Mahabari, Haltim – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera timur, Maluku Utara resmi mengumumkan sebanyak 8 nama yang di nyatakan terpilih sebagai Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Pengumuman tersebut sebagaimana tercantum dalam surat Nomor. 09/KP.01.00/PANWASLU – WASTENG /02/2023.
Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor. 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengwas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor. 4 tahun 2022 setelah melakukan Penilaian Administrasi dan wawancara bersama ini diumumkan nama – nama calon Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan Lulus.
Ketua Panwaslu Wasile Tengah, Rusli Lite Mengatakan, Sejak di buka Pendaftaran calon anggota PKD pada tanggal 14 – 19 Januari 2023 dan dilakukan perpanjangan pendaftaran pada tanggal 24 – 26 Januari tercatat sebanyak 23 peserta yang melakukan pendaftaran.
Kata Rusli, Dari total 23 peserta yang mendaftar, terdapat 22 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, 22 peserta Yang lulus administrasi Lanjut Rusli, hanya 19 peserta yang mengikuti seleksi wawancara sementara 3 peserta tidak hadir.
” Hasilnya 8 orang yang lulus seleksi wawancara dan terpilih sebagai anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang tersebar di 8 Desa yang ada di Kecamatan Wasile tengah ” Ungkap Rusli. Sabtu, 4 Januari 2023.
Dikatakan, Nama-nama yang dinyatakan lulus agar menyampaikan kelengkapan persyaratan berupa surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari Rumah sakit atau Puskesmas sebelum pelaksanaan pelantikan pada tanggal 06 Februari 2023.
Berikut Nama-Nama calon anggota PKD Kecamatan Wasile Tengah yang dinyatakan Lulus.
1. Markoni Dodopo (P) Desa Kakaraino
2. Yakub Lumare (L) Desa Puao
3. Febri Yanti Mustamu (P) Desa Silalayang
4. Destriana Yarangga (P) Desa Nyaolako
5. Oktorial Govotor (L) Desa Hatetabako
6. Sahlan Hi. Musa (L) Desa Bokimaake
7. Jusna Salasa (P) Desa Lolobata
8. Wahyudi Kiha (L) Desa Foli.
Peliput: Rian