Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Pembangunan Stadion Gagal Karna Hutang Menumpuk Rp 200 Miliar APBD 2024

Pembangunan Stadion Gagal Karna Hutang Menumpuk Rp 200 Miliar APBD 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 23 Nov 2023

Shahril : Saya Setuju Stadion Halut Standar Nasional Dibangun

TOBELO-Mahabari. Com, Pernyataan Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut) Muchlis Tapi Tapi menyinggung di pangkasnya Pembangunan Stadion bertaraf Nasional di Halut dibantah Oleh Ketua Komisi IIi DPRD Halut Shahril Hi Rauf.

Balasan itu, Shahril menjelaskan bahwa Gagalnya Pembangunan Stadion Halmahera Utara (Halut) bertaraf Nasional di APBD Tahun 2024 itu, Lantaran Keuangan Daerah APBD Halut Tahun 2024 Sudah terlilit hutang yang menumpuk.

“sangat penting untuk pengembangan potensi generasi pesepakbola Halmahera Utara.sayang pemerintah daerah Halmahera Utara baru menganggarkan di APBD tahun 2024 di tengah kondisi  ke uangan  daerah yang sedang tidak  sehat.” Ujar Syahril Kamis (23/11).

Lanjut Shahril mengatakan, Pembangunan Stadion Halut itu, dirinya sangat setujuh Jika Halut memiliki Stadion bertaraf Nasional seperti Kabupaten lain. Namun dirinya meminta agar dimemaklumi kondisi keuangan Daerah.

“saya sangat setuju untuk Halut punya stadion ber skala nasional  seperti  kabupaten yang  lain di Indonesia .tapi semua orang harus memaklumi kondisi ke uangan kita.” Ujanrnya

Ia membeberkan, bahwa Potret ke uangan daerah sangat kritis, lantaran masih punya utang bawaan dari tahun 2022 sampai sekarang belum lunas. Di tahun APBD 2023 utang atau kewajiban Pemda setiap bulan berjalan masih tertunggak diantaranya SILTAP atau gaji aparatur desa,BPJS, TKD, dll.

“Kategori utang yang lain adalah program kegiatan atau proyek di beberapa SKPD  yang sudah di kerjakan  tapi belum bayar, yang di taksir utang bawaan nanti di atas 200 Miliar dan akan menjadi bawaan ke tahun anggaran APBD 2024.” Jelasnya

“ini tinggal satu bulan uang yang pasti masuk ke KASDA kurang lebih hanya di angkat 27 M  sumberdaya dari DAU. bayar gaji di kisaran 21 M  dan belanja rutin lain pasti tidak cukup apalagi mau bayar utang. Kita berharap selain dari DAU 27 M  sampai taggal 3o Desember atau 29 Desember di hari Jumat  nanti  ada sumber dana yang lain bisa masuk diantaranya utang pemerintah Provinsi DBH  yang belum bayar. jika sampai tahun anggaran tidak lunas maka pemerintah provinsi menyumbang Defisit APB Halut.”

Lebih Lanjut, Politisi Hanura itu mengatakan, Apa hubungannya dengan APBD 2024 secara umum dan khusus rencana pembangunan Stadion  dengan pagu 10 Miliar, disini publik ingin tahu dan kita semua wajib tahu.

“Kalau utang tahun 2022 belum lunas kemudian bawaan utang dari APBD 2023 yang di proyeksikan berdasarkan fakta cukup besar maka di pastikan  APBD tahun 2024 juga tidak sehat.” Jelasnya.

Menurut Syahril, Untuk mengukur ini, harus punya data fiskal di sektor pendapatan sebagai alas berfikir primer sehingga bisa  memproyeksikan program dan kegiatan  di setiap tahun berjalan.

“Di induk APBD tahun 2023  di rancang sbb: 1.130963.378.364. Triliun di perubahan di angka 1.313.626855.973 Triliun

Belanja Daerah sebelum perubahan 1.219.567.650.051 Triliun setelah perubahan 1.298.854.980.470Triliu skema atau desain di defisit di angka 79.286.449.419M

Di rancangan APBD 2024 berdasarkan dokumen rancangan APBD THN 2024   di angka 1.117M dan rancang belanja 1.066 M  denga skema desain surplus 51M  angka APBD di bahas di tingkat komisi dengan mitra OPD ( SKPD).” Jelasnya

Ketua Hanura itu menuturkan, Tuntas dan melahirkan DIM di antaranya adalah mengeluarkan atau mendrop Belanja Stadion di PU se nilai 10 M dasarnya PU sudah kelola dari DAU  peruntukan sebesar 6.357.504.000 sementara terdapat kegiatan yang di sebutkan bersumber dari DAU terpisah dari DAU peruntukan se besar 61.115.051.608.00 M, yang di dalamnya terdapat 10 M untuk belanja Stadion tersebut.” Ujarnya

Menurut Ia, Di tingkat Banggar dengan TAPD  Dim ini tidak di soal , tidak di bantah  dari pihak TAPD menunjukkan setuju hal yang sama anggota Banggar tidak ada yang tolak atau pertimbangan soal ini.

