Home / Budaya / Pendidikan

Senin, 19 Mei 2025 - 09:05 WIT

Dispersip Ternate: Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno di 17 Kelurahan


Safia M Nur. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersip) Kota Ternate

Safia M Nur. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersip) Kota Ternate


Ternate Mahabari.com — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersip) Kota Ternate melakukan identifikasi dan pendaftaran sejumlah naskah kuno milik masyarakat ke Perpustakaan Nasional. Langkah ini dilakukan guna melindungi dan melestarikan naskah kuno sebagai warisan budaya bangsa.

Kepala Dispersip Kota Ternate, Safia M. Nur, dalam sambutannya pada kegiatan Pembahasan Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno”, mengatakan bahwa proses ini diawali dengan rapat bersama Tim Identifikasi Naskah Kuno. Dalam rapat tersebut, pihaknya menetapkan 17 kelurahan sebagai lokasi kepemilikan naskah kuno.

Baca Juga  OKP Cipayung Kecewa Wali Kota Ternate di Luar Daerah

Kami mendatangi langsung para pemilik naskah di 17 kelurahan yang merupakan warisan leluhur untuk melakukan identifikasi dan pencatatan,” ujar Safia di Kantor Dispersip Kota Ternate, Senin (19/05/2025).

Safia menjelaskan, pendaftaran naskah kuno ke Perpustakaan Nasional dilakukan dengan persetujuan dari pemilik atau ahli waris naskah.

Menurutnya, penyimpanan naskah kuno di lembaga resmi memiliki banyak manfaat, di antaranya menjaga warisan budaya dan sejarah bangsa, menyediakan sumber informasi penting bagi penelitian, serta memudahkan akses masyarakat terhadap pengetahuan sejarah.

Baca Juga  Dispersip Ternate: Jaga Warisan Naskah Kuno Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Penyimpanan yang tepat di perpustakaan dengan suhu, kelembaban, dan pencahayaan yang terkontrol dapat mencegah kerusakan lebih lanjut dan memperpanjang umur naskah,” jelasnya.

Safia menambahkan bahwa naskah kuno adalah dokumen penting yang mencerminkan sejarah, budaya, serta cara hidup masyarakat masa lalu. Beberapa naskah yang telah didaftarkan kini sudah disimpan di Perpustakaan Nasional dan tersedia untuk diakses masyarakat, baik secara langsung maupun melalui versi digital.

Baca Juga  Ini Empat Prodi Di UMMU Ternate Yang Paling Diminati Camaba

Langkah pelestarian ini, kata Safia, merupakan bagian dari implementasi fungsi kultural perpustakaan dalam menjaga khazanah budaya lokal dan nasional, Tuturnya.

Sekedar diketahui, turut hadir dalam kegiatan Pembahasan Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno yaitu: para Ahli Waris, Kepala Diskominfo Kota Ternate, pihak Kesultanan Ternate, Perwakilan Balai Bahasa Maluku Utara serta Perwakilan Balai Cagar Budaya Maluku Utara.

Peliput: Faisal
Editor: Faisal


Baca Juga

Pendidikan

Dorong Pengembangan Penelitian dan SDM, UT Ternate Jalin Kerjasama BALITBANGDA Maluku Utara

Budaya

Safari Ramadan di Kabupaten Kepulauan Sula, Pemuda Muhammadiyah Malut Santuni Anak Yatim

Pendidikan

Empat Bulan Tak Berkantor, DPRD Halsel: Segera Evaluasi Kepsek SDN 214 Tabamoi

Pendidikan

Sekolah Kebangsaan Tular Nalar 3.0 Sukses Digelar di Kota Ternate

Pendidikan

Rektor Tidak Izinkan Lagi Dosen UMMU Berkarir Diluar

Lokal

Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun 2022 Mulai Dilaksanakan di Haltim

Pendidikan

Unkhair Ternate Buka 4.711 Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2022

Pendidikan

Warkop Halsel Ajak Siswa SMAN 1 Belajar Jurnalistik di Era Digital