TOBELO-Mahabari, Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera utara (Halut), Janlis G Kitong berjanji bakal menuntaskan polemik penerimaan Pegawai pusat pemerintah perjanjian kerja (PPPK) lingkup Pemda Halut.
Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong mengatakan, dirinya menolak penerimaan seleksi PPPK di lingkup Pemda Halut, karena ada alasan yang sangat penting. Alasan itu, dimana belanja pegawai untuk PPPK masuk dalam Dana alokasi umum (DAU) peruntukan dari Pemerintah pusat sebanyak Rp 47 miliar. Namun peruntukan DAU itu, tidak sesuai fakta.
Buktinya, DAU APBD 2023 hanya sebesar Rp 460 miliar, jika dibagi 12 bulan maka, tiap bulan dana DAU yang masuk seharusnya Rp 39 miliar. Namun hal itu, tidak sesuai harapan, karena faktanya Pemerintah pusat hanya mentransfer Rp 27 miliar DAU tiap bulan. Hal inilah tentunya tidak berbanding lurus dengan kebutuhan belanja DAU.
Lanjut Janlis, ditakutkan jika ada penerimaan pegawai, ini bisa berdampak pada keterlambatan gaji. Tak hanya itu, kondisi APBD tahun 2023 dalam Keadan kritis, dan pada tahun 2024 juga akan hal yang sama, karena menghadapi Pemilukada, tentunya APBD akan terfokus pada pemilu.
“ saya menolak penerimaan PPPK itu, karena ada alasan yang tepat, saya juga menginginkan ada penerimaan PPPK, namun karena kondisi yang tidak memungkinkan, maka sebaiknya penerimaan PPPK ini, nanti Keadan keuangan suda stabil,” beber Janlis.
Janlis mengaku, dalam hal menuntaskan polemik ini, dirinya suda menghubungi Sekretaris Daerah, kepala BKD, Inspektorat dan OPD lainnya, untuk gelar rapat kerja membahas terkait penerimaan PPPK.
“ Diimbau kepada semua pihak agar sama sama mendukung apapun keputusan rapat nanti, karena demi kondisi yang baik,” jelasnya.
Peliput Kibo