MAHABARI TERNATE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendukung atas teguran keras Wali Kota selaku pimpinan pada Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate kemarin, hal ini disampaikan Anggota Komisi III Nurlela Syarif, Rabu (09/11/2022)
Nurlela pada saat di wawancara media ini mengatakan, merasa gerah dengan apa yang dilakukan Kadisdik selama ini, hal itu yang selalu di ikhtiarkan selama ini dari komisi III DPRD yang memiliki mitra dengan Disdik.
“Katanya, di tiga bulan pertama 2022 itu komisi III sudah lihat bagaimana kenerja kadisdik itu sendiri dan masih di berikan kesempatan sampai sudah masuk akhir tahun 2022 ini. Tapi tampaknya, dari hasil evaluasi kenerja Kadisdik ini tidak ada progres yang optimal atau memiliki kemajuan yang dilakukan.
Menurunya, gaji yang di janjikan akan di bayar kepada 542 PPT melalui dana Bos atau Bosda itukan cuma satu bulan, sementara yang belum di bayar 4 bula, berarti masih tersisa 3 bulan lagi. Yang jadi persoalannya, begitu pencairan di APBD perubahan nanti, harus ganti dulu satu bulan dari anggaran Bos atau bosda yang di pakai itu baru sisanya dilakukan pembayaran gaji 542 PTT.
Terus yang ada juga problem lain yang berkaitan dengan 800 mendekati 900 guru sertifikasi yang biaya sertifikasinya sudah masuh di triwulan ke tiga juga belum terbayarkan. Ini problem-problem admenistrasi atau teknis. Sebenarnya, hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi.
“Kita harus tau bahwa Disdik itu adalah Dinas yang sangat srategis. Jadi kalau sudah berkaitan dengan isi perut orang mau itu guru ASN atau PTT, itu sangat berkaitan dengan bagaiman pelayanan pendidikan.
“Hal ini tidak boleh terjadi dan memang sangat di sayangkan, ini baru pertama kali terjadi di kota ternate. Kalau saya ini karena salah perencanaan Disdik. Jadi langkah yang ambil ini, menjadi teguran keras, karena selama inikan kita selalu memberikan masukan dari aspek fungsi pengawasan, tapi kali ini wali kota yang turun langsung.
Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap hak-hak 542 guru PTT. Bahkan ada ancaman dari Kadisdik, katanya nanti kalau di lakukan aksi seperti itu lagi menurut informasi yang komisi III dapat, akan ada putusan kontrak kerja. Hal ini yang memperkeruh suasana.
Nurlela menambahkan, seharusnya jika kesalahan yang dilakukan oleh Kadisdik, selaku pimpinan, maka harus tampil secara bijak untuk menjelaskan problem dan mengakui kesalahannya. agar bisa di pahami oleh 542 PTT itu, bukan dengan arogansi yang di tunjukan.
“Harapannya, dengan adanya kehadiran walikota yang turun langsung itu, bisa ada keberlanjutan dan kalau bisa segera di evaluasi Kadisdik. Karena ini sudah ada banyak problem yang saya belum ungkapkan semua, nanti pada waktunya saya akan ungkapkan
Kemarin kami meminta langsung ke ketua komisi III untuk mengagendakan rapat dengan Disdik cuma karena ada banyak kegiatan DPRD, sehingga agenda rapat dengan Kadisdik belum bisa untuk dilaksanakan. Tetapi secara prosedur atau secara kelembagaan komisi III dengan mitranya sudah dilaksanakan.
Jadi apa yang di lakukan wali kota ini bukan cuma kami mendukung lagi tapi memang harus di berikan teguran keras kepada sosok Kadisdik yang pahe (keras kepala) dan kalau boleh harus di ganti.
Peliput : Fahrun