Terkait Pernyataan Kepala Samsat Halut Tunggakan Pajak Kendaraan
TOBELO-Mahabari.Com, Wakil Ketua DPRD Halmahera Utara (Halut) Hi Samsul Bahri Umar geram dengan pernyataan Kepala UPTD Samsat Halut Mariyanto Ilsyas. Samsul mengecam Kepala UPTD yang membandingkan hak dan kewajiban Pemda Halut.
Pasalnya pernyataan Kepala Samsat Halut terkait hutang pajak 686 kendaraan roda dua dan roda empat Pemda Halut yang tertunggak senilai Rp 3 Miliar, membuat Wakil Ketua DPRD naik pitan. Hal itu, lantaran tidak berbanding dengan Hutang DBH Pemrov Malut ke Pemda Halut senilai Rp 70 Miliar belum dibayar.
Wakil Ketua DPRD Halut Hi Samsul Bahri Umar mengatakan, bahwa niat baik Pemda Halut membayar tunggakan pajak kendaraan tergantung pada pelunasan utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemrov Malut senilai Rp 73 Miliar ke Pemda Halut.
“Niat baik Pemda tergantung Pemrov melunasi hutang DBH ke Pemda Halut senilai Rp 70 Miliar, apakah dibandingkan Rp 70 Miliar dengan hanya Rp 3 miliar,” Ujar Samsul Selasa (31/10).
Samsul membeberkan hutang DBH Pemrov Malut ke Pemda Halut di tahun 2022 sebanyak Rp 23 Miliar, dan tahun 2023 mulai Triwulan I,II, III senilai Rp 50 Miliar. Maka total hutang DBH Pemrov ke Pemda Halut senilai Rp 73 Miliar.
“Tahun 2022 Senilai Rp 23 Miliar belum bayar, Sisanya 2023 triwulan I,II, dan III senilai Rp 50 Miliar sama sekali belum dibayarkan ke Pemda Halut, Apakah itu disebut kepatuhan dan ketaatan. Kepala Samsat Jangan bertarung di benang kusut karena Kepala Samsat tidak tau apa apa, problem Provinsi di Halut.” Tegas Samsul.
“Padahal Sekprov dan Komisi II saja bicara hati hati, kenapa seorang Kepala Samsat berani bicara soal tunggakan Rp 3 Miliar, jadi Kepala Samsat jangan sembarangan bicara,” Kata Samsul.
Samsul Menambahkan, Terkait hutang piutang ini, DPRD Halut bakal menyikapi. Selesai pembukaan masa sidang, DPRD Halut bakal memanggil Kepala Samsat Halut dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut untuk membahas hutang Pemrov DBH dan Hutang Pemda Rp 3 Miliar.
“Saya akan tunggu selesai Pembukaan masa sidang, kami akan panggil Samsat dan Keuangan untuk membeberkan data Hutang DBH dan tunggakan Pajak Kendaraan,” Akhirinya.