MAHABARI, HALTIM, MAHABARI- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera timur Mamat Jalil resmi melantik 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan. Rabu, (4/01/2023).
Pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota PPK se Halmahera timur bertempat di Aula penginapan samada Kota Maba tersebut berdasarkan Surat keputusan Komisi Pemilihan umum kabupaten Halmahera timur Nomor: 11/PP.04.1-Kpt/2022 tentang penetapan dan pengangkatan Panitia Pemilihan Kecamatan pada Kabupaten Halmahera timur untuk pemilihan Umum tahun 2024.
Ketua KPU Mamat Jalil dalam sambutannya mengatakan, penyelenggara tingkat bawah terutama PPK bertanggung jawab dan menjadi unjuk tombak untuk melaksanakan seluruh tahapan.
“Kami berharap agar seluruh pelaksanaan tahapan berjalan sesuai prinsip maupun syarat yang diatur,” kata Mamat dengan nada berharap kepada PPK yang baru daja dilantik.
Kata Mamat, tahapan yang akan dihadapi selanjutnya adalah tahapan verifikasi Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Anggota KPU Provinsi telah menerima syarat dukungan sehingga KPU di Daerah menunggu jadwal verifikasi.
“Setelah KPU Haltim menerima jadwal tahapan verifikasi itu maka akan kami tindak lanjutkan kepada teman-teman PPK untuk melakukan verifikasi daftar calon anggota DPD RI,” katanya.
50 Anggota PPK yang dialntik diantaranya, PPK Kecamatan Kota Maba, PPK Maba Selatan, PPK Maba, PPK Maba Tengah,PPK Maba Utara, PPK Wasile, PPK Wasile Selatan, PPK Wasile Timur, PPK Wasile Tengah dan PPK Wasile Utara.
Sekedar diketahui, Pelantikan tersebut dihadiri Anggota KPU Provinsi Malut Mohtar Alting, Anggota KPU Haltim bersama Anggota Bawaslu Haltim Kartini Abdullah. (Rian)