TERNATE-Mahabari.Com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima Bos tambang di Maluku Utara terkait kasus suap proyek, dan izin pertambangan serta pencucian uanh bersama tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK). Pemeriksaan bertempat Gedung Merah Putih, Jakarta (29/1/2023).
Pemeriksaan lima direktur utama bisnis pertambangan itu terkait perkara dugaan suap proyek, izin pertambangan dan pencucian uang dengan tersangka eks gubernur AGK.
Kepala Pemberifaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi membenarkan, membenarkan kabar kaduka atas pemanggilan dan pemeriksaan lima bos tambang, yakni Eddy Sanusi(Direktur Utama PT Adidaya Tangguh), Roy Arman Arfandy (Direktur Utama PT Trimegah Bangun Persada), Romo Nitiyudo (Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral), Ade Wirawan Lohisto (Direktur Halmahera Sukses Mineral) dan Shanty Alda Nathalia (Direktur PT Smart Marsindo).
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.
Dalam pengembangan penyidikan kasus suap AGK, lembaga anti korupsi sudah memeriksa puluhan saksi, baik kepala dinas, kontraktor, pegawai swasta dan terbaru petinggi perusahaan tambang.