Anggaran 90 Persen, BPBD: Kontraktor Santai Proyek di Mafa Tersendat
- account_circle Fahrun
- calendar_month Sab, 10 Jan 2026

Kepala BPBD Kabupaten Halmahera Selatan, Aswin Adam. (MahabariFoto)
HALSEL, Mahabari.com – Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel untuk mengevaluasi progres kegiatan dan serapan anggaran tahun 2025.
Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam, mengungkapkan bahwa serapan anggaran BPBD telah mencapai lebih dari 90 persen dari total pagu sekitar Rp 29 miliar.
Menurut Aswin, seluruh kegiatan BPBD pada tahun anggaran 2025 difokuskan pada pekerjaan fisik. Sementara itu, pengadaan nonfisik seperti perlengkapan kantor belum direalisasikan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Sebagian besar pekerjaan fisik telah rampung. Namun masih terdapat sisa pembayaran sekitar Rp 1 hingga Rp 3 miliar yang akan diselesaikan pada tahun anggaran berjalan setelah melalui audit Inspektorat,” ujar Aswin, Jumat (9/1/2026).
Ia menjelaskan, progres pekerjaan di sejumlah desa menunjukkan capaian yang bervariasi. Pekerjaan di Desa Jorong Jujame telah selesai 100 persen, sementara di Desa Amasing rata-rata progres pekerjaan telah mencapai 90 persen.
Namun, pekerjaan normalisasi sungai dan penguatan tebing di Desa Mafa masih mengalami keterlambatan signifikan dengan progres baru sekitar 60 persen.
“Untuk pekerjaan di Desa Mafa, progresnya memang lambat. Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak kontraktor untuk memastikan apakah pekerjaan dilanjutkan hingga selesai atau dilakukan pemutusan kontrak,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi III DPRD Halsel, Irfan Djalil, menyebutkan bahwa sebagian besar pagu anggaran BPBD dialokasikan untuk pembayaran utang dan belanja pegawai.
Ia menegaskan, hanya satu proyek fisik yang belum tuntas pada tahun 2025, yakni proyek di Desa Mafa, dengan kendala utama berada pada pihak kontraktor.
“DPRD mendorong dinas terkait agar bersikap tegas terhadap kontraktor bermasalah. Jika diperlukan, kontraknya diputus hingga dilakukan blacklist perusahaan,” tegas Irfan.
Komisi III DPRD Halsel juga berencana melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah lokasi pekerjaan, di antaranya Amasing, Sidopo, dan Mafa, guna memastikan kondisi riil pekerjaan di lapangan.
DPRD menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh proyek, baik di BPBD maupun dinas teknis lainnya, agar keterlambatan pekerjaan tidak terus berulang dan setiap target penyelesaian dapat direalisasikan secara nyata.
- Penulis: Fahrun
- Editor: Faisal



