TERNATE, Mahabari.com – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkim) memberikan penjelasan terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun ini, termasuk besaran anggaran yang diterima per unit.
Kepala Dinas Perkim Kota Ternate, Tony S. Pontoh, mengatakan selama ini belum ada bantuan khusus untuk satu unit rumah dalam program tersebut. Ungkapnya Senin (11/8/2025).
Namun, pada tahun ini pihaknya mengupayakan agar satu unit rumah masuk dalam alokasi bantuan. Hal ini menjadi pertimbangan bagi DPRD Komisi III untuk menambah jumlah unit bantuan.
Tony menjelaskan, saat berkoordinasi dengan Kementerian di wilayah III Makassar, pihaknya menemukan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk RTLH masih rendah. Padahal, program ini merupakan bagian dari target pemerintah membangun 3 juta rumah, yang akan terus berlanjut.
“Tahun 2023 kita mendapat 31 unit RTLH dengan nilai Rp 20 juta per unit. Saya sampaikan pada 2024 bahwa Rp 20 juta tidak sesuai, karena ongkos tukang di Kota Ternate cukup mahal. Maka saya naikkan menjadi Rp 24 juta per unit. Tahun 2025 kita hanya mendapat 10 unit dengan nilai Rp 24 juta per unit,” ujarnya.
Pada 2026, alokasi meningkat menjadi 13 unit. Meski demikian, ia berharap jumlahnya bisa ditambah. Usulan penambahan akan dibahas bersama DPRD Komisi III.
Menurut Tony, hasil evaluasi Kementerian dilakukan setiap tiga bulan untuk melihat perkembangan program, baik rehab maupun pembangunan baru RTLH. Evaluasi itu mengacu pada data kawasan kumuh yang telah diidentifikasi dan disurvei.
“Data kawasan kumuh sudah lengkap. Tinggal dilengkapi oleh DPRD jika ingin menambah jumlah unit. Usulan tahun 2025 ada 10 unit, sementara 2026 ada 13 unit,” pungkasnya.
Peliput: Faisal
Editor: Faisal




