Masita : Saya Tanyakan ke Bawaslu Halut Baru Bisa Kami Putuskan
TERNATE-Mahabari.Com, Dugaan pelanggaran kampanye oleh Calon Legislatif DPR RI Muhammad Thariq Kasuba, dan Caleg DPRD Provinsi Dapil Halut – Morotai Nazlatan Ukhra Kasuba sudah ditangan Bawaslu Halut. Meski begitu Bawaslu Provinsi Malut belum memastikan dugaan pelanggaran kampanye.
Pasalnya dugaan pelanggaran kampanye itu, terjadi di Desa Gulo Kecamatan Kao Utara melibatkan Anak Kandung Gubernur Malut. Bukti Vidio kampanye dua anak kandung Gubernur itu, sudah tersebar di Publik, dan dikantongi Bawaslu Halut. Meski begitu Bawaslu Malut belum mengetahui apa apa.
Pasalnya Dalam video yang berdurasi 20 menit 30 detik memperlihatkan Thariq memperkenalkan dirinya dan adiknya sebagai bakal calon DPR RI dan DPRD provinsi, dan mengajak masyarakat untuk mendukung pada Pemilu nanti.
Ketua Bawaslu provinsi Maluku Utara Masita Nawawi Gani mengatakan bahwa Terkait dengan hal ini, dirinya bakal menanyakan ke Bawaslu Halut.
“Saya segara menanyakan ke Bawaslu Halut terkait dugaan pelanggaran kampanye itu,” Ujar Masita.
Masita Komisioner Bawaslu dua periode itu mengatakan, dirinya bakal memastikan apakah kegiatan yang melibatkan masa telah di lakukan oleh kedua caleg ini masuk pada kategori kampanye atau sosialisasi.
“hasil laporan yang disampaikan oleh Bawaslu Halut ke Kami, maka disitu kita bisa pastikan apakah kegiatan itu masuk pada kategori kampanye atau sosialisasi.” Tegasnya
Lanjut ia, saat diminta sangsi pelanggaran kampanye apa saja, oleh awak media jika terbukti melukakan pelanggaran, tetapi Masita tutup mulut.
“Untuk sementara saya belum bisa berkomentar dan tetap menunggu keterangan dari Bawaslu Halut.” Akhirinya
Peliput M Faisal