Home / Home

Kamis, 20 Juli 2023 - 10:57 WIT

Pemprov Malut Tunggak DBH Pemkab Halut Rp. 60 Miliar, DPRD Palang Kantor Samsat


Kantor Samsat Halmahera Utara

Kantor Samsat Halmahera Utara


Mahabari,Halut—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaabupaten halmahera utara (Halut) melalui Komisi II telah melayangkan surat kepada Pihak Samsat Halut pada Selasa, 18 juli 2023. Sayangnya, undangan rapat dari wakil rakyat itu tidak di gubris. Hal ini membuat Komisi II merasa  geram sehinngga sejumlah Anggota DPRD Halut beramai-ramai mendatangi Kantor Samsat dan melakukan pemboikotan.

Ketua Komisi II Hi. Samsul Bahri Umar mengatakan, langkah pemboikotan kantor samsat ini karena tidak ada i’tikad baik dari Pemprov Malut, hampir 60 miliar lebih Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum di lunasi, selama belum ada pelunasan utang DBH maka belum aktivitas yang di lakukan di kantor Samsat.

Baca Juga  PT. NHM Menunggak Pajak Air Permukaan Rp.5,6 Miliar

“Iya, kami melakukan pemalangan ini karena sudah berulang kali kami rapat dengan Pemprov Malut, bahkan bukan hanya Pemprov tapi DPRD Provinsi juga namun tidak ada juga realisasi atau titik terang. Janji akan dibayarkan ternyata utang terus.” Ungkapnya geram, Kamis, 20 juli 2023.

Pemprov Malut lanjut Politisi Golkar ini, tidak memasukan DBH dalam batang tubuh APBD Provinsi ini artinya mereka tidak mau membayar utang mereka yang selama ini sudah mereka pungut di Halut, padahal DBH ini adalah tanggung jawab mereka untuk membayar karena pendapatan mereka itu di ambil dari hasil pajak, retribusi, dan air permukaan, dari tiga sumber ini pendapatan mereka cukup besar.

Baca Juga  Pemda dan DPRD Sitaro Kunker ke DPRD Halut Bahas Pajak dan Retribus

“Mereka harus membayar utang mereka yang selama ini masih ditunggak, jika tidak ada i”tikad baik maka DPRD akan terus melakukan pemalangan sampai utang ini dibayarkan,”ujarnya.

Disebutkannya, selama belum ada pembayaran DBH maka tidak ada aktivitas yang di lakukan di kantor Samsat Halut, jika di paksakan maka DPRD akan mengusir petugas yang melakukan pelayanan.

“Paling tidak mereka membayar separuh dari utang DBH yang ada, karena ini cukup besar dan jika di biarkan terus maka akan semakin menumpuk, intinya pelayanan Samsat Halut harus di hentikan sampai ada solusi dari Pemprov.” Tuturnya.

Baca Juga  Kepala DP3A Malut Minta DAK PPPA Harus Merata di Semua Kabupaten Kota di Malut

Sementara itu, Samsat Halut lewat Kepala Tata Usaha Bahtar Baud, mengatakan pelayanan Samsat Halut untuk sementara ditutup.

“Untuk sementara pelayanan STNK dan lain-lain kita tutup karena kantor kami diblokade oleh DPRD Halut, soal pembukaan pelayanan kami belum tahu sampai kapan. Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Bapenda soal pemalangan kantor ini. Terkait pembayaran DBH kami tidak tahu karena tugas kami di sini hanya melakukan pungutan, untuk pembayaran tugasnya mereka di Sofifi. Kami hanya menyampaikan tentang kejadian ini.” Ujarnya mengakhiri (Red/Jaz)


Baca Juga

Home

Jelang Pemilu Bawaslu Ternate Lakukan Pelatihan Saksi Parpol

Home

Kordinator JATAM Minta KPK Periksa PT Trimega Bangun Persada tbk

Home

“Marlita Puasa” Pejuang Perempuan Menuju Parlemen 

Headline

Ombudsman: Pelayanan Publik Lima Kabupaten dan Kota Di Malut Masuk Zona Merah

Home

Panwaslu Wasile Tengah Umumkan 8 Nama Terpilih Sebagai Anggota PKD

Headline

Universitas Terbuka Ternate Lakukan Webinar Persiapan Pembelajaran 2023 – 2024 ganjil

Home

Gapeknas Halut Pertanyakan Pembayaran Proyek Pihak ke Tiga

Home

Jatah Kouta PPPK Pemda Halut 1.024 Guru Terbanyak