pada Sabtu Minggu, 14–15 Juni 2025, di perairan Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Turnamen tahunan yang mengusung tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” ini bertujuan mempromosikan keanekaragaman hayati laut serta mempererat hubungan perusahaan dengan masyarakat lingkar tambang. Ketua Panitia, Ferry Mangindano, […]

  • Dewan Pengurus Wilayah RSI Malut Bersama Warga Binaan LPKA Kelas II Ternate

    DPW RSI Malut, Berbagi Takjil Dan Paket Sembako, Di LPKA Kalas II Ternate Dan LPP Klas III Ternate

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Program tahunan jelang bulan suci Ramadhan Dewan Pengurus Wilayah Rumah Sandiuno Indonesia (RSI) Maluku Utara berbagi takjil bersama warga binaan di kota Ternate Dan sembako untuk kaum duafa. Program Berkah Ramadhan ini sudah menjadi program rutin RSI di bulan suci Ramadhan. Ungkap Ketua Dewan Pengurus Wilayah Rumah Sandiuno Indonesia (RSI) Suria A […]

  • 36 Proyek Normalisasi Sungai Bermasalah, IMM Sula Singgung Peran Kapolda Malut

    36 Proyek Normalisasi Sungai Bermasalah, IMM Sula Singgung Peran Kapolda Malut

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Kontributor
    • 0Komentar

    SULA, Mahabari.com – Dugaan korupsi dalam 36 paket proyek normalisasi sungai di Kabupaten Kepulauan Sula kian memantik kemarahan publik. Nilai anggaran yang mencapai Rp 7 miliar disebut-sebut raib tanpa kejelasan, sementara aparat penegak hukum justru terkesan diam dan membiarkan kasus ini “menguap”. Sejak bergulir pada 2023 hingga 2025, proyek-proyek tersebut diduga sarat penyimpangan. Namun hingga […]

  • Warga Keluhkan Bau Limba Ikan Di Pasar Gotalamo II

    Warga Keluhkan Bau Limba Ikan Di Pasar Gotalamo II

    • calendar_month Jum, 15 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pedagang: Butuh Atensi Dinas Terkait Dan Bupati Morotai- Belakangan ini, warga di sekitar pasar Rakyat Gotalamo II Kecamatan Morotai Selatan (Morsel) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, datangi para penjual ikan gegara bau limbah ikan. Aksi protes warga disekitar dan juga para pedangang Bawang, Rica dan Tomat (Barito) dengan cara mendatangi para penjual ikan di pasar […]

  • “Selain OTT” AGK Juga Tercatat Mengobral 54 Izin IUP Di Maluku Utara 

    “Selain OTT” AGK Juga Tercatat Mengobral 54 Izin IUP Di Maluku Utara 

    • calendar_month Kam, 21 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Pegiat Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), Dalam dugaan korupsi yang melibatkan AGK sesungguhnya tidak hanya sebatas pelelangan jabatan dan pengadaan barang dan jasa, selain itu juga terkait dengan proses penerbitan izin tambang, pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), hingga pembiaran […]

  • BWS Malut Disorot: Proyek Rp 28,9 Miliar Amburadul, Rakyat Kebagian Banjir dan Puing

    BWS Malut Disorot: Proyek Rp 28,9 Miliar Amburadul, Rakyat Kebagian Banjir dan Puing

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Kinerja Balai Wilayah Sungai Maluku Utara kembali jadi sorotan. Lembaga yang mengelola sektor sumber daya air (SDA), ini dinilai tidak serius mendorong kemajuan daerah. Deretan proyek bernilai fantastis. Mulai dari embung di Pulau Makian dan Pulau Hiri hingga irigasi di Weda Selatan, diduga bermasalah dari tahap perencanaan hingga pemeliharaan. Total anggaran Negara […]

expand_less