Hanya 144. 343 Jiwa Wajib Pilih Pemilu 2024
TOBELO-Mahabari.com, Warga Halmahera Utara sejak tahun 2023 telah keluar dari Kabupaten mengadu nasib. Sebanyak 6.089 warga Halut terkonfirmasi telah berpindah penduduk di Kabupaten lain. Pindah penduduk itu, disenyalir antara Desa, Kecamatan, Kabupaten maupun secara Provinsi.
Kabid Capil Disdukcapil Halut Ben Thomi Huragana, membenarkan, telah terjadi pindah penduduk sejak Januari hingga Okktober Tahun 2023. Pindah penduduk itu, dengan beragam alsan warga yang melakukan pindah penduduk.
“Bahwa dengan adanya jumlah pinda pada bulan januari sampai oktober tahun 2023 melalui data pinda dari desa ke desa lain ,antara kecamatan, antara kabupaten,maupun secara provinsi dengan jumlah total 6089 orang,” Ujar Ben Thomi Senin (23/10).
Ben Thomi menambahkan sementara untuk data wajib pilih pada tahun 2022 sebanyak 144.343 jiwa wajib pilih hasil dari pengauditan Capil Halut. Saat ini, data warga yang suda perekaman KTP mencapai 199,815 sepanjang tahun 2022.
“Capil halut telah melakukan pengauditan data pada bulan Desember tahun 2022, data tersebut berdasarkan pada persemester dua . yang kini terdaftar sebagai wajib pilih 144,343,melalui hasil perekamanan KTP di kabupuatan halmahera utara. dan saat ini data yang sudah melakukan perekaman KTP pada tahun 2022 dengan jumlah 199,815,” Ujarnya.
Ben Thomi mengatakan, untuk Tahun 2023 terkait data wajib pilih, dan yang suda perekaman belum diapat dipastikan. Sebab untuk data 2023 belum diaudit oleh Capil.
“sementara data yang dimiliki pada tahun 2023 belum dapat di audit melalui perekaman KTP di Capil Halut,” Akhirinya,
Peliput Vikri
Editor Jumar