MAHABARI, TERNATE– Kenaikan tarif secara sepihak yang dilakukan angkutan umum baik laut dan darat sangat disesalkan Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusy.
Menurutnya, kenaikan harga angkutan umum yang dilakukan Ikatan Solidaritas Sopir Angkutan Penumpang (ISSAP) Kota Ternate tidak bisa dibenarkan, sebab kenaikan ini tidak berdasarkan hasil rapat dengan Dinas terkait dalam menentukan besaran tarif.
“Jadi kenaikan tarif secara sepihak yang dilakukan ISSAP tersebut tidak sah karena tidak ada penetapan resmi dari Pemkot Kota Ternate,” tegas Muhajirin.
Selain itu, Muhajirin juga meminta kepada Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) agar mencabut kembali penetapan tarif yang sudah dikeluarkan secara sepihak terkait tarif angkutan laut Speedboat.
“Selaku Ketua DPRD Kota Ternate, saya meminta kepada ISSAP dan INSA untuk mencabut penetapan tarif sepihak dan dapat menunggu hasil rapat antara DPRD bersama Pemkot Ternate dalam penetapan tarif angkutan umum darat dan laut secara resmi,” pinta Muhajirin.
Peliput: Faisal
Editor: ZI