Musda Golkar, Sekretaris Bungkam Soal Dukungan ke Alien Mus
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 21 Okt 2025

Ketua Panitia Musda DPD I Partai Golkar, Arifin Djafar (MahabariFoto)
Lebih lanjut, Arifin menjelaskan bahwa berdasarkan Juklak 02 Partai Golkar, bahwa calon ketua DPD I wajib memiliki pengalaman sebagai pengurus partai minimal lima tahun, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat. Selain itu, terdapat ketentuan mengenai diskresi yang dapat diberikan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar kepada kader yang dianggap berprestasi.
“Diskresi itu harus memiliki dasar yang jelas, misalnya karena prestasi dalam membesarkan partai. Hal ini yang menjadi alasan Ketua DPD I Golkar Maluku Utara, Alien Mus, dinilai pantas melanjutkan kepemimpinannya karena dianggap berhasil membawa Golkar meraih kemenangan di Maluku Utara,” tutur Arifin.
Terkait arah dukungan, Arifin menegaskan bahwa DPD I Maluku Utara hanya memiliki satu suara yang akan ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno secara demisioner. Ia menolak menyatakan dukungan pribadi terhadap calon mana pun.
“Kalau ditanya soal dukungan pribadi, saya tidak bisa menyampaikan karena ini agenda organisasi. Yang pasti, satu suara DPD I akan ditentukan secara resmi melalui rapat pleno,” ucapnya.
Arifin juga menilai bahwa kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, sangat rasional dan objektif. Menurutnya, DPP tidak akan memilih calon berdasarkan hubungan personal, tetapi melalui pertimbangan kemampuan dan prestasi untuk memenangkan partai.
- Penulis: Admin


