TERNATE-Mahabari.Com, Tindakan bejat oknum pegawai Rumah sakit umum daerah (RSUD) Chasab Boesorie (CB) Ternate inisial (AM), Rabu (20/09) mengundang kecaman dari Forum Alumni Keperawatan (FAKEP), dan Ikatan Alumni Kesehatan Lingkungan (IAKL) Poltekkes Kemenkes Ternate.
Kecaman itu, atas kasus dugaan pelecehan kepada Mahasiswi Praktek Politekes Ternate, di RSUD CB. Peristiwa pelecehan dengan Korban inisial (YM), terjadi pada Sabtu, (26/8/23), sekitar pukul 11.00 WIT. Prihatin dengan nasib korban, FAKEP, dan IAKL mengecam tindakan tidak terpuji dari pelaku.
Bahkan, AM diminta tidak lagi berdinas di RSUD Chasan Boesoirie sebagai tempat praktik mahasiswa poltekkes ternate. Sebab kejadian peristiwa asusila itu, dapat mengganggu psikologi mahasiswa yang sedang melaksanakan praktik penugasan kampus. Bahkan perbuatan pelaku telah mencoreng nama baik RSUD Chasan Boesorie.
“AM harusnya tidak lagi berdinas di RSUD CB, karena bisa menimbulkan trauma yang berkepanjangan untuk mahasiswi praktikum,”kata Formatur FAKEP Ariyo Dermawan.
Keluarga besar Alumni Poltekkes Kemenkes Ternate FAKEP dan IAKL menilai tindakan tercela AM sangat di sayangkan, Pelaku yang juga sebagai senior dan pembimbing, seharusnya memberikan contoh yang baik kepada para mahasiswa dan mahasiswi.
“Atas nama alumni poltekkes kemenkes ternate, baik FAKEP maupun IAKL, Kami sangat mengecam terkait persoalan ini, seharusnya AM sebagai senior, dan pembimbing, bisa menjadi contoh buat mahasiswi yang menimba ilmu,”ujarnya
Lebih lanjut kata dia,Pencopotan jabatan AM sebagai kepala ruangan IRDA B merupakan langkah yang tepat. Jika selama AM masi berdinas di RSUD CB,tidak menutup kemungkinan para mahasiswi bisa trauma dengan kasus yang menimpa korban YM.
Ia menegaskan, Pihak RSUD CB untuk memberikan sanksi berat, sesuai aturan yang berlaku, agar menjadi pelajaran untuk kedepannya. Hal ini, ditakutkan dapat menimbulkan kecemasan para mahasiswa yang sedang menimpa ilmu di RSUD. Oleh sebab itu, oknum tersebut, harus diberi sangsi berat. Perbuatan pelaku jelas sebagai tindak pidana murni.
“Saya harap pelaku di berikan sanksi yang berat agar menjadi contoh sehingga hal serupa tidak lagi terjadi kedepannya.” Harapnya.
Peliput M Faisal.