Home / Home

Kamis, 20 Juli 2023 - 10:57 WIT

Pemprov Malut Tunggak DBH Pemkab Halut Rp. 60 Miliar, DPRD Palang Kantor Samsat


Kantor Samsat Halmahera Utara

Kantor Samsat Halmahera Utara


Mahabari,Halut—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaabupaten halmahera utara (Halut) melalui Komisi II telah melayangkan surat kepada Pihak Samsat Halut pada Selasa, 18 juli 2023. Sayangnya, undangan rapat dari wakil rakyat itu tidak di gubris. Hal ini membuat Komisi II merasa  geram sehinngga sejumlah Anggota DPRD Halut beramai-ramai mendatangi Kantor Samsat dan melakukan pemboikotan.

Ketua Komisi II Hi. Samsul Bahri Umar mengatakan, langkah pemboikotan kantor samsat ini karena tidak ada i’tikad baik dari Pemprov Malut, hampir 60 miliar lebih Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum di lunasi, selama belum ada pelunasan utang DBH maka belum aktivitas yang di lakukan di kantor Samsat.

Baca Juga  Penerimaan PPPK Tidak Mengganggu Pembiayaan Lain APBD 2023

“Iya, kami melakukan pemalangan ini karena sudah berulang kali kami rapat dengan Pemprov Malut, bahkan bukan hanya Pemprov tapi DPRD Provinsi juga namun tidak ada juga realisasi atau titik terang. Janji akan dibayarkan ternyata utang terus.” Ungkapnya geram, Kamis, 20 juli 2023.

Pemprov Malut lanjut Politisi Golkar ini, tidak memasukan DBH dalam batang tubuh APBD Provinsi ini artinya mereka tidak mau membayar utang mereka yang selama ini sudah mereka pungut di Halut, padahal DBH ini adalah tanggung jawab mereka untuk membayar karena pendapatan mereka itu di ambil dari hasil pajak, retribusi, dan air permukaan, dari tiga sumber ini pendapatan mereka cukup besar.

Baca Juga  Ketua DPW Partai Prima Jagokan Aliong Mus Jadi Gubernur Malut

“Mereka harus membayar utang mereka yang selama ini masih ditunggak, jika tidak ada i”tikad baik maka DPRD akan terus melakukan pemalangan sampai utang ini dibayarkan,”ujarnya.

Disebutkannya, selama belum ada pembayaran DBH maka tidak ada aktivitas yang di lakukan di kantor Samsat Halut, jika di paksakan maka DPRD akan mengusir petugas yang melakukan pelayanan.

“Paling tidak mereka membayar separuh dari utang DBH yang ada, karena ini cukup besar dan jika di biarkan terus maka akan semakin menumpuk, intinya pelayanan Samsat Halut harus di hentikan sampai ada solusi dari Pemprov.” Tuturnya.

Baca Juga  DPRD Halut “Geram” Kepala BKAD dan Dirut RSUD Abaikan Panggilan

Sementara itu, Samsat Halut lewat Kepala Tata Usaha Bahtar Baud, mengatakan pelayanan Samsat Halut untuk sementara ditutup.

“Untuk sementara pelayanan STNK dan lain-lain kita tutup karena kantor kami diblokade oleh DPRD Halut, soal pembukaan pelayanan kami belum tahu sampai kapan. Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Bapenda soal pemalangan kantor ini. Terkait pembayaran DBH kami tidak tahu karena tugas kami di sini hanya melakukan pungutan, untuk pembayaran tugasnya mereka di Sofifi. Kami hanya menyampaikan tentang kejadian ini.” Ujarnya mengakhiri (Red/Jaz)


Baca Juga

Hedline

Sebanyak 6089 Warga Halut Pindah Penduduk di Tahun 2023
Foto Caleg Partai Nasdem Dapil Ternate Selatan Dan Moti (Ade Rahmat)

Home

Ade Rahmat Caleg Nasdem Berharap, MK Dapat Mengambil Putusan Tidak Merugikan Suara Rakyat
IPEMI Cabang Ternate Lakukan Foto Bersama Anak-anak Pondok Pesantren Hafiz Qur'an Gambesi.

Headline

Jelang Idul Fitri, IPEMI Kota Ternate Salurkan Peket Sembako Ke Panti Asuhan Dan Pondok Pesantren

Home

Warga Keluhkan Bau Limba Ikan Di Pasar Gotalamo II

Headline

TNI Dan Pramuka Kekerjasama Bentuk Generasi Muda Berdedikasi

Home

Keberangkatan Sejumlah Pimpinan OPD Kota Ternate Ke Kota Makassar Menuai Kritik Dari Ekonom Malut

Home

“Sengketa Pilkades Loid” Bupati Halmahera Selatan Kalah Di PT.TUN Manado

Advetorial

HUT ke-25 Pemprov Malut, PWPM Malut Tegaskan Tujuh Poin Pinting