Home / Ekonomi

Senin, 2 Juni 2025 - 16:27 WIT

Diskoperindag Halsel, 105 Kopdes Merah Putih di Bentuk


Jabir M. Jafar, 144 desa lainnya belum mengajukan dokumen pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Jabir M. Jafar, 144 desa lainnya belum mengajukan dokumen pembentukan Koperasi Desa Merah Putih


HALSEL, Mahabari.com – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, mencatat sebanyak 105 desa telah membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dari total 249 desa yang ada.

Kepala Bidang Koperasi Diskoperindag Halsel, Jabir M. Jafar, mengatakan desa-desa tersebut telah mengajukan berita acara pembentukan kepengurusan ke dinas. Namun, 144 desa lainnya belum mengajukan dokumen serupa.

Baca Juga  Kelangkaan Minyak Tanah, DPRD: Bupati Segera Evaluasi Kadis Koperindag

“Dari desa-desa yang sudah mengajukan berita acara pembentukan pengurus koperasi ada 105, sementara 144 desa lainnya belum terregistrasi,” kata Jabir, Senin (02/06/2025).

Dari jumlah tersebut, 52 dokumen telah diserahkan ke notaris untuk proses penerbitan Surat Keputusan (SK), oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Meski demikian, hingga kini belum ada data terbaru mengenai jumlah desa yang sudah memperoleh SK.

Baca Juga  Pasar Rakyat Pesisir Desa Salimuli seperti Rumah Hantu

“Data valid baru bisa diketahui setelah nomor Administrasi Hukum Umum (AHU), dalam SK Kemenkumham keluar. Itu akan otomatis terdaftar di Online Data Sistem (ODS), milik Kemenkop dan Kemenkum,” jelasnya.

Jabir menambahkan, tenggat pendaftaran pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Semula berakhir 30 Mei 2025, namun kini diperpanjang hingga Juni oleh pemerintah pusat. Perpanjangan ini diberikan karena proses pembentukan koperasi melalui beberapa tahapan, mulai dari pembentukan, peluncuran, pengembangan, hingga evaluasi.

Baca Juga  PUPR Kewalahan: Proyek Kawasan Ekonomi Tertunda, Pemilik Lahan Minta Miliaran

Diskoperindag menargetkan peluncuran resmi Koperasi Desa Merah Putih di Halsel bisa dilakukan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

“Kami harap semua kepala desa dapat memfasilitasi pembentukan pengurus Koperasi Desa, agar bisa segera diajukan ke dinas dan notaris,” pungkasnya.

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal


Baca Juga

Ekonomi

Pemdes Sidopo Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2025

Ekonomi

Kain Tenun Tidore Berpotensi Dikembangkan Pada Level Nasional

Ekonomi

Gagal Atur Pedagang, DPRD Kota Ternate Nilai Disperindag Tidak Tegas

Ekonomi

Pasar Tidak Aktif, Fahmi Musa Nilai Disperindag Halut Miskin Kreativitas

Ekonomi

Masalah Kuota Minyak Tanah, Komisi II: Ditemukan Cabut Izin

Ekonomi

KMP Belum Terbentuk, DPMD Halsel Ancam Tahan DD Tahap II

Ekonomi

M. Fadly: Ternak Babi, Plt Kadis Pertanian Cari Sensi Minim Prestasi

Ekonomi

Menekan Inflasi, Pemda Halteng Bagi Bibit Cabai dan Tomat ke Petani