Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan hewan yang dijual dan dikurbankan berada dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit menular, termasuk penyakit zoonosis, mulut dan kuku.
Kepala DP2KP, Agus Heriawan, menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan oleh dokter hewan bersama paramedis veteriner, dengan memprioritaskan wilayah-wilayah yang mudah dijangkau.
“Pemeriksaan akan kami lakukan secara bertahap. Untuk daerah yang sulit dijangkau seperti Obi, akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” ujarnya. Selasa (06/05/25).
Agus menambahkan, pengawasan juga akan difokuskan pada titik-titik penjualan hewan dan pintu masuk distribusi dari luar daerah, seperti Halmahera Tengah.
“Setiap hewan kurban yang masuk ke wilayah Halsel akan diperiksa oleh petugas BPP dan dokter hewan. Kami juga terus memberikan edukasi kepada peternak mengenai deteksi dini penyakit dan cara penanganannya,” tambahnya.
Lanjut Agus. Apabila ditemukan hewan yang sakit atau terindikasi membawa penyakit menular, hewan tersebut tidak akan diizinkan untuk dijadikan kurban. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan regulasi Kementerian Pertanian dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen DP2KP Halsel dalam menjamin kesehatan masyarakat dan keamanan pangan asal hewan selama perayaan Idul Adha.
Peliput: Fahrun
Editor: Faisal




