Home / Lokal / Politik / Redaksi

Senin, 5 September 2022 - 17:36 WIT

Ketua DPRD Kota Ternate Sesalkan Kenaikan Secara Sepihak Tarif Angkutan Umum



MAHABARI, TERNATE– Kenaikan tarif secara sepihak yang dilakukan angkutan umum baik laut dan darat sangat disesalkan Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusy.

Menurutnya, kenaikan harga angkutan umum yang dilakukan Ikatan Solidaritas Sopir Angkutan Penumpang (ISSAP) Kota Ternate tidak bisa dibenarkan, sebab kenaikan ini tidak berdasarkan hasil rapat dengan Dinas terkait dalam menentukan besaran tarif.

Baca Juga  Kenaikan Harga BBM Berdampak Pada Pembangunan di Kota Ternate

“Jadi kenaikan tarif secara sepihak yang dilakukan ISSAP tersebut tidak sah karena tidak ada penetapan resmi dari Pemkot Kota Ternate,” tegas Muhajirin.

Baca Juga  Kadir Bubu, Masyarakat Butuh Pimpinan DPRD yang Berkompeten

Selain itu, Muhajirin juga meminta kepada Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) agar mencabut kembali penetapan tarif yang sudah dikeluarkan secara sepihak terkait tarif angkutan laut Speedboat.

“Selaku Ketua DPRD Kota Ternate, saya meminta kepada ISSAP dan INSA untuk mencabut penetapan tarif sepihak dan dapat menunggu hasil rapat antara DPRD bersama Pemkot Ternate dalam penetapan tarif angkutan umum darat dan laut secara resmi,” pinta Muhajirin.

Baca Juga  Disdukcapil Akan Rilis Data Jumlah Penduduk Kota Ternate Tahun 2022

Peliput: Faisal
Editor: ZI


Baca Juga

Redaksi

Program Ceria Dinas P3A Malut Fokus di Kabupaten Tinggi Pernikahan Dini

Politik

Gerindra Ternate Acuh Perintah DPP: Kritik Tetap, Gubernur Jangan Buat Salah

Redaksi

KM Tatamailau Disiapkan PT Pelni Untuk Jadi Hotel Terapung Saat Sail Tidore 2022

Lokal

Komisi II DPRD Ternate Minta Inspektorat Audit Pengelola Gedung Duafa Center

Redaksi

Tahun 2023, Menhub RI Targetkan Bandara Loleo Tidore Segera Dibangun

Redaksi

Eks Ketum Pemuda Muhammadiyah Sunanto Ditunjuk Jadi Tenaga Ahli dan Jubir Menag

Hukum

232 Orang Napi Lapas Klas II.A Ternate Dapat Remisi
Foto Rusly Saraha Koordinator Devisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara

Hukum

Tim Sukses Minta Kembalikan Uang Caleg, Bawaslu Malut Masi Mendalami Dugaan Politik Uang