TERNATE MAHABARI.com -Dalam rapat internal Rancangan peraturan daerah RANPERDA terkait Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) finalisasi Tim internal telah di bentuk hari ini Senin 11/12/2023 dan selanjutnya akan dilakukan rapat tahap satu akhir bersama pemerintah kota Ternate yang di jadwalkan besok malam ungkap Ketua Fraksi Demokrat DPRD Ternate, Junaidi A. Bahrudin kepada awak media mahabari.com
Junaidi menjelaskan bahwa dalam rapat kerjasama KPDBU itu di ambil berdasarkan peratutaran menteri KPBU terbaru yaitu berdasarkan Permen no 7 tahun 2023 yang itu di ambil berdasarkan permen tersebut yang paling banyak di ambil dari situ.
Dalam permen itu nantinya membicarakan soal pembangunan dan infrastruktur lingkup kesehatan. Namu dirinya belum mengetahui nantinya apa yang akan di bangun
Iya mengatakan bahwa saat ini belum membahas soal apa yang nantinya akan di bangun namun masih membicarakan soal mekanisme kerjasama bentuknya seperti apa.
Namun jelasnya bahwa ini nantinya mengarah pada mekanisme kerjasama dalam pembangunan infrastruktur kesehatan bahwa nantinya akan dibangun entah itu rumah sakit, poliklinik, laboratorium, semua itu nantinya mengacu pada prakarsa badan usahanya jelasnya.
Dirinya juga mengucapkan bahwa nantinya akan di buat lebih detail dalam perjanjian kerjasamanya ungkap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Junaidi A. Bahrudin