“Makanya untuk tingkat konsistensi ber anggaran saya sebagai ketua komisi 3 memperpertegas agar apa yang sudah tertuang dalam DIM itu keputusan final termasuk di drop belanja Stadion.hal yang sama saya tegaskan di forum paripurna sebagai forum instansi pengambilan keputusan akhir sebelum di bawah ke provinsi untuk di evaluasi.”

“Bagaimana dengan potret pendapatan Halmahera Utara, untuk tahun 2023 belum bisa di ukur  karena belum tutup buku anggaran, nanti di taggal 30 Desember baru ada gambaran jelas berapa ril realisasi pendapatan dari pusat ,berapa ril PAD,berapa piutang dan berapa utang bawaan Karena untuk mengukur istimasi pendapatan,belanja , pembiayaan utang dan piutang bisa kita pakai data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) tahun anggaran APBD 2022. Maret 2023.

APBD tahun anggaran 2022

target  1.336.337.336.137. Triliun, realisasi 1.126.711.238.897.Triliun. selisih  210.626.997.239.22M dengan rincian sbb;

PAD rancang 128.980.452.851M terealisasi 95.350.878.326M. capaian 73,93% terdiri dari Capaian pajak 19.163.821.412M dari  47.783.177.009  = 40.11 persen %

Retribusi realisasi hanya 1. 553. 971. 673. 00M dari target 47.783.177.000 M = 13,95% persen Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan  terealisasi 1.008.789.017 dari target 1.500.000.000 = 67,25%

Lain lain PAD yang sah

Target 68.560.275.851. terealisasi 73. 569.275.851. = 107,34%

Sumber data BKAD kab. Halmahera Utara 2022 sebelum audit BPK RI

Dari pendekatan data BKAD ini menjadi dasar dasar pertimbangan ber anggaran khususnya dalam desain program yang berkonsekuensi ke Belanja, Di tahun 2024 jika data yang saya sajikan ini benar maka pemerintah daerah Halmahera Utara menyusun program dan belanja berdasarkan rasio pendapatan dan kewenangan beranggaran.

“Khusus untuk dana transfer dari pusat di kisaran 935.729.855.000 atau data yang di sajikan di paripurna diangka  kurang lebih  1 Triliun lebih sedikit Tapi yang perlu adalah kita samakan  data yang mana yang menjadi hak kewenangan  pengelolaan dari sumber transfer pusat itu.” Jelasnya

Walaupun ini masih bersifat makro tapi bisa di jadikan dasar beristimasi.

Sebaiknya kita paham dulu posisi DAU . DAU di tahun anggaran di angka 503.106.961.000M pertahun.

Pemerintah daerah punya hak kelola yang di sebutkan transfer alokasi umum tidak di tentukan penggunaannya  sebesar 383.019.465. 000M per tahun  di bagi 12 bulan  = 31,918  M  di kurangi kurang lebih  21M Gaji  tersisa 10 ,98 M di dalam  masih ada belanja BPJS dll.dan kalau di hitung maka habis, bagaimana dengan desain PU di ploting anggaran dari DAU sebesar 61.115.951.608 M termasuk di dalamnya 10M untuk belanja Stadion. Sementara dari DAU 503 M PU sudah dapat DAU peruntukan sebesar 6.357.594.000M

Dari sajian yang bersifat deskriptif ini pemerintah daerah jika mengakomodir Belanja stadion maka tidak mesti melekat di di DAU karena ini langka Abunawas dalam beranggaran. Yang kedua DPRD mendukung pembangunan Stadion setelah pemerintah daerah menghitung rel pendapatan di luar DAU.

yang ketiga komisi 3 ingin  bergandengan tangan menemui kementerian pemuda dan olahraga republik Indonesia untuk membicarakan betapa pentingnya pembangunan Stadion di Halmahera Utara untuk mengembangkan potensi dan minat generasi pesepakbola yang jika di optimalkan dan di seriusi  Halmahera Utara bisa menyumbangkan generasi  pesepakbola Halmahera Utara untuk Indonesia yang mumpuni.

Sekiranya perencanaan pembangunan Stadion di Halmahera Utara,di Tobelo sudah di rencanakan sejak awal di tahun 2016 sampai THN 2019  di masa kepemimpinan  Bupati dan wakil Bupati Halut maka terwujud sudah harapan generasi muda, harapan pemerintah daerah dan harapan  kita semua.

“Supaya tuntas dan tidak menjadi penafsir liar mari kita pahami bersama posisi DAU

Transfer dana  alokasi umum ( DAU) untuk tahun anggaran APBD 2024, kewenangan dan peruntukan nya.” Bebernya

DAU tersebut  sebesar 503.106.961.000M

Alamat belanja dan kewenangan Transfer DAU tidak di tentukan penggunaannya , maksudnya kewenangan belanja di serahkan ke PEMDA sebesar Rp. 383.019.465.009 DAU peruntukan untuk PPPK 33.278.976.000 ini di kendalikan pemerintah pusat  artinya pemerintah pusat hanya bisa melepaskan nilai dari 33 M sesuai dengan jumlah PPPK yang sudah dinyatakan  lolos seleksi.

