TERNATE Mahabari.com – Sejumlah anggota DPRD Kota Ternate mendesak Wali Kota untuk segera mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rusan M Nur Taib. Desakan ini muncul dalam rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Senin (19/05/2025).
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Tasman Balak, Fraksi NasDem, Nurlaela Syarif, dan Fraksi Golkar, Fuad Alhadi, menyatakan kekecewaan atas sikap Kadis PUPR yang dinilai sulit dihubungi dan tidak responsif terhadap komunikasi resmi dari lembaga legislatif.
“Untuk menghubungi Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah sangat mudah. Tapi Kadis PUPR seolah tidak bisa dijangkau. Padahal dia adalah mitra strategis kami di Komisi III,” kata Nurlaela.
Nurlaela juga menyebut bahwa. Sejak menjabat, Rusan M Nur Taib, tidak menunjukkan itikad baik dalam menjalin komunikasi dan koordinasi, termasuk dalam merespons aduan masyarakat soal infrastruktur seperti jalan, drainase, dan dampak bencana.
“Kalau komunikasi dengan DPRD saja buruk, bagaimana bisa menjalankan amanah sebagai pelayan publik?” tegasnya.
Selain masalah komunikasi, DPRD juga menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Dinas PUPR. Disebutkan bahwa ada keluhan dari pihak ketiga terkait berkas yang tertahan karena belum menyetorkan sejumlah uang.
“Ini bukan hanya soal etika birokrasi, tapi juga dugaan pelanggaran hukum. Kami akan agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat,” tambah Nurlaela.
DPRD menegaskan bahwa pencopotan Kadis PUPR merupakan bentuk evaluasi demi keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Ternate. Mereka juga mendorong Wali Kota untuk menunjuk pejabat yang lebih responsif dan profesional.
Peliput: Faisal
Editor: Faisal