TERNATE Mahabari.com – Dalam Personil Operasi Pekat Kie Raha I 2024 dari Satuan Tugas (Satgas) Gakum Subsatgas Resnarkoba yang melakukan operasi di kota ternate Maluku Utara. Berhasil mengamankan satu tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kabidhumas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dia menyatakan bahwa personil Operasi Pekat Subsatgas Resnarkoba berhasil menangkap seorang laki-laki yang membawa lima sachet ganja kering seberat 3,9 gram. pada Sabtu (09/03/24) malam Tadi
“Tersangka yang telah diamankan malam tadi berinisial DI (22) ditangkap di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara. Langkah tegas Satgas Gakum ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika”ujarnya.
Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Langkah ini dilakukan guna memastikan jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Pihak kepolisian terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran narkotika demi di maluku utara, sehigga terwujudnya masyarakat yang bersih dan sehat dari bahaya penyalahgunaan narkotika”pungkasnya mengakhiri.
Peliput: Faisal
Editor: Kibo