Sisa anggaran tidak terpakai pemerintah pusat punya kewenangan menahan alias tidak mengirimkan lagi ke KASDA contoh di tahun 2023 DAU peruntukan PPPK sebesar 47.838.256.000 dan yang bisa di kirim kisaran 6 milyar selebihnya kurang lebih 40M  masih menjadi kewenangan pemerintah pusat.ini juga kita berharap pemerintah pusat bisa kembalikan ke hak penerimaan penggunaannya pemerintah daerah

DAU peruntukan untuk pendidikan sebesar 53.257.511. 000M

DAU peruntukan untuk Bid. Kesehatan 27.193.595.000 dan DAU peruntukan untuk Bid. Pekerjaan Umum sebesar 6.357.594.000.

“Berharap  APBD tahun anggaran 2024  berjalan bisa lancar sesuai target baik pada aspek pendapatan, belanja maupun pembiayaan Sehingga untuk stadion selain mencari solusi melalui jalur pendanaan dari kementerian pemuda dan olahraga republik Indonesia,juga  apabila pendapatan asli daerah membaik dan utang pemerintah daerah Halmahera Utara atas bawaan terlunasi maka skema perubahan APBD nanti bisa di akomodir belanja pembangunan Stadion,” akhirinya

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Universitas Terbuka Ternate, Sosialisasi Promosi Program ke Lanal Ternate

    Universitas Terbuka Ternate, Sosialisasi Promosi Program ke Lanal Ternate

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Universitas Terbuka (UT) Ternate mengadakan kegiatan sosialisasi dan promosi di LANAL Ternate, yang berlangsung di meeting room LANAL Ternate. Senin, 17 Februari 2025. Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai berbagai program pendidikan yang ditawarkan oleh Universitas Terbuka, khususnya untuk anggota LANAL Ternate yang berminat melanjutkan studi. Baca Juga  KPK Lakukan Diskusi […]

  • DPRD Diminta Tidak Campur Penerimaan PPPK Pemda Halut

    DPRD Diminta Tidak Campur Penerimaan PPPK Pemda Halut

    • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Isu penolakan Ketua DPRD Halmahera Utara (Halut), Janlis G Kitong menolak penerimaan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilingkup Pemerintah daerah (Pemda) Halut, juga mendapat tanggapan pedas dari Kasatpol PP Halut Muhammad Kacoa. “ DPRD diminta tidak mencampuri penerimaan PPPK walau dengan alasan kondisi keuangan yang kritis,” Ujar M Kacoa kepada Wartawan Sabtu (23/09). […]

  • Pertamina Tentukan Kuota Minyak Tanah: Daftar Lama Tak Berlaku, Ada Apa?

    Pertamina Tentukan Kuota Minyak Tanah: Daftar Lama Tak Berlaku, Ada Apa?

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pembagian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah bersubsidi tidak lagi berdasarkan daftar sebelumnya. Pangkalan yang sebelumnya mendapatkan 4 KL hingga 8 KL kini menghadapi fluktuasi kuota. Saat di konfirmasi awak media Senin (10/02/2025), Kasubag BBM Bagian Perekonomian Setda Kota Ternate, Maimuna Katidja, menyatakan bahwa dirinya baru mengetahui bahwa pembagian BBM jenis […]

  • Meningkatkan Literasi Digital di Maluku Utara

    Meningkatkan Literasi Digital di Maluku Utara

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Penulis: Nola Katengar   Mahabari.com – Menyadari pentingnya literasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), Maluku Utara harus berupaya meningkatkan literasi di provinsi. Literasi merupakan keterampilan dasar yang diperlukan oleh setiap individu untuk berfungsi secara efektif dalam masyarakat modern. Dalam konteks Maluku Utara, literasi memiliki dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Literasi dapat membawa […]

  • Hari Kesaktian Pancasila, Komandan Kodim 1508 Tobelo Ajak Amalkan Pancasila

    Hari Kesaktian Pancasila, Komandan Kodim 1508 Tobelo Ajak Amalkan Pancasila

    • calendar_month Ming, 1 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      TOBELO- Mahabari.com, Kodim 1508/Tobelo menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, bertempat di lapangan upacara Makodim 1508/Tobelo Jalan Kawasan Pemerintahan Desa MKCM Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Minggu (01/10/2023). Bertindak sebagai inspektur upacara Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E, komandan upacara Kapten Arh Mohammad Ali, perwira upacara Letda Inf Heri Susanto, serta pembaca UUD 1945 […]

  • Diduga Selingkuh: Warga Palang Kantor, Bupati Segera Pecat Kades Tutupa

    Diduga Selingkuh: Warga Palang Kantor, Bupati Segera Pecat Kades Tutupa

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    HALSEL,Mahabari.com – Puluhan warga Desa Tutupa, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menggelar aksi protes dengan mendatangi kantor desa pada Senin (15/09/2025). Mereka mendesak Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk segera mencopot Darwis Suaib dari jabatan Kepala Desa (Kades) Tutupa. Aksi tersebut dilakukan dengan cara memalang pintu masuk kantor desa menggunakan balok […]

expand